www.halloriau.com  


BREAKING NEWS :
Disdukcapil Pekanbaru Tetap Buka Layanan Rekam e-KTP Besok dan Hari Pencoblosan
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Akademisi: Kawal Implementasi UU TPKS
Rabu, 13 April 2022 - 17:06:32 WIB
Ratusan perempuan unjuk rasa di Kejati Riau menolak putusan bebas Dekan FISIP Universitas Riau nonaktif Syafri Harto dalam kasus pelecehan seksual. (Rinai/halloriau)
Ratusan perempuan unjuk rasa di Kejati Riau menolak putusan bebas Dekan FISIP Universitas Riau nonaktif Syafri Harto dalam kasus pelecehan seksual. (Rinai/halloriau)

Baca juga:

Siap Pimpin Ikatif UIN Suska Riau, Bantuan: Alumni Saling Menguatkan Tali Persaudaraan
3 Mahasiswa UIN Suska Riau Masuk Final El Bajo Essay Competition 3
IZI Riau dan UIN Suska Riau Teken Kerja Sama Kelola Infak Hingga Beasiswa Mahasiswa Tahfiz

PEKANBARU - Akademisi dan aktivis perempuan Mustiqowati Ummul Fithriyyah mengapresiasi pengesahan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) oleh DPR RI pada Selasa (12/4/2022) kemarin. Menurutnya ini kabar gembira yang ditunggu-tunggu publik sejak beberapa tahun lalu.

"Ini hasil perjuangan berbagai pihak mulai dari pemerintah hingga masyarakat sipil, maka ketika disahkan, ini berita baik yang perlu disyukuri," kata Mustiqowati, Rabu (13/4/2022).

Ketua Pusat Studi Gender dan Anak LPPM UIN Suska Riau ini mengatakan, meski sudah ada UU TPKS, bukan berarti perjuangan melawan kekerasan seksual telah selesai. Dia mengajak semua elemen masyarakat mengawal implementasi UU TPKS.

"Jadi, tak berhenti sampai di sini. Kita semua harus bersama-sama mengawal agar UU TPKS ini bisa diimplementasikan dengan baik untuk melindungi korban dan memberikan tindakan yang sesuai kepada pelaku," ujar dosen Fakultas Ekonomi dan Sosial UIN Suska ini.

Lebih lanjut dia menjelaskan, UU TPKS hadir sebagai representasi fungsi negara dalam memberikan perlindungan kepada seluruh warga negara termasuk di perguruan tinggi.

Dia berharap UU ini betul-betul bisa menjadi payung hukum yang akan memperkuat penanganan kasus kekerasan seksual di kampus.

"Selama ini menggunakan Permendikbud No. 30 Tahun 2021 dan sebelumnya sudah ada Dirjen Pendis No. 5494 tentang Pedoman Pencegahan Kekerasan Seksual di Kampus. Dengan adanya UU TPKS regulasinya semakin kuat untuk memberikan solusi terkait kekerasan seksual," tuturnya.

Namun, kata dia, ada yang belum terakomodir di UU TPKS tersebut yaitu penanganan aborsi dan pemerkosaan. Padahal pada draft sebelumnya yang bernama RUU PKS dua hal itu telah dimasukkan.

"Tapi kabarnya akan diakomodir di RKUHP. Kami minta pemerintah memastikan perihal pemerkosaan dan aborsi betul-betul diatur dalam RKUHP itu sehingga perempuan bisa mengakses hak-haknya," ujar dia.

Dia menyebut, di UIN Suska Riau sendiri pihaknya terus melakukan transformasi nilai-nilai dan pengetahuan kepada mahasiswa tentang bagaimana mengenali kekerasan seksual, dampaknya, dan pencegahannya.

"Karena memang sampai hari ini, tak sedikit publik yang masih belum paham apa itu kekerasan seksual. Terkadang sudah mendapatkan tindakan kekerasan seksual, tapi dia tak tahu bahwa dia telah mengalami itu. Kalaupun tahu dia juga tak tahu ke mana harus mengadu. Makanya diperlukan sosialisasi," kata dia.

Penulis: Rico Mardianto
Editor: Satria

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Proses perekaman data e-KTP.(ilustrasi/int)Disdukcapil Pekanbaru Tetap Buka Layanan Rekam e-KTP Besok dan Hari Pencoblosan
Direktur Eksekutif Indopol Survey Ratno Sulistiyanto.Survei Elektabilitas Nasir-Wardan Unggul di Kampar, Wahid-Haryanto Moncer di Pekanbaru
Tengku Azwendi, Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru (foto/int)Fraksi Demokrat DPRD Pekanbaru Perjuangkan Kenaikan Gaji THL
Dekan Fakultas Ilmu Komunikasi dan Hukum Universitas Hang Tuah Pekanbaru Ilhamdi (kemeja batik) saat foto bersama mahasiswa (foto/Yuni)Dekan Fikom Universitas Hang Tuah Pekanbaru Imbau Mahasiswa Tak Golput
Pemkab Kuansing menggelar acara ramah tamah dengan Pjs Bupati dan Pjs TP- PKK Kuansing (foto/ultra)Sri Sadono Akhiri Masa Tugas Sebagai Pjs Bupati Kuansing
  Gedung Bawaslu RI.Bawaslu Ingatkan Pukul 00.00 Malam Ini Alat Peraga Kampanye Mulai Ditertibkan
Suzuki menawarkan promo menarik kepada konsumen di GJAW (foto/ist)Meriahkan GJAW 2024, Suzuki Indonesia Hadirkan Promo Menarik
Bawaslu Kabupaten Kepulauan Meranti melaksanakan Rakor pembersihan APKJelang Masa Tenang Pilkada 2024, Bawaslu Kepulauan Meranti Matangkan Persiapan Pembersihan APK
Rumah mantan Pj Walikota Pekanbaru, Muflihun disita Polda Riau (foto/int)Rumah Mantan Pj Wako Muflihun Disita Polda Riau, Diduga Terkait Kasus SPPD Fiktif
Ketum Pengurus Pusat IKA Unri, Wan M. Hasyim rekomendasikan nama alumni di Pilkada 2024 (foto/dini)IKA Unri Rekomendasikan 8 Nama Alumni di Pilkada Serentak 2024, Ini Daftarnya
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Honda CDN Riau Kunjungi www.halloriau.com
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved