Penunjukan Plt Sekwan Tuai Polemik, Ini Penjelasan Pemprov Riau
Senin, 30 Mei 2022 - 22:42:20 WIB
PEKANBARU - Penunjukan Joni Irwan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Riau menggantikan Muflihun yang dilantik sebagai Pj Walikota Pekanbaru menuai polemik.
Menyikapi polemik itu, Karo Hukum dan HAM Setdaprov Riau, Elly Wardhani menyatakan, penunjukan Asisten III Setdaprov Riau, Joni Irwan sebagai Plt Sekwan DPRD Riau sudah sesuai prosedur dan tidak melanggar tata tertib (tatib) dewan.
Elly Wardhani menilai, penunjukan Plt Sekwan tidak perlu melalui konsultasi dengan pimpinan DPRD Riau, karena diangkat berdasarkan Surat Perintah Tugas (SPT) bukan Surat Keputusan (SK) Gubernur Riau sebagaimana pejabat definitif.
"Yang perlu persetujuan Pimpinan Dewan itu pejabat yang dilantik berdasarkan Keputusan Gubernur atau pejabat definitif. Kalau Plt cukup berdasarkan SPT," jelas Elly Wardhani dilansir cakaplah.com, Senin (30/5/2022).
Elly menuturkan, berdasarkan PP Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah Pasal 9 ayat (3) disebutkan, Sekretaris DPRD Provinsi sebagaimana dimaksud pada ayat (2) diangkat dan diberhentikan dengan Keputusan Gubernur atas persetujuan Pimpinan DPRD Provinsi setelah berkonsultasi dengan pimpinan fraksi.
"Hal yang sama juga tercantum dalam tatib Dewan Pasal 187 ayat (2). Jadi tidak terpenuhi unsur yang dimaksud baik menurut PP atau Tatib Dewan itu (untuk penujukan Plt)," tuturnya.
Elly mengungkapkan, sebelumnya Muflihun juga pernah ditunjuk menjadi Plt Sekwan DPRD Riau, ketika Kaharuddin dimutasi menjadi Kepala Kesbangpol Provinsi Riau.
"Muflihun saat itu tercatat sebagai pejabat eselon III atau Kabag Persidangan dan Produk Hukum Sekretariat DPRD Riau," pungkasnya.
Diketahui, Ketua BK DPRD Riau Ade Agus Hartanto menyayangkan penunjukan Plt Sekwan oleh Gubernur Riau Syamsuar tanpa dikomunikasikan dengan pimpinan fraksi sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 23 tahun 2004 dan Tatib DPRD Riau.
"Sebagai Ketua BK DPRD Riau saya mengingatkan. Tugas saya menjaga amanah dan tata tertib. Karena saya sebagai ketua fraksi tak mendapat informasi tentang (penunjukan Plt Sekwan) itu. Jadi harus didudukkan bersama-sama," kata Ade yang juga menjabat Ketua Fraksi PKB, Senin (30/5/2022).(*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :