www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
DPD Perindo Inhu Bersama Balon Bupati Ade Agus Silaturahmi ke DPW
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Viral Video Tentara Pukul dan Tendang Suporter di Kanjuruhan, Panglima: Itu Pidana
Senin, 03 Oktober 2022 - 13:12:58 WIB
Panglima TNI, Andika Perkasa angkat bicara soal oknum tentara pukul suporter di Stadion Kanjuruhan (foto/int)
Panglima TNI, Andika Perkasa angkat bicara soal oknum tentara pukul suporter di Stadion Kanjuruhan (foto/int)

Baca juga:

Capres Anies Temui Jenderal Andika, Direktur PPI: Bukan Pertemuan Biasa
Viral Video Tentara Pukul dan Tendang Suporter di Kanjuruhan, Panglima: Itu Pidana

JAKARTA- Viral di twitter oknum tentara melakukan tindak kekerasan ke suporter di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur (Jatim). Bukti-bukti foto dan video ramai disebarkan warganet ada oknum TNI yang memukul suporter yang sudah terjatuh.

Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa juga sudah mendapatkan laporan yang memperlihatkan anggota TNI yang melakukan tindakan kekerasan di lapangan Stadion Kanjuruhan, pada Sabtu (1/10/2022) lalu. Panglima TNI menegaskan apa yang dilakukan anggota TNI tersebut tidak bisa ditolerir.

Jenderal Andika Perkasa menegaskan tindakan itu bukan lagi melanggar kode etik profesi, namun masuk ke ranah pidana. "Ini bukan etik, tapi pidana," tegas Jenderal Andika saat ditemui di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Senin (3/10/2022).

Dikutip dari tvonenews.com, Panglima TNI menyebut apa yang dibuat anggotanya itu kepada suporter sudah keterlaluan dan tidak masuk bagian dalam pertahanan diri. "Kalau terlihat di viral kemarin bukan dalam mempertahankan diri, itu termasuk bagi saya sudah masuk ke tindak pidana. Karena tidak berhadapan dengan prajurit tapi diserang," tegasnya.

Maka itu, Jenderal Andika menyebtu pihaknya tak segan memproses hukum anggotanya yang menyalahgunakan kekuasaan untuk tindakan kekerasan terhadap masyarakat. "Kita sudah sejak kemarin sore, melakukan investigasi sekaligus kita lanjutkan dengan proses hukum karena yang viral itu sangat jelas tindakan diluar kewenangan. Jadi kalau KUHP pasal 126 sudah kena," katanya.

"Belum lagi KUHPnya. Jadi kita tidak akan mengarah pada disiplin tetapi pidana. Karena itu sudah sangat berlebihan," tegas Jenderal Andika.

Sebagai informasi, kandungan Pasal 126 dalam kitab undang-undang hukum pidana militer (KUHPM) berbunyi "Militer yang dengan sengaja menyalahgunakan atau menganggapkan dirinya ada kekuasaan, memaksa seseorang untuk melakukan, tidak melakukan atau membiarkan sesuatu, diancam dengan pidana penjara maksimum lima tahun". (*)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Bacalon Bupati Inhu, Ade Agus Hartanto bersilaturahmi dengan Perindo Riau.(foto: dasmun/halloriau.com)DPD Perindo Inhu Bersama Balon Bupati Ade Agus Silaturahmi ke DPW
Walikota Dumai, Paisal saat peresmian RS Naray Hospital.(foto: bambang/halloriau.com)Resmikan RS Naray Hospital: Walikota Dumai Optimis Jadi Destinasi Wisata Kesehatan
Pemkab Rohil rapat persiapan keberangkatan JCH Rohil.(foto: afrizal/halloriau.com)Pemkab Rohil Mulai Persiapan Keberangkatan JCH
Pelantikan DPC DMI Sinaboi.(foto: afrizal/halloriau.com)Pelantikan DPC DMI Kecamatan Sinaboi: Sinergi Baru Pengembangan Masjid dan Musala
Wan Heri Azmi sebagai Ketua POBSI Rohil terpilih.(foto: afrizal/halloriau.com)Aklamasi, Wan Heri Azmi Pimpin POBSI Rohil 2024-2028
  Pelatihan kesukarelawanan Dispora Riau.(foto: rivo/halloriau.com)Dispora Riau Gelar Pelatihan Kesukarelawanan Pemuda Tahun 2024
Tol Padang-Sicincin.(foto: rivo/halloriau.com)HK Fokus Selesaikan Proyek Tol Padang-Sicincin di Akhir 2024
Bupati Pelalawan, Zukri saat hadiri acara Minang Bakumpua Basamo.(foto: andi/halloriau.com)Bupati Zukri Ajak Masyarakat Pelalawan Bantu Korban Bencana Alam di Sumbar
Honda Brio di Showroom Honda Soekarno Hatta Pekanbaru.(foto: sri/halloriau.com)Jangan Lewatkan, Honda Soekarno Hatta Pekanbaru Hadirkan Program AMAYZING DEALS
Bakal calon Bupati Kepulauan Meranti, Ir H. Nazaruddin Nasir didampingi istrinya, 
Suci RetnoningsihSilaturahmi di Lorong Pisang, Nazaruddin Nasir Nyatakan Maju di Pilkada Kepulauan Meranti
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Pj Gubri SF Hariyanto Lepas CJH Riau
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved