Otomotif
BREAKING NEWS :
Jabatan Sekda Kampar Masuk Seleksi Terbuka, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya
 


Cara Memperpanjang STNK atas Nama Orang Lain secara Online
Rabu, 06 Maret 2024 - 06:23:36 WIB
Aplikasi Signal
Aplikasi Signal

PEKANBARU - Pemilik kendaraan bermotor yang akan melakukan perpanjangan tahunan atau pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) bisa melakukannya secara online.

Dengan begitu, wajib pajak yang STNK-nya masih atas nama orang lain tidak perlu mendatangi Samsat untuk memperpanjang STNK karena bisa menggunakan aplikasi Samsat Digital Nasional (Signal).

Terdapat beberapa tahap untuk memperpanjang STNK tahunan secara online, yakni mendaftar di aplikasi Signal, pengajuan perpanjangan STNK dan pembayaran. Jika sudah selesai, otomatis STNK akan aktif selama satu tahun ke depan, seperti yang dilansir dari kompas.

Berdasarkan laman resmi Indonesia.go.id, langkah pertama adalah mengunduh aplikasi Signal di App Store atau Google Play Store. Tapi, data yang perlu disiapkan karena STNK masih atas nama orang lain, wajib tersedia.

Adapun dokumen yang harus dipersiapkan, yaitu:
- Nama pemilik kendaraan sesuai dengan KTP
- Nomor registrasi kendaraan bermotor (NRKB)
- Nomor Induk Kepemilikan (NIK)
- E-KTP
- Nomor rangka mesin lima digit terakhir

Setelah dokumen telah siap, wajib pajak bisa melakukan pendaftaran pada aplikasi Signal terlebih dahulu.

Jika sudah, wajib pajak bisa melanjutkan perpanjangan STNK atas nama orang lain secara online, berikut caranya:

- Pilih tombol simbol tambah untuk menambahkan data kendaraan dokumen digital sehingga muncul tampilan form tambah dokumen data kendaraan
- Masukkan nama pemilik kendaraan pada kolom pemilik kendaraan. Jika kendaraan milik istri atau anak dalam satu KK maka pilih milik keluarga satu KK
- Masukkan nomor NRKB pada kolom NRKB
- Masukkan nomor rangka lima digit terakhir pada kolom rangka mesin
- Masukkan NIK pemilik kendaraan dan mengunggah foto e-KTP
- Setelah semua kolom terisi maka klik tombol "Lanjut"
- Tampil peringatan bahwa dokumen berhasil ditambahkan
- Konfirmasi data, termasuk alamat pengirim dan lakukan pembayaran sesuai kanal yang tersedia
- Perlu diketahui bahwa perpanjangan STNK secara online hanya untuk perpanjangan STNK tahunan atau pengesahan STNK. Selain itu, dokumen asli yang dikirimkan hanya lembaran Surat Ketetapan Kewajiban Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (SKKP PKB).
- Jika sudah, klik "Notifikasi Lanjut Proses Pembayaran"
- Pilih "Lanjut" untuk membuat kode pembayaran
- Klik salah satu bank yang diinginkan
- Klik "Lanjut"
- Ikuti panduan pembayaran yang ditampilkan dan klik "Lanjut"
- Setelah pembayaran berhasil, lakukan transfer melalui bank yang telah dipilih atau datang langsung ke teller bank, seperti Mandiri, BRI, BNI, dan BTN. (*)



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Bupati Kampar, Ahmad Yuzar.Jabatan Sekda Kampar Masuk Seleksi Terbuka, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya
Rumah makan hidangan tradisional Lombok yang merupakan salah satu fasilitas dari tempat penginapan Rahma Elmas Homestay di Desa Jeruk Manis, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat. Rahma Elmas Homestay menjadi salah satu tempat penginapan di Desa Jeruk Manis yang digunakan wisatawan mancanegara saat berwisata ke desa tersebut. Kampung Internet Dongkrak Potensi Pariwisata Desa Jeruk Manis Lombok
Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin (kiri) bersama Menteri Pertahanan Jepang Shinjiro Koizumi (kanan) melakukan inspeksi pasukan di Kementerian Pertahanan, Jakarta, Senin (4/6/2026). Kementerian Pertahanan menerima kunjungan kehormatan Menteri Pertahanan Jepang Shinjiro Koizumi untuk membahas penguatan hubungan bilateral serta penandatanganan kontrak kerja sama antara Indonesia dan Jepang di bidang pertahanan.Di tengah Ketegangan Global, Jepang Gandeng Indonesia Perkuat Pertahanan
Penerapan aturan bayar pajak kendaraan tanpa KTP pemilik pertama di Riau hanya sementara.(ilustrasi/int)Tak Permanen, Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Pemilik Lama di Riau Hanya Sampai 31 Desember 2026
Skuad PSPS Pekanbaru.(foto: int)Prestasi Diakui Nasional, Tiga Pemain PSPS Pekanbaru Masuk Daftar Elit Liga 2
  ilustrasi pameran mobil.Pasar Otomotif Indonesia Bangkit, Penjualan Mobil April 2026 Tumbuh Signifikan
Para petani saat melakukan penanaman padi bertempat di Kampung Swentab, Distrik Kemtuk Gresi, Kabupaten Jayapura, pada beberapa waktu lalu Papua Genjot Cetak Sawah Menuju Swasembada Pangan
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli. Menaker Pastikan Hak Jamsos Korban Kecelakaan KA Bekasi Terpenuhi
Bupati Kampar instruksikan penyaluran hewan kurban sampai desa terpencil.(ilustrasi/int)Desa Ludai dan Muara Bio Jadi Fokus Distribusi Hewan Kurban di Kampar
Pemkab Pelalawan mengikuti peluncuran buku panduan pendidikan antikorupsi.(foto: andi/halloriau.com)Pelalawan Siap Integrasikan Pendidikan Antikorupsi ke Sekolah, Ini Arahan Pemerintah Pusat
Komentar Anda :

 
 

Suzuki.
Emisi Gas Buang Suzuki
Perawatan AC Suzuki Tips Menghemat Bahan Bakar (BBM) Saat Mengemudi Tips Mengemudi Hemat BBM ala Suzuki tanpa Modifikasi
 
 
 
MobiL
Warga Panam Jadi Pemenang Daifest 2025 Berhadiah Mobil All New Xenia
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved