Selain PAW Anggota DPRD Riau, Pemprov Juga Proses PAW Anggota DPRD Kabupaten/Kota
Sabtu, 31 Oktober 2020 - 10:32:52 WIB
PEKANBARU - Pemerintah provinsi (Pemprov) melalui Biro Pemerintahan dan Otonomi Riau selain sedang memproses Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Riau yang mundur akibat ikut Pilkada serentak 2020. Saat ini juga memproses PAW anggota DPRD kabupaten/kota yang juga mundur karena ikut Pilkada.
Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat daerah provinsi Riau Sudarman mengatakan, untuk PAW anggota DPRD kabupaten/kota saat ini masih proses administrasi pemberhentian. Sedangkan untuk pengusulan nama PAW nya nantinya dikeluarkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Jika untuk PAW anggota DPRD Riau kami mengusulkan ke Kementerian dalam negeri (Kemendagri). Untuk PAW, anggota DPRD kabupaten/kota SK nya akan ditandatangani oleh Gubernur," kata Sudarman, Jumat (30/10/2020).
Dilanjutkan Sudarman, seperti dikutip mediacenterriau, hingga saat ini untuk PAW anggota DPRD kabupaten/kota belum ada yang dikeluarkan SK nya. Karena masih dalam tahap proses administrasi pemberhentian. Saat ditanyakan terkait berapa jumlah anggota DPRD kabupaten/kota yang akan di PAW, Sudarman mengaku tidak tahu persis berapa jumlahnya.
"Kalau untuk jumlahnya saya tidak hafal, karena ada dari Kabupaten Pelalawan, Kuantan Singingi, Siak, Kepulauan Meranti, Rokan Hulu. Kalau tidak salah saya, setiap kabupaten/kota yang akan melakukan Pilkada ada anggota DPRD nya yang mengundurkan diri," sebutnya. (*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :