Komisi III DPRD Riau Minta BPKAD Lakukan Penahanan Aset Bermasalah
Jumat, 27 Mei 2022 - 20:07:42 WIB
PEKANBARU - Komisi III DPRD Riau menekankan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau untuk melakukan pembenahan aset, sehingga potensi ekonomi yang dimiliki aset Pemprov Riau dapat menjadi sumber pendapatan daerah.
Ketua Komisi III DPRD Riau, Makarius Anwar mengatakan, pihaknya akan meminta data BPKAD untuk 'di-highlight' satu per satu berdasarkan tematik aset-aset bermasalah.
"Ada aset tidak bergerak dan ada aset bergerak. Kita minta yang bermasalah dilakukan penahanan," tegas Makarius, dilansir cakaplah.com, Jumat (27/5/2022).
Politisi PKS ini menuturkan, pembenahan aset menjadi perhatian serius yang disampaikan kepada BPKAD Riau. Harus ada langkah inovatif dan solutif agar aset-aset ini dapat mendongkrak pendapatan daerah.
"Tentu ini PR, agar bagaimana aset yang bermasalah ini menjadi aset produktif. Jangan sampai aset ada tapi tidak produktif, aset besar tapi uang masuk kecil. Semua aset harus menghasilkan," sebutnya.
Ia melanjtukan, pihaknya tak ingin keberadaan aset-aset provinsi justru jadi beban daerah. Ditambah lagi, banyak aset yang juga dikelola pihak ketiga, tapi nilai devidennya tidak besar.
"Termasuk soal deviden Hotel Aryaduta Pekanbaru yang juga sudah menjadi sorotan DPRD Riau selama bertahun-tahun. Nanti pihak hotel akan kita panggil juga. Dan masih banyak aset-aset bermasalah lainnya," tandasnya.(*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :