PEKANBARU- Berlandaskan keinginan meningkatkan prestasi olahraga di Riau, para insan olahraga di Riau membentuk forum. Keanggotaan terdiri dari unsur pemerintahan, pihak swasta, akademisi, dan pelaku olahraga, sepakat membentuk forum pemerhati keolahragaan (FPK) Riau.
Dalam acara pembentukan FPK Riau yang digelar di Pekanbaru, Sabtu (2/7/2022), forum menyepakati Dr Muhammad Haris Kampai sebagai Ketua. Dalam acara itu, juga disepakati Itang Tarsana sebagai Sekretaris Umum.
Dalam acara itu, M Haris Kampai mengatakan, bahwa forum ini dibentuk agar menjadi wadah untuk mengajak berbagai pihak termasuk perusahaan swasta dan pemerintah dalam memajukan prestasi olahraga di Riau.
"Tujuan forum ini cuma satu, meningkatkan prestasi atlet di Kota Pekanbaru dan umumnya di Provinsi Riau," ujar Haris, Minggu (3/7/2022).
Ia berharap, forum ini tidak hanya berjalan pada saat baru dibentuk saja, melainkan terus aktif. Menurutnya, sudah banyak forum-forum yang terbentuk, namun hanya karena kepentingan.
"Karena itu, jangan hanya berjalan satu bulan, dua bulan, tiga bulan, habis itu hilang. Kita tidak mau seperti itu. Kita terbentuk karena pure untuk olahraga," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Pekanbaru Zulfikri, yang turut hadir dalam kegiatan itu mengatakan, dengan forum ini dapat memajukan olahraga yang ada di Riau dan menyosialisasikan bagaimana memasyarakatkan olahraga dan mengolahragakan masyarakat.
Dikatakannya, pihaknya melalui Dispora Kota Pekanbaru terus upayakan anggaran untuk memancing semangat olahraga atlet-atlet muda di Pekanbaru. Terlebih pada Pekan Olahraga Pelajar Daerah (Popda) Riau yang baru saja selesai.
"Atlet pelajar Pekanbaru kita usulkan agar dapat apresiasi dari pemerintah kota. Jangan sampai mereka capek-capek bertanding, pemerintah kota diam saja, mereka tidak dapat apa-apa sementara mereka membawa nama daerah," sebutnya.
Untuk itu, dengan adanya forum ini dapat memerhatikan atlet-atlet yang berprestasi sehingga kemajuan olahraga itu dapat tercapai.
Kemudian, Sekretaris Umum FPK Riau Itang Tarsana menyebut, bahwa forum ini dibentuk berlandaskan pada UU Nomor 11 Tahun 2022 Tentang Keolahragaan, serta Perpres Nomor 86 Tahun 2021 Tentang Desain Besar Olahraga Nasional (DBON).
Dikatakannya, pembentukan forum ini akan dilegalkan dengan pembuatan akta notaris. "Forum ini akan kita legalkan melalui notaris, sebagai payung hukumnya. Ia berharap, dengan dibentuknya forum ini dapat menjadi role model bagi daerah lainnya, untuk memajukan dunia olahraga," pungkasnya. (*)
Penulis: Rahmat
Editor: Riki
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :