www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Bezzecchi Asapi Marc Marquez, Pole Position MotoGP Qatar 2026 Jadi Milik Aprilia
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Veda Ega Pratama Dihukum Mundur 6 Grid, Peluang di Moto3 Qatar 2026 Terancam
Sabtu, 07 November 2026 - 16:13:15 WIB
Veda Ega.(foto: int)
Veda Ega.(foto: int)

LUSAIL – Peluang Veda Ega Pratama untuk memulai balapan Moto3 Qatar 2026 dari posisi strategis terancam setelah pembalap Indonesia itu dijatuhi hukuman mundur enam posisi grid.

Sanksi tersebut diberikan menyusul pelanggaran terhadap sinyal bendera kuning saat menjalani sesi Free Practice 1 (FP1) di Sirkuit Lusail, Jumat (6/11/2026) malam WIB.

Hukuman ini menjadi perhatian karena bukan kali pertama Veda melakukan pelanggaran serupa sepanjang musim.

Sebelumnya, pembalap Honda Team Asia tersebut juga tercatat mengabaikan sinyal bendera kuning ketika menjalani sesi practice Moto3 Italia.

Pengulangan pelanggaran itu membuat Veda harus menerima konsekuensi lebih berat pada Grand Prix Qatar.

Sanksi penurunan enam posisi grid akan berlaku pada balapan utama yang dijadwalkan berlangsung Minggu.

Di tengah persoalan penalti, performa Veda pada sesi latihan pertama sebenarnya cukup menjanjikan.

Pembalap berusia muda tersebut mampu menempati posisi keenam dengan catatan waktu 2 menit 3,561 detik.

Hasil itu menunjukkan Veda memiliki kecepatan kompetitif untuk bersaing di kelompok depan Moto3 Qatar.

Namun, pencapaian tersebut harus dibayangi pelanggaran prosedur keselamatan. Veda dinilai tidak mengurangi kecepatan sebagaimana diwajibkan ketika bendera kuning dikibarkan di lintasan.

Dalam balap motor, sinyal bendera kuning merupakan peringatan adanya potensi bahaya. Pembalap diwajibkan mengurangi kecepatan, tidak melakukan manuver menyalip, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap kondisi lintasan.

Pelanggaran terhadap instruksi tersebut bukan sekadar persoalan teknis, melainkan berkaitan langsung dengan keselamatan pembalap, marshal, dan seluruh pihak yang berada di area sirkuit.

Pengumuman sanksi terhadap Veda disampaikan melalui akun resmi MotoGP di media sosial X.

"Veda Pratama diberi hukuman penurunan 6 grid untuk Grand Prix hari Minggu karena tak menghormati sinyal kuning," tulis akun MotoGP.

Penalti tersebut memastikan Veda kehilangan enam posisi dari hasil kualifikasi yang nantinya diperolehnya untuk menentukan posisi start balapan.

Dengan demikian, hasil kualifikasi yang diraih Veda tidak sepenuhnya mencerminkan posisi awalnya saat balapan berlangsung.

Honda Team Asia turut memberikan respons atas hukuman yang diterima pembalapnya.

Tim tersebut mengakui adanya pelanggaran terhadap bendera kuning dan menegaskan pentingnya menjadikan kejadian itu sebagai bahan evaluasi.

"Veda Pratama menerima penalti 6 posisi di grid untuk balapan hari Minggu setelah melanggar bendera kuning. Kami ambil pelajaran, tetap fokus, dan kembali lebih kuat. Saatnya untuk berjuang kembali!" tulis Honda Team Asia.

Pernyataan tersebut menunjukkan tim memilih mempertahankan fokus terhadap persaingan setelah penalti dijatuhkan.

Penurunan enam posisi grid berpotensi membuat perjuangan Veda di Moto3 Qatar semakin berat.

Pembalap Indonesia itu harus menyiapkan strategi balapan yang lebih efektif untuk mengatasi kerugian posisi start.

Meski demikian, posisi keenam pada FP1 memperlihatkan bahwa Veda memiliki modal kecepatan untuk tetap bersaing.

Tantangan berikutnya bukan hanya mempertahankan performa di lintasan, tetapi juga memastikan kepatuhan terhadap regulasi keselamatan agar kesalahan serupa tidak kembali merugikan peluangnya.

Moto3 Qatar 2026 kini menjadi ujian penting bagi Veda Ega Pratama, baik dari sisi kecepatan maupun konsistensi menjalankan aturan balap.

Sumber: detik.com


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Marco Bezzecchi raih pole di MotoGP Qatar 2026.(foto: int)Bezzecchi Asapi Marc Marquez, Pole Position MotoGP Qatar 2026 Jadi Milik Aprilia
Dua maling dibekuk di Pekanbaru dan Perawang.(ilustrasi/gemini AI/halloriau.com)Dua Pria Diduga Gasak Motor di 8 Lokasi Pekanbaru-Perawang, Polisi Sita 3 Kendaraan
Wakil Ketua DPRD Riau, Budiman Lubis.(foto: mimi/halloriau.com)DPRD Riau Ingatkan Pemprov: Jangan Bangun Twin Tower, Jika Kebutuhan Warga Terabaikan
Sebaran titik panas di Sumatera dan Riau sore ini.(infografis/halloriau.com)178 Hotspot Terdeteksi di Sumatera, Riau Hanya Satu Titik Panas di Dumai Sore Ini
Veda Ega.(foto: int)Veda Ega Pratama Dihukum Mundur 6 Grid, Peluang di Moto3 Qatar 2026 Terancam
  Pelatih PSPS Pekanbaru, Akhyar Ilyas.(foto: int)Akhyar Ilyas Siapkan Evaluasi PSPS Pekanbaru Jelang Hadapi PSGC Ciamis Besok
Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri.(foto: mimi/halloriau.com)Reses Tengku Azwendi di Bukit Raya: Jalan Mulus, Banjir Masih Jadi Keluhan
JMSI Riau sukses gelar UKW, 27 wartawan raih status kompeten (foto/int)UKW JMSI Riau Digelar di UIR, 27 Wartawan Dinyatakan Lulus
Musim hujan di Riau.(ilustrasi/gemini AI/halloriau.com)Musim Hujan di Riau, SF Hariyanto Ingatkan Ancaman Banjir dan Longsor
Ilustrasi empat THM Pekanbaru disambangi Satpol PP Riau (foto/int)Satpol PP Riau Sidak Empat THM di Pekanbaru, Izin Usaha Diperiksa
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Pengumuman dan Penyerahan Penghargaan LKJ Raja Ali Kelana 2026
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved