Ketua DPW Perindo DKI Jadi Bos Baru PSPS Riau: Kami Ingin Maksimalkan Potensi Lokal
Senin, 26 Juni 2023 - 21:04:09 WIB
JAKARTA - Effendi Syahputra membeli mayoritas saham klub sepakbola PSPS Riau yang telah dijual pemilik sebelumnya, seorang pengusaha asal Malaysia, Norizam Tukiman.
Pembelian saham klub sepakbola kebanggaan masyarakat Bumi Lancang Kuning berjuluk Asykar Bertuah ini di sampaikan secara terbuka saat puncak perayaan HUT ke-239 Kota Pekanbaru.
Pernyataan resmi ini dihadiri Pj Walikota Pekanbaru Muflihun, CEO PSPS Pekanbaru Effendi Syahputra, serta perwakilan suporter PSPS Riau, yakni Curva Nord, Asykar Theking dan komponen lainnya.
"Kami mau berinvestasi bola di bumi lancang kuning (riau), salah satunya karena ada jaminan dan dukungan dari pak Pj walikota pekanbaru. Kami ingin memaksimalkan potensi lokal," kata Effendi Syahputra yang juga Ketua DPW Partai Perindo DKI.
Sementara itu, Ketua DPW Perindo Riau, Sayed Abubakar Assegaf menyampaikan, pihaknya mengapresiasi rekan sejawatnya yang memutuskan membeli mayoritas saham PSPS Riau.
"Saya yakin, tangan dingin effendi syahputra akan mampu mengembalikan kejayaan PSPS. Kami masyarakat riau akan selalu memberikan dukungan penuh untuk PSPS," ucap Sayed.
"Apa lagi, PSPS riau sudah lama berdiri, namun seiring waktu sempat kekurangan pendanaan. Saham PSPS sempat dibeli pengusaha asal malaysia norizam tukiman dan berganti nama menjadi PSPS riau," tuturnya.
Sejak terjadi kericuhan Liga 2 yang berujung pembakaran kursi Stadion Utama Riau, Norizam memindahkan homebase PSPS Riau ke Batam, Provisi Kepri.
Pada kesempatan itu, Pj Walikota Pekanbaru, Muflihun menyatakan, dibutuhkan kerjasama semua pihak untuk membesarkan PSPS Riau.
"Sebentar lagi di bulan september ada kompetisi liga 2 lagi. Jadi kembali kita ramaikan stadion rumbai. Kita ingin PSPS kembali lagi ke liga 1," pungkasnya.(rilis)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :