PEKANBARU - Hasil verifikasi Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) Calon Ketua Umum KONI Riau periode 2022-2026 keluar. Dari dua bakal calon yang mendaftar, hanya satu calon yang lolos verifikasi TPP.
Ketua TPP Calon Ketua Umum KONI Riau, Widodo Sigit Pudjianto, mengatakan saat pengambilan formulir ada 4 orang bakal calon. Namun, pada saat pengembalian formulir ada dua bakal calon yakni, Iskandar Hoesin dan Kordias Pasaribu.
Dikatakannya, saat pendaftaran ada 10 dukungan KONI kabupaten/kota untuk Iskandar Hoesin. Setelah diverifikasi TPP, hanya 8 KONI kabupaten/kota.
"Ada dua (KONI) yang tidak sah. Yang tidak sah KONI Kepulauan Meranti karena dukungannya ganda. Kemudian KONI Kabupaten Kuansing, karena dukungannya telah dicabut," ujar Sigit, Jumat (11/3/2022).
Kemudian, Iskandar Hoesin juga didukung oleh 24 pengurus provinsi (Pengprov) cabang olahraga (Cabor). Namun, setelah diverifikasi hanya 22 Pengrov Cabor yang sah.
"Ada dua (Cabor) yang tidak sah. Yang tidak sah adalah FAJI (Federasi Arum Jeram Indonesia) karena dukungan ganda dan Muaythai karena sebagai ketua sudah dicabut (dukungan)," katanya.
Sementara itu, lanjut Sigit, bakal calon Kordias memiliki 4 surat dukungan KONI kabupaten/kota. Setelah diteliti oleh TPP, yang sah hanya 3 dukungan KONI.
"Satu dukungan yang tidak sah adalah KONI Kabupaten Kepulauan Meranti karena mencabut dukungannya dari saudara Iskandar. Tapi surat pencabutan dilakukan oleh Sekum, nggak boleh, karena yang dukung ketua harus ketua, memang itu haknya ketua," sebutnya.
Dijelaskannya, tidak sahnya dukungan KONI Kepulauan Meranti itu karena pencabutan oleh sekretaris tidak adanya mandat dari ketua umum. Boleh mencabut sekum, tapi harus ada surat kuasa (mandat) dari ketua umum.
Dikarenakan masih berlakunya dukungan kepada Iskandar, sementara ke Kordias juga ada. Sehingga ada dua dukungan kepada calon. Sesuai aturan, dua dukungan terhadap calon dianggap hangus atau dicoret.
Kemudian dukungan dari Cabor, lanjut Sigit, Kordias didukung oleh 25 Cabor. Setelah diverifikasi TPP, yang sah hanya 19 dukungan Cabor.
Ada 6 Cabor yang tidak sah dukungannya terhadap Kordias. Yakni Cabor IODI, FAJI, PSSI, ESI, Taekwondo dan Bapomi.
Dari hasil verifikasi tersebut, pihaknya memastikan hanya ada satu calon ketua umum pada Musorprovlub KONI Riau nanti. Satu calon itu yakni Iskandar Hoesin, sementara Kordias Pasaribu dinyatakan gugur karena tidak memenuhi syarat.
Terkait pelaksanaan Musorprovlub KONI Riau, pihaknya memastikan 14 Maret tetap terlaksana.
Penulis: Rahmat Hidayat
Editor: Ardian
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :