PEKANBARU – Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, H Kamsol, meluruskan isu bisa tidaknya siswa SD dan SMP mengikuti Pembelajaran Tatap Muka (PTM), walau belum divaksin.
Saat ditanyakan surat edaran yang dikeluarkan pihak Disdik Kota Pekanbaru, Kamsol menjelaskan, tidak ada aturan yang mewajibkan anak didik harus vaksin baru boleh masuk sekolah.
"Tidak ada kewajiban dan hanya dianjurkan, agar anak-anak SD dan SMP agar mengikuti vaksinasi," jelas Kamsol, dilansir dari MCR, Jumat (18/2/2022).
"Namun, apabila anak-anak takut ke sekolah dapat mengikuti proses belajar dari rumah secara Daring," ujar Kamsol.
Sebelumnya, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru menerbitkan aturan terkait aktivitas belajar di masa pandemi Covid-19. Anak yang belum divaksin, maka hanya diperbolehkan belajar secara online atau dalam jaringan (Daring) dan tak bisa mengikuti Pembelajaran Tatap Muka (PTM). Surat itu ditandatangani langsung Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Pekanbaru, Ismardi Ilyas.
Poin pertama berbunyi dalam rangka kegiatan belajar mengajar di sekolah diharapkan kepada para kepala PAUD hingga SMP untuk mengimbau para orang tua/wali murid agar peserta didik melaksanakan vaksinasi dosis pertama maupun dosis kedua, terutama bagi anak usia 6-11 tahun.
Pada poin kedua, kegiatan belajar mengajar di sekolah melalui tatap muka hanya dapat diikuti oleh peserta didik yang telah melaksanakan vaksinasi dosis pertama dan kedua.
Seterusnya, pada poin ketiga, bagi peserta didik yang belum melaksanakan vaksin COVID-19 dosis pertama dan kedua agar kegiatan belajar mengajar dilakukan secara Daring/zoom meeting.
Terakhir, setiap sekolah melaporkan perkembangan jumlah peserta didik yang melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka dan melalui daring/ zoom meeting.
"PTM tidak bisa. Daring dilayani. Artinya hak pendidikan tidak kita putus," jelas Ilyas, Kepala Disdik Kota Pekanbaru, Ismardi Ilyas dikonfirmasi, Jumat (18/2/2022)
Menurut Ilyas, aturan itu dibuat sebagai salah langkah percepatan vaksinasi dikalangan siswa.
"Aturan itu langsung berlaku. Tujuannya agar semua terselamatkan. Kita minta pada orang tua percayalah, pemerintah maksudnya baik. Tidak mungkin pemerintah menganiaya rakyatnya," katanya.
Salah satu masyarakat yang menilai aturan itu, Ferdi mengatakan belum bisa diterapkan karena masih banyak anak-anak yang belum divaksin.
"Menurut saya aturan anak tidak bersekolah karena belum divaksin itu tidak bisa diterapkan, karena belum semuanya anak-anak diberikan vaksin," singkat Ferdi. (*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
BERITA LAINNYA |
|
|
Sengketa Pilkada Siak Berlanjut, Ini 12 Kepala Daerah di Riau Siap Dilantik 20 Februari Banjir di Riau Surut, Warga Kembali ke Rumah, Status Siaga Bisa Berakhir Lebih Cepat Nasib Tol Sicincin-Bukittinggi Belum Jelas, Anggaran Kementerian PUPR Dipangkas Rp 81,3 T FGD PWI Riau Bahas Perpres 5/2025 dan Optimalisasi Industri Sawit-Kehutanan Berkelanjutan Pegadaian Cetak Laba Rp 5,85 T, Komitmen Terus MengEMASkan Indonesia
|
|
Dukungan Terus Mengalir Jelang Musda, Ida Jagokan SF Hariyanto Pimpin Golkar Riau PSIM Tersandung, PSPS Pekanbaru Makin Dekat ke Semifinal Liga 2 Masa Depan Jurnalisme di Era Digital: Masih Cerah atau Suram? Agung Nugroho dan Markarius Temui Pengurus DPD PAN Pekanbaru, Ini yang Dibahas Capella Group Sukses Gelar Donor Darah di Pekanbaru, 163 Kantong Terkumpul
|
Komentar Anda :