www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Prestasi Nasional! Siak Raih Predikat Daerah Terbaik untuk Investasi di Indonesia
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Warga Pekanbaru Selamatkan Dua Ekor Bayi Kucing Hutan Liar, Kini Dirawat BBKSDA Riau
Selasa, 18 Februari 2020 - 21:45:24 WIB
Sepasang anak kucing hutan (Felis bengalensis) berada di klinik satwa Balai Besar KSDA Riau, Pekanbaru, Riau, Selasa (18/2/2020). Foto: Antara
Sepasang anak kucing hutan (Felis bengalensis) berada di klinik satwa Balai Besar KSDA Riau, Pekanbaru, Riau, Selasa (18/2/2020). Foto: Antara

PEKANBARU - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Provinsi Riau kini merawat dua ekor bayi kucing hutan liar yang diselamatkan warga di Kota Pekanbaru, Riau.

Kepala BBKSDA Riau Suharyono di Pekanbaru, Selasa mengatakan dua ekor satwa bernama latin Felis bengalensis itu kini berada di kandang transit BBKSDA Riau di Pekanbaru. Keduanya kucing hutan yang masih bayi tersebut diperkirakan berusia tiga minggu.

Sepasang satwa belang itu, katanya, masing-masing berkelamin jantan dan betina.

Ia mengatakan Tim Rescue BBKSDA Riau menerima pengaduan dari warga bahwa telah ditemukanya dua anak kucing hutan pada 13 Februari lalu.

"Warga menemukan dua kucing hutan yang masih bayi itu saat membersihkan lahan di Kelurahan Labuh Baru Barat, Kecamatan Payung Sekali, Kota Pekanbaru," kata Suharyono.

Tim Rescue BBKSDA Riau langsung merespons dengan turun ke lokasi pada tanggal 14 Februari. Tim langsung melakukan evakuasi untuk memastikan kesehatan kedua satwa tersebut, apalagi tidak ditemukan induk kucing hutan tersebut.

"Tim juga melakukan koordinasi serta sosialisasi ke kantor Lurah Labuh Baru Barat tentang satwa yang dilindungi itu," katanya dikutip dari antarariau.

Dikarenakan anak Kucing tersebut masih sangat kecil, katanya, maka tidak dapat langsung dilepasliarkan. BBKSDA Riau melakukan observasi lebih lanjut untuk memastikan kesehatan dua satwa itu.

Kedua bayi kucing hutan tersebut masih minum susu menggunakan botol seperti bayi manusia.

Kucing hutan atau kucing bengal atau yang kerap disebut kucing blacan, kata Suharyono, masuk daftar satwa yang dilundungi. Keberadaan mereka dilindungi yang bisa dilihat di dalam lampiran Peraturan pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa.

Karena itu, katanya, pelaku yang membunuh kucing itu pun bisa ditangkap dan dihukum pidana. Ancaman pidana untuk pelaku yang membunuh, memperjualbelikan dan menyimpan satwa dilindungi berdasarkan Pasal 21 ayat 2 Undang-Undang Nomor 5 tahun 1990 adalah penjara paling lama lima tahun dan denda maksimal Rp100 juta. (*)



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Siak masuk daftar kabupaten terbaik untuk investasi versi Fortune Indonesia (foto/int)Prestasi Nasional! Siak Raih Predikat Daerah Terbaik untuk Investasi di Indonesia
Ilustrasi BMKG Riau ingatkan potensi hujan yang disertai petir dan angin kencang hari ini (foto/int)Hujan Lebat Disertai Petir Berpotensi Guyur Sebagian Besar Wilayah Riau
Tersangka kurir narkoba jaringan Aceh saat diamankan di Bandara SSK II Pekanbaru.(foto: mcr)Sabu 2 Kg Gagal Terbang dari Bandara SSK II Pekanbaru, Polisi Telusuri Jejak Jaringan Narkoba Aceh dan Aliran Dana
Anggota Komisi I DPR RI, Dr. Syahrul Aidi Ma’azat (foto/int)Syahrul Aidi Sambut Putusan MK soal Kuota Internet: Hak Konsumen Harus Dilindungi
Sekdaprov Riau, Syarial Abdi.(foto: mcr)Sekda Riau: Kritik Pelayanan Boleh, Tapi Jangan Asal Menilai dari Informasi Minim
  Pelaku Curanmor dibekuk warga di Pelalawan (foto/ist)Aksi Curanmor Berakhir di Tangan Warga Pelalawan, Polisi Amankan Pelaku dari Amukan Massa
Ini aturan baru penggunaan gadget siswa di sekolah Kabupaten Siak.(ilustrasi/int)Pemkab Siak Batasi Penggunaan gadget di Sekolah, Ada 6 Kondisi Pengecualian
Konferwil III AMSI NTB resmi dibuka, ini tantangan media siber di era kecerdasan buatan.(foto: istimewa)BAMSI NTB Hadapi Era AI, Kolaborasi Media dan Pemerintah Didorong Makin Kuat
Presiden Direktur JNE, M. Feriadi Soeprapto dan Chairman ILTHABI REKATMA Ilham Akbar Habibie bersama seluruh dewan juri  JNE Content Competition 2026  (foto/ist) Jurnalis Halloriau.com Riki Ariyanto Raih Juara 1 Writing Regional Sumatra JCC 2026
Toyota sediakan 28 parkir khusus kendaraan elektrifikasi.(foto: istimewa)Ekosistem EV Toyota Makin Luas, 113 Dealer Kini Dilengkapi Charging Spot
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved