www.halloriau.com  


BREAKING NEWS :
Bawaslu Ingatkan Delapan Calon Petahana Pilkada 2024 di Riau Hati-hati Bertindak Pada Masa Tenang
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


PSPS Riau Kena Sanksi Dua Laga Tanpa Penonton dan Denda Rp25 Juta
Kamis, 18 Januari 2024 - 13:21:19 WIB

PEKANBARU - Aksi kontroversial suporter PSPS Riau saat menjamu Nusantara United di Stadion Kaharuddin Nasution Rumbai Pekanbaru pada 11 Januari 2024, berbuntut sanksi dari Komite Disiplin PSSI.

Dalam keputusan yang baru saja diterbitkan, PSPS Riau dihukum 2 laga kandang tanpa penonton dan denda sebesar Rp 25 juta.

Manajer PSPS Riau, Edward Riansyah, menyatakan bahwa pihaknya akan mengajukan banding terhadap sanksi tersebut, dengan alasan bahwa larangan pertandingan tanpa penonton seharusnya tidak sampai dua kali.

Meski mengakui bahwa tindakan suporter tidak dibenarkan, manajemen berharap agar sanksi dapat diringankan.

"Apa pun itu, marah, kecewa itu pasti, semua pecinta PSPS merasakannya. Saya harap kejadian ini menjadi pembelajaran pendewasaan kepada kita," ungkap Riansyah dikutip MC.riau.go.id.

Iameminta dukungan suporter agar lebih bijak menyikapi hasil pertandingan. Apalagi memang kerusuhan pasca pertandingan PSPS Riau vs Nusantara United menyebabkan rusaknya sejumlah fasilitas di Stadion Kaharuddin Nasution.

Suporter yang kecewa memasuki lapangan dan merusak baliho sponsor Liga 2. Manajemen PSPS Riau berharap dapat bangkit di dua laga kandang sisa dan memohon agar sanksi dapat diringankan.

Keputusan sanksi ini mencuatkan isu penting tentang perilaku suporter dan bagaimana tindakan semacam ini dapat merugikan tidak hanya tim, tetapi juga citra sepak bola Indonesia. Semua pihak berharap agar episode kontroversial ini menjadi pelajaran berharga untuk kemajuan sepak bola tanah air. (*)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau Alnofrizal.Bawaslu Ingatkan Delapan Calon Petahana Pilkada 2024 di Riau Hati-hati Bertindak Pada Masa Tenang
New Honda Scoopy.New Experience with New Honda Scoopy, Sensasi Gaya Berkendara Unik dan Fashionable
KPK menetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah tersangka kasus dugaan korupsi berupa pemerasan dan gratifikasi. Rohidin Mersyah mengancam mencopot bawahannya jika tidak bersedia dimintai pungutan demi kepentingan Pilkada 2024.
KPK Sebut Gubernur Bengkulu Ancam Copot Bawahan jika Tak Terpilih Lagi
Butik Umrah di bawah PT Sumidhaz Intour menawarkan paket liburan akhir tahun (foto/ist)Liburan Akhir Tahun ke Tanah Suci Bersama Butik Umrah Pekanbaru, Ada Harga Spesial
Ketua Bawaslu Riau, Alnofrizal (foto/int)Sanksi Berat Politik Uang, Bawaslu Riau: Pemberi dan Penerima Bisa Kena Pidana
  Hujan di Riau hari ini.(ilustrasi/int)Prakiraan Cuaca Riau Hari ini: Waspadai Hujan dan Potensi Petir di Beberapa Wilayah
Ketua KPU Riau Rusidi Rusdan.
Ratusan TPS Pilkada di Riau Terancam Terendam Banjir, Begini Rencana KPU Riau
APK Paslon masih bertebaran di Pekanbaru saat masa tenang Pilkada (foto/ist)Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Pekanbaru Pastikan APK Bersih H-1 Pemungutan Suara
Banjir bandang landa tiga kabupaten di Sumatera Barat (foto/Antara)Banjir Bandang Landa 3 Kabupaten di Sumbar, Ribuan Warga Terisolasi
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) ASITA Riau, Dede Firmansyah (foto/ist)ASITA Trail Run 2025 Digelar di Tahura Sultan Syarif Hasyim, Promosikan Keindahan Alam Riau
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Honda CDN Riau Kunjungi www.halloriau.com
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved