JAKARTA - Pemerintah memperpanjang program diskon Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk mobil baru. Untuk mobil kelas LCGC, pemerintah memberikan diskon 100 persen PPnBM, sedangkan untuk mobil seharga Rp200 hingga Rp250 juta, diskon pajaknya 50 persen.
"Untuk harga (mobil) Rp200 hingga Rp250 juta, tarif PPnBM-nya 15 persen ini di kuartal I 50 persen ditanggung pemerintah, sehingga masyarakat cukup membayar 7,5 persen dan di kuartal II sudah mulai membayar full," kata Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dikutip dari iNews.id, Minggu (16/1/2022).
Kemungkinan seperti tahun lalu, mobil yang dapat diskon PPnBM tahun ini adalah mobil yang diproduksi di Indonesia dengan syarat tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) tertentu.
Nah, jika mengacu pada kisaran harga mobil di Indonesia saat ini, berikut sejumlah mobil baru berharga antara Rp200 hingga Rp250 juta, yang berpotensi mendapatkan diskon PPnBM 50 persen:
1. Toyota Avanza memiliki TKDN di atas 80 persen, harganya mulai Rp228,3 juta.
2. Mitshubishi Xpander memiliki TKDN mencapai 80 persen, harganya mulai Rp237,9 juta.
3. Daihatsu Terios memiliki TKDN di atas 80 persen, harganya mulai Rp227,6 juta.
4. Nissan Livina memiliki TKDN di atas 80 persen, harganya mulai Rp224,3 juta.
5. Daihatsu Xenia memiliki TKDN 80 persen, harganya sekitar Rp190,9 hingga Rp244,2 juta.
6. Honda Brio RS memiliki TKDN 78 persen, harganya mulai Rp206,9 juta hingga Rp230,9 juta.
7. Suzuki XL7 memiliki TKDN sebesar 71,5 persen, harganya mulai Rp247,7 juta.
8. Suzuki Ertiga memiliki TKDN 70,5 persen, harganya Rp220,7 juta.
9. Daihatsu Luxio memiliki TKDN 70,4 persen, harganya mulai Rp222 juta.
10. Toyota Raize memiliki TKDN sekitar 70 persen, harganya mulai Rp245,25 juta.
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :