Kepala BNNP Riau Sebut Penyebaran 5.000 Inek di Dragon, Iwan Eka Putra: Kebanyakan Dong
PEKANBARU - Buntut pengembangan kasus 8 kilogram sabu asal Malaysia yang digagalkan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau, Rabu (14/8/2019) lalu, petugas kembali menemukan jaringannya. Kabarnya akan dilakukan transaksi ekstasi sebanyak 5.000 butir di Grand Dragon Jalan Kuantan Raya Pekanbaru.
Dalam aksi penggagalan 8 kilogram sabu beberapa waktu lalu, petugas berhasil mengamankan tiga orang inisial S, A dan R. Rencananya barang haram ini akan diselundupkan ke sejumlah daerah luar Kota Pekanbaru di antaranya Palembang dan Jawa.
Dua di antara tiga orang yang berhasil ditangkap BNN Riau, saat melintasi Jalan Sekuntum, Kecamatan Tenayan Pekanbaru, inisial A dan R masih ditetapkan sebagai saksi. Sebab belum terbukti ikut serta jaringan Narkoba. Sementara S berstatus tersangka.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau, Brigjen Untung Subagyo kepada halloriau.com, Minggu (25/8/2019) di Pekanbaru mengatakan hasil pengembangan kasus 8 kilogram sabu tersebut sudah ditemukan jaringannya.
"Hasil pengembangan 8 Kg sabu, kita sudah menemukan jaringan mereka. Rencananya, pelaku kurir Narkoba ini akan transaksi ekstasi 5.000 butir di tempat hiburan malam Grand Dragon," sebut Untung.
Untung menceritakan proses serah terima 8 kilogram sabu juga dilakukan pelaku di halaman parkiran Dragon dengan menggunakan perantara mobil sedan. Usai terima barang, pelaku bergerak melewati Jalan Sekuntum dan berakhir penangkapan oleh BNNP Riau.
"Usai menerima barang, pelaku yang sejak awal telah kita kuntit di parkiran Dragon, kembali berangkat. Namun belum kita sergap, tiba di lokasi baru kita eksekusi tujuannya untuk mengetahui alamat penerima barang," terang Untung.
Selang dua pekan lamanya petugas melakukan pengintaian pelaku 5.000 butir ekstasi. Kata Untung didapatkan titik temunya penyerahan barang yakni areal Dragon. Tim yang diturunkan menyebar di sejumlah titik penggerebekan.
Nasib baik belum memihak pada BNN Riau. Saat aksi eksekusi akan dilakukan, terjadi mis komunikasi. Kata Untung berujung pada debat mulut dengan Kasatpol PP Kota Pekanbaru di tempat lokasi yang sama. Hingga pengungkapan ekstasi 5.000 butir gagal total.
Terpisah Kabid Penindakan dan Pemberantasan BNNP Riau Kombes Pol Iwan Eka Putra, saat ditanya penyerahan ribuan ekstasi dipilih pelaku di tempat yang sama dengan pengungkapan 8 kilogram sabu, yakni Dragon, membenarkan. Iwan mengatakan bahwa ini merupakan jaringan Internasional.
"Ya, inek ini (5.000 butir) serah terimanya di Dragon. Tim kita sebar dan menunggu waktunya. Namun seiring debat mulut dengan Kasatpol PP Pekanbaru yang juga gelar razia rutinnya (satu tempat Dragon,red) rencana kita sejak awal hingga eksekusi, terpaks gagal total. Karena pelaku memilih kabur melihat petugas datang berpakaian lengkap," terang Iwan.
Lebih lanjut, untuk penyebaran ekstasi itu sendiri, Iwan mengutarakan jawaban yang berbeda. Meski jawabannya sedikit berbelit-belit, namun menurut pengakuannya lagi ekstasi ini (5.000 butir) akan disebarkan di sejumlah wilayah Kota Pekanbaru.
Saat ditanya, apakah pihaknya menduga ekstasi ini juga akan disebarkan di dalam tempat hiburan malam Grand Dragon. Iwan langsung menjawab, itu pasti.
"Kalau untuk Dragon 5.000 butir inek itu kebanyakan dong. Saya pastikan ekstasi ini menyebar di wilayah Kota Pekanbaru. Dimana tempatnya, kita tidak tau," aku Iwan.
Sebelumnya, rencana penggrebekan pelaku kurir pembawa penerima ekstasi serta pengendalinya telah tersusun rapi. Kata Iwan, dia menduga salah satu kaki tangan pelaku tengah berada di lantai dua Dragon. Tinggal menunggu waktunya tiba.
Penulis : Helmi
Editor : Fauzia
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :