3.647 Pekerja dari 89 Badan Usaha di Riau Dirumahkan Akibat Corona
Sabtu, 11 April 2020 - 19:22:41 WIB
PEKANBARU - Terkait dengan dampak pandemik Virus Corona atau Covid-19 di Riau, ribuan orang karyawan atau pekerja sudah dirumahkan.
Demikian disampaikan Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Riau, Jonli, saat dilansir dari Tribunpekanbaru, Sabtu (11/4/2020).
"Sampai saat ini pekerja dirumahkan 3.647 orang dengan jumlah badan usaha 89," katanya.
Sementara itu terkait Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), Jonli menyebutkan, yang baru melapor sekitar 28 orang. Dengan badan usaha salah satu hotel di Pekanbaru.
"Belum termasuk pekerja informal ya," tuturnya.
Kemudian disinggung soal bantuan untuk karyawan yang bersangkutan lewat skema pemberian Kartu Pra Kerja, pihaknya sudah mengusulkan ke pemerintah pusat.
Dibeberkan Jonli, sejauh ini untuk di Riau, tercatat sudah 162.620 orang yang mendaftar.
Angka ini terdiri dari tahap I, sebanyak 25.796 orang, dan tahap II, 136.824 orang.
Jumlah ini sudah melebihi kuota untuk Provinsi Riau yang hanya 92.893 orang. Artinya terdapat kelebihan kuota sebanyak 69.727 orang.
Kendati begitu diungkapkan Jonli, pihaknya tetap mengirimkan semua yang sudah mendaftar ke pusat.
"Arahan Pak Gubernur (Syamsuar) kita kirim atau usulkan semua. Malah Pak Gubernur buat surat untuk minta tambahan kuota," tuturnya.
Bagi penerima kartu pra kerja, nantinya akan mendapatkan bantuan sejumlah dana dari Pemerintah Pusat. (*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :