Sukses Uji Coba Konversi, PLN Bakal Ubah 2.000 Tiang Listrik Jadi SPKLU
Kamis, 25 April 2024 - 10:52:17 WIB
JAKARTA - PT PLN (Persero) telah mencatat keberhasilan dalam uji coba konversi tiang listrik menjadi Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU), membuka peluang besar bagi perkembangan kendaraan bersih emisi di Indonesia.
"Kita sudah lakukan uji sentuh sampai terkait ketenagalistrikannya. Sudah aman, dan kita baru uji coba di tiga lokasi," kata Direktur Retail dan Niaga PLN, Edi Srimulyanti dilansir detik.com, Kamis (25/4/2024).
Inovasi yang diberi nama PLN EYE ini, sebagai bentuk upaya PLN memberikan kemudahan kepada pengguna kendaraan berbasis baterai di Indonesia.
SPKLU ini dipasang langsung pada tiang listrik, mengoptimalkan infrastruktur yang sudah ada.
"Uji coba tersebut telah berhasil dan membuka peluang bagi percepatan penggunaan kendaraan listrik nasional. PLN berencana untuk mendirikan 2.000 SPKLU menggunakan tiang listrik pada tahun ini," tambah Edi.
Meskipun demikian, layanan ini masih menggunakan daya rendah, mulai dari 7 kW hingga 22 kW, sehingga hanya mendukung pengisian daya tipe AC.
Namun, PLN memiliki rencana untuk memperluas penggunaan SPKLU dengan kapasitas yang lebih besar di masa depan.
Pengguna yang berminat dapat mengakses SPKLU melalui aplikasi PLN Mobile dan melakukan transaksi pembayaran dengan memindai QR Code yang tertera pada tiang listrik yang dimaksud.
Tiga prototipe SPKLU PLN EYE sudah terpasang dan beroperasi, dua di Kantor PLN KS Tubun Jakarta Barat dan satu di Sekolah Dasar Yasporbi Bidakara, Jakarta Selatan.
Hal ini menunjukkan langkah nyata PLN dalam mendukung infrastruktur pengisian kendaraan listrik yang lebih mudah diakses di seluruh Indonesia.
Dengan demikian, keberhasilan uji coba ini membuka pintu bagi masa depan yang lebih bersih dan ramah lingkungan dalam transportasi di Indonesia.(*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :