Otomotif
BREAKING NEWS :
Masa Tenang Pilkada Riau 2024 Dimulai: Ini Aturan dan Larangan yang Harus Dipatuhi
 
Mobil Rp250 Juta Bakal Bebas PPnBM, Menperin Bongkar Alasannya
Kamis, 06 Januari 2022 - 07:49:24 WIB

JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengusulkan agar mobil dengan harga penjualan di bawah Rp250 juta dan local purchase minimal sebesar 80 persen tidak dikenai PPnBM mulai Tahun 2022.

Menurut Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita, pembebasan PPNBM tersebut, dapat menjaga kelangsungan industri otomotif di tahun 2022 dan selanjutnya.

"Kebijakan stimulus PPnBM DTP terbukti mampu menjaga momentum pertumbuhan industri otomotif di Tanah Air, sekaligus meningkatkan utilisasi dan kinerja sektor industri kompenen otomotif,” ujar Agus Gumiwang, di Jakarta, Rabu (5/1/2022).

Hal itu, lanjutnya, tercermin dari kendaraan bermotor roda empat dengan kapasitas di bawah 1.500 cc dengan harga penjualan yang berada di kisaran Rp 250 juta menguasai segmen pasar sekitar 60 persen.

"Ini menunjukkan bahwa kendaraan dengan jenis tersebut mendominasi pasar mobil di dalam negeri, dan sesuai dengan daya beli masyarakat. Sehingga, kami berpendapat bahwa mobil dengan harga di bawah Rp 250 juta bukan lagi merupakan barang mewah, namun telah menjadi bagian dari kebutuhan masyarakat,” ungkap Agus Gumiwang.

Selain itu, tingkat kandungan lokal yang tinggi juga menunjukkan bahwa produksi mobil tersebut juga mendukung pertumbuhan industri komponen di dalam negeri.

Menperin menjelaskan, saat ini terdapat sekitar 550 perusahaan industri komponen Tier 1 dan 1.000 perusahaan industri komponen Tier 2 dan 3, yang sebagian besar adalah IKM.

“Dengan tingkat kandungan lokal yang tinggi, industri mobil di tanah air makin berpeluang menjadi basis ekspor kendaraan, terutama untuk negara-negara berkembang,” tutur Agus Gumiwang.(*) 

   




Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Masa Tenang Pilkada Riau 2024 Dimulai: Ini Aturan dan Larangan yang Harus Dipatuhi
  • Anies Baswedan Dukung Abdul Wahid-SF Hariyanto Menangkan Pilgub Riau 2024
  • Waspada Banjir, Hujan Lebat Disertai Angin Kencang Berpotensi Guyur Riau Siang Hingga Malam
  • HMI Kritik Keras Bawaslu Bengkalis: Sekedar Terima Laporan, Mending Komisioner Tidur di Rumah
  • Disdukcapil Pekanbaru Tetap Buka Layanan Rekam e-KTP Besok dan Hari Pencoblosan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     

    Suzuki.
    Emisi Gas Buang Suzuki
    Perawatan AC Suzuki Tips Menghemat Bahan Bakar (BBM) Saat Mengemudi Tips Mengemudi Hemat BBM ala Suzuki tanpa Modifikasi
     
     
    MobiL
    Honda KJU Gelar Pameran Honda Luar Biasa di Mal Ska
     
     
    Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
    Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
    DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
         
    Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
        © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved