Viral Video Tentara Pukul dan Tendang Suporter di Kanjuruhan, Panglima: Itu Pidana
Senin, 03 Oktober 2022 - 13:12:58 WIB
JAKARTA- Viral di twitter oknum tentara melakukan tindak kekerasan ke suporter di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur (Jatim). Bukti-bukti foto dan video ramai disebarkan warganet ada oknum TNI yang memukul suporter yang sudah terjatuh.
Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa juga sudah mendapatkan laporan yang memperlihatkan anggota TNI yang melakukan tindakan kekerasan di lapangan Stadion Kanjuruhan, pada Sabtu (1/10/2022) lalu. Panglima TNI menegaskan apa yang dilakukan anggota TNI tersebut tidak bisa ditolerir.
Jenderal Andika Perkasa menegaskan tindakan itu bukan lagi melanggar kode etik profesi, namun masuk ke ranah pidana. "Ini bukan etik, tapi pidana," tegas Jenderal Andika saat ditemui di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Senin (3/10/2022).
Dikutip dari tvonenews.com, Panglima TNI menyebut apa yang dibuat anggotanya itu kepada suporter sudah keterlaluan dan tidak masuk bagian dalam pertahanan diri. "Kalau terlihat di viral kemarin bukan dalam mempertahankan diri, itu termasuk bagi saya sudah masuk ke tindak pidana. Karena tidak berhadapan dengan prajurit tapi diserang," tegasnya.
Maka itu, Jenderal Andika menyebtu pihaknya tak segan memproses hukum anggotanya yang menyalahgunakan kekuasaan untuk tindakan kekerasan terhadap masyarakat. "Kita sudah sejak kemarin sore, melakukan investigasi sekaligus kita lanjutkan dengan proses hukum karena yang viral itu sangat jelas tindakan diluar kewenangan. Jadi kalau KUHP pasal 126 sudah kena," katanya.
"Belum lagi KUHPnya. Jadi kita tidak akan mengarah pada disiplin tetapi pidana. Karena itu sudah sangat berlebihan," tegas Jenderal Andika.
Sebagai informasi, kandungan Pasal 126 dalam kitab undang-undang hukum pidana militer (KUHPM) berbunyi "Militer yang dengan sengaja menyalahgunakan atau menganggapkan dirinya ada kekuasaan, memaksa seseorang untuk melakukan, tidak melakukan atau membiarkan sesuatu, diancam dengan pidana penjara maksimum lima tahun". (*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :