Masyarakat Riau Sudah Bisa Vaksin Booster, Ini Ketentuannya
Kamis, 20 Januari 2022 - 14:16:09 WIB
 |
Vaksinasi booster |
PEKANBARU - Mulai 12 Januari 2022 lalu pelaksanaan vaksinasi tambahan atau booster bagi masyarakat umum sudah bisa dilakukan. Hal ini berlaku juga untuk Provinsi Riau.
"Vaksin yang ketiga ini diutamakan kepada lansia dan kelompok rentan," kata Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar usai dirinya disuntik vaksin booster sebagai tanda dimulainya vaksin booster di Riau, Rabu (12/1/2022) lalu.
Kepala Seksi Surveilans dan Imunisasi Dinas Kesehatan (Diskes) Provinsi Riau, dokter Siska mengatakan untuk vaksin booster di Riau akan menggunakan tiga merek vaksin yaitu Pfizer, Moderna dan AstraZeneca.
"Bagi lansia dan kelompok rentan lainnya yang sudah mendapatkan vaksin pertama dan kedua dengan merek Sinovac, maka vaksinasi boosternya boleh menggunakan Pfizer dan AstraZeneca," kata dia, Kamis (20/1/2022).
Sebaliknya, lanjut Siska, jika masyarakat mendapatkan merek vaksin Pfizer untuk dosis pertama dan kedua, maka vaksin boosternya akan mendapatkan vaksin merek Moderna.
Dilansir dari laman resmi Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit dokter Maxi Rein Rondonuwu mengatakan masyarakat yang ingin suntik vaksin booster setidaknya harus berjarak 6 bulan sejak mendapatkan vaksin dosis kedua.
"Hasil studi menunjukkan telah terjadi penurunan antibodi pada 6 bulan setelah mendapatkan vaksinasi covid-19 dosis primer lengkap, sehingga dibutuhkan pemberian dosis lanjutan atau booster untuk meningkatkan proteksi individu terutama pada kelompok masyarakat rentan," ujarnya.
Penulis: Rinai
Editor: Satria
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :