www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Gelar Paripurna, DPRD Kukuhkan Zukri - Husni Tamrin Sebagai Pemimpin Baru Pelalawan
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Warga Pekanbaru Selamatkan Dua Ekor Bayi Kucing Hutan Liar, Kini Dirawat BBKSDA Riau
Selasa, 18 Februari 2020 - 21:45:24 WIB
Sepasang anak kucing hutan (Felis bengalensis) berada di klinik satwa Balai Besar KSDA Riau, Pekanbaru, Riau, Selasa (18/2/2020). Foto: Antara
Sepasang anak kucing hutan (Felis bengalensis) berada di klinik satwa Balai Besar KSDA Riau, Pekanbaru, Riau, Selasa (18/2/2020). Foto: Antara

Baca juga:

Keluhan Warga Pekanbaru: Bertaruh Nyawa di Jalan Belubang Tiap Hari
Gajah Liar Masuk Permukiman di Pekanbaru Berhasil Dievakuasi BBKSDA
Gajah Liar Berenang di Danau Kayangan Pekanbaru, Ini BBKSDA Riau

PEKANBARU - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Provinsi Riau kini merawat dua ekor bayi kucing hutan liar yang diselamatkan warga di Kota Pekanbaru, Riau.

Kepala BBKSDA Riau Suharyono di Pekanbaru, Selasa mengatakan dua ekor satwa bernama latin Felis bengalensis itu kini berada di kandang transit BBKSDA Riau di Pekanbaru. Keduanya kucing hutan yang masih bayi tersebut diperkirakan berusia tiga minggu.

Sepasang satwa belang itu, katanya, masing-masing berkelamin jantan dan betina.

Ia mengatakan Tim Rescue BBKSDA Riau menerima pengaduan dari warga bahwa telah ditemukanya dua anak kucing hutan pada 13 Februari lalu.

"Warga menemukan dua kucing hutan yang masih bayi itu saat membersihkan lahan di Kelurahan Labuh Baru Barat, Kecamatan Payung Sekali, Kota Pekanbaru," kata Suharyono.

Tim Rescue BBKSDA Riau langsung merespons dengan turun ke lokasi pada tanggal 14 Februari. Tim langsung melakukan evakuasi untuk memastikan kesehatan kedua satwa tersebut, apalagi tidak ditemukan induk kucing hutan tersebut.

"Tim juga melakukan koordinasi serta sosialisasi ke kantor Lurah Labuh Baru Barat tentang satwa yang dilindungi itu," katanya dikutip dari antarariau.

Dikarenakan anak Kucing tersebut masih sangat kecil, katanya, maka tidak dapat langsung dilepasliarkan. BBKSDA Riau melakukan observasi lebih lanjut untuk memastikan kesehatan dua satwa itu.

Kedua bayi kucing hutan tersebut masih minum susu menggunakan botol seperti bayi manusia.

Kucing hutan atau kucing bengal atau yang kerap disebut kucing blacan, kata Suharyono, masuk daftar satwa yang dilundungi. Keberadaan mereka dilindungi yang bisa dilihat di dalam lampiran Peraturan pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa.

Karena itu, katanya, pelaku yang membunuh kucing itu pun bisa ditangkap dan dihukum pidana. Ancaman pidana untuk pelaku yang membunuh, memperjualbelikan dan menyimpan satwa dilindungi berdasarkan Pasal 21 ayat 2 Undang-Undang Nomor 5 tahun 1990 adalah penjara paling lama lima tahun dan denda maksimal Rp100 juta. (*)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
DPRD Pelalawan mengadakan rapat paripurna penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih, Zukri SM dan Husni Tamrin. (Foto: Andy Indrayanto)Gelar Paripurna, DPRD Kukuhkan Zukri - Husni Tamrin Sebagai Pemimpin Baru Pelalawan
Indonesia Commodity & Derivative Exchange mendorong peningkatan literasi keuangan di kalangan masyarakat usia 18-25 tahun. (Foto: Istimewa)ICDX Dukung Peningkatan Literasi Keuangan Nasional, Fokus pada Usia Produktif
Bank Muamalat Indonesia dan Pos Indonesia untuk menyediakan layanan setor dan tarik tunai bagi nasabahnya. (Foto: Istimewa)Bank Muamalat Hadirkan Kemudahan Transaksi di Pelosok Negeri Bersama Pos Indonesia
Polsek Simpang Kanan, mengimbau masyarakat di Kepenghuluan Kota Parit untuk tetap menjaga kamtibmas pasca Pemilu 2024. (Foto: Afrizal)Polsek Simpang Kanan Imbau Masyarakat Kota Parit Hindari Konflik Pasca Pemilu
Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, Roni Rahkmat. (Foto: Dini Rahmadanti)Pekanbaru Darurat Sampah, Pj Walikota Kerahkan Semua Armada Atasi Tumpukan di Jalan Laos
  Kondisi tumpukan sampah di Jalan Laos Payung Sekaki Pekanbaru.(foto: dini/halloriau.com)Ginda Burnama: Penetapan Status Darurat Sampah di Pekanbaru Belum Tepat
Ilustrasi. (Foto: Int)Pilkada Kampar di MK: 71 Ribu Pemilih Diduga Tak Terima Undangan
Ilustrasi sawit. (Foto: Int)Pekan Ini Harga TBS Sawit di Riau Kompak Turun, Berikut Daftar Lengkapnya
Pj Sekda Kuansing, Fahdiansyah, memimpin rapat koordinasi persiapan penetapan situasi bencana. (Foto: Ultra Sandi)5 Kecamatan di Kuansing Kebanjiran, Status Siaga Bencana Diberlakukan
STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi melakukan sosialisasi Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Tahun Akademik 2025-2026 di SMAS Muhammadiyah. (Foto: Afrizal)STAI Ar-Ridho Sambangi SMAS Muhammadiyah, Sosialisasikan Penerimaan Mahasiswa Baru
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
DPMPTSP Riau-PT BSP Permudah Perizinan Pelaku Usaha UMKM
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved