www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Sengit! PSPS Pekanbaru Siap Hadapi Persiraja di Laga Perdana 8 Besar Liga 2 2024/2025
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Mantan Pegawai Minta Bayarkan Pesangon Usai Menang di MA, KONI Riau akan Ajukan PK
Rabu, 05 Juli 2023 - 17:21:24 WIB

PEKANBARU - Mantan pegawai atau staf KONI Riau meminta hak mereka dibayarkan sesuai dengan putusan kasasi di Mahkamah Agung (MA). Ada lima mantan staf yang meminta agar KONI Riau segera membayarkan pesangon mereka.

Mantan staf KONI Riau itu menyampaikan permintaan itu bersama kuasa hukumnya Nurza Azmir SH, sekaligus dengan membawa salinan putusan kasasi MA dengan nomor putusan 569 K/Pdt.SUS-PHI/2023.

"Tolong dibayarkan hak-hak mereka sesuai dengan putusan kasasi mahkama agung," ujar Azmir.

Ia mengatakan, pihaknya sudah menyerahkan putusan kasasi MA tersebut ke pihak KONI Riau. Mereka berharap agar KONI Riau bisa melaksanakan putusan itu paling lama 2 pekan setelah ini, karena hasil kasasi, MA menolak kasasi KONI Riau.

Menanggapi permintaan itu, Kabid Hukum KONI Riau, Syahrial mengaku pihaknya belum menerima salinan putusan kasasi MA secara resmi. Sehingga belum diketahui secara resmi apa putusan kasasi tersebut.

Selain itu, Ia juga mengakui mantan pegawai KONI Riau tersebut juga menyerahkan putusan kasasi. Namun pihaknya belum mengetahui apakah itu didapat lewat jalur resmi.

"Kita tunggu salinan putusan secara resmi. Memang mereka ada nyerahkan, tapi kita tidak tau apakah didapat secara resmi atau tidak," sebut Syahrial.

Terkait hal itu, pihaknya juga akan melakukan peninjauan kembali (PK) terhadap putusan tersebut. Ia menilai ada yang salah dalam penerapan dasar hukum yang digunakan.

"Kita berencana PK, tapi menunggu salinan putusan secara resmi. Eksekusi putusan pun ada tahapnya," ucapnya.

Perlu diketahui, lima mantan pegawai KONI Riau yang mengajukan gugatan yakni, Syahrial Azhar, Effi Shouraya, Sudirman, Ratih Syahfutri dan Albert Wito.

Menurut lima mantan pegawai KONI Riau tersebut, putusan kasasi menolak gugatan KONI Riau. Selain itu, jumlah pesangon yang ditentukan pihak MA juga berkurang dibanding putusan Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru.

Pada putusan PN Pekanbaru, KONI Riau diwajibkan membayarkan total pesangon ke lima eks pegawai tersebut sekitar Rp200 juta lebih. Namun dalam putusan kasasi MA, jumlah pesangon yang harus dibayar menyusut menjadi Rp140-an juta.

Penulis: Rahmat Hidayat
Editor: Barkah

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
PSPS Pekanbaru vs Persiraja beberapa waktu lalu.(foto: istimewa)Sengit! PSPS Pekanbaru Siap Hadapi Persiraja di Laga Perdana 8 Besar Liga 2 2024/2025
Paripurna Ranperda APBD Rohil 2025.(foto: afrizal/halloriau.com)Masukan Fraksi DPRD Rohil dalam Ranperda APBD 2025, Pemkab Janji Respons Cepat
Bikers di Pekanbaru jajal New Honda PCX160.(foto: istimewa)Keseruan Launching New Honda PCX160 di Pekanbaru: Inovasi dan Kebersamaan Komunitas
Cuaca Riau hari ini.(ilustrasi/int)Hujan Lebat dan Petir Ancam Riau Akhir Pekan ini, Cek Prakiraan Cuaca Lengkapnya!
Massa bakar mobil maling sawit di Kuansing (foto/ist)Mobil Baru Milik Pencuri Sawit di Kuansing Dibakar Massa
  Kegiatan cooling system Polsek Simpang Kanan.(foto: afrizal/halloriau.com)Polsek Simpang Kanan Gencarkan Cooling System Pasca Pilkada
Tersangka Dedew saat diamankan di Mapolsek Tembilahan Hulu.(foto: yendra/halloriau.com)Pengedar Narkoba di Tembilahan Hulu Diringkus, Polisi Temukan 12 Paket Sabu
Ramalan zodiak hari ini.(ilustrasi/int)Ramalan Zodiak 19 Januari 2025: Libra Jangan Patah Semangat, Scorpio Teguhkan Hati
Fenomena kematian massal ikan kembali melanda Danau Maninjau, Agam, Sumbar (foto/tribunpadang)Kematian Massal 25 Ton Ikan di Danau Maninjau, Kerugian Ratusan Juta Rupiah
Wisata Pulau Cinta, Teluk Jering lumpuh akibat terendam banjir Sungai Kampar (foto/kuantanesia)Banjir Besar Landa Kampar, Pulau Cinta Teluk Jering Lumpuh Total
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
DPMPTSP Riau-PT BSP Permudah Perizinan Pelaku Usaha UMKM
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved