PEKANBARU - KONI Riau menggandeng BPJS Ketenegakerjaan Cabang Pekanbaru melalui penandatanganan MoU antara Ketua Umum KONI Riau Iskandar Hoesin dengan Kepala BPJamsostek Pekanbaru Kota Uus Supriyadi, Rabu (12/10/2022).
Penandatangan MoU ini sebagai bentuk komitmen dan kepedulian KONI Riau dalam memberikan perlindungan kepada atlet hingga pengurus KONI Riau.
Ketua umum KONI Riau Iskandar Hoesin mengatakan, pemberian BPJS Ketenagakerjaan kepada atlet termasuk pengurus KONI Riau ini sebagai bentuk perhatian terhadap atlet yang telah berjuang dalam membela nama Riau di berbagai event olahraga, baik nasional maupun internasional.
"Dalam menjalani latihan dan bertanding tentunya memiliki resiko yang tinggi terhadap atlet. Persaingan yang ketat meraih prestasi dan menjadi juara, membuat atlet kita berjuang mati-matian dan bisa saja mengalami cedera," ungkap Iskandar.
"Untuk itulah kita berfikir untuk memberikan kenyamanan kepasa atlet dalam menjalani latihan dan bertanding, dengan memasukjan sebagai peserta BPJS ketenagakerjaan," sebutnya.
Menurutnya, atlet rentan mengalami risiko sosial ekonomi, khususnya saat mereka memutuskan pensiun dari dunia olahraga atau telah memasuki hari tua. Melalui program BPJS Ketenagakerjaan ini, jaminan bagi atlet bisa terjaga. Karena dalam program BPJS Ketenagakerjaan bisa dimanfaatkan.
"Kita ikut memperhatikan kesejahteraan atlet kita, dengan mengasuransikan untuk menjamin kesehatan. Jadi kita akan mulai dari atlet kita yang tergabung di KONI riau, mulai pelaksanaan Porprov semua atlet kita sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan," tuturnya.
"Kami juga menganjurkan ke KONI kabupaten/kota juga ikut secara berjenjang, termasuk Pengprov Cabor yang atletnya tidak masuk dalam pembinaan KONI," tambahnya.
Sementara itu, Deputi Direktur Wilayah Kanwil Sumbar-Riau BPJS Ketenagakerjaan Eko Yuyulianda menyambut baik komitmen KONI Riau dengan memberikan perlindungan terhadap atlet bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan sebagai peserta.
"Kami akan berusaha memberikan yang terbaik bagi atlet riau, yang telah tegabung dalam BPJS ketenagakerjaan. Terjalinnya kerjasama ini bisa dikomunikasikan dengan baik antara BPJS ketenagakerjaan dan KONI riau. Kami akan bekerja maksimal terhadap atlet dan pengurus jika terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan," sebutnya.
Menurutnya, banyak keuntungan yang didapatkan atlet dalam menjalani kegiatan. Terutama jika terjadi kecelakaan saat akan latihan ataupun bertanding.
Begitu juga saat akan pergi latian jika terjadi kecelakaan, yang memang tidak inginkan. Bantuan-banguan dari BPJS Ketenagakerjaan akan diberikan kepada mereka.
Ia menyebut manfaat yang bisa didapatkan para atlet diantaranya perawatan tanpa batas biaya sesuai indikasi medis hingga sembuh bagi atlet yang mengalami kecelakaan kerja yaitu cedera saat bertanding.
Apabila dalam masa pemulihan dan tidak dapat berkompetisi untuk sementara waktu, BPJamsostek akan memberikan Santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB).
Selain manfaat tersebut kata Uus, jika atlet meninggal dunia karena kecelakaan kerja saat bertanding, maka ahli waris berhak mendapatkan santunan JKK.
"Namun apabila meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja maka santunan, tetap akan diberikan," pungkasnya.
Penulis: Rahmat Hidayat
Editor: Barkah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :