www.halloriau.com  


BREAKING NEWS :
XL Axiata Pastikan Konektivitas Lancar untuk Sukseskan Pilkada 2024
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


TPP Umumkan Syarat Jadi Ketum KONI Riau: Didukung Minimal 15 Cabor
Rabu, 02 Maret 2022 - 16:42:34 WIB

Rapat koordinasi sosialisasi tata cara dan mekanisme penjaringan dan penyaringan Musprovlub KONI Riau masa bakti 2022-2026, di Pekanbaru, Rabu (2/3/2022).
Rapat koordinasi sosialisasi tata cara dan mekanisme penjaringan dan penyaringan Musprovlub KONI Riau masa bakti 2022-2026, di Pekanbaru, Rabu (2/3/2022).

Baca juga:

Dua Atlet Panjat Tebing Riau Lolos ke Final PON XXI Aceh-Sumut 2024
Pj Gubri dan KONI Beri Motivasi Atlet Anggar untuk Raih 7 Emas
Buka PON XXI Aceh-Sumut 2024, Jokowi: Momen Perkuat Persatuan dan Kebersamaan

PEKANBARU - Syarat calon Ketua Umum KONI Riau dikembalikan seperti syarat semula. Hal itu diputuskan dalam rapat koordinasi sosialisasi tata cara dan mekanisme penjaringan dan penyaringan Musprovlub KONI Riau masa bakti 2022-2026, di Pekanbaru, Rabu (2/3/2022).

Dalam rapat tersebut disepakati, syarat calon ketua umum KONI Riau yakni mendapat dukungan dari 4 KONI kabupaten/kota dan 15 cabang olahraga. Dukungan itu disertakan dengan bukti pernyataan surat dukungan yang ditandatangani oleh masing-masing ketua umum, baik cabang olahraga maupun KONI kabupaten/kota.

Dengan adanya kesepakatan tersebut, syarat yang ditetapkan oleh tim penjaringan dan penyaringan calon ketua umum KONI Riau sebelum demisioner dibatalkan. Di mana, saat itu syarat calon ketua umum yakni 25 persen dari total pemilik suara atau total 18 dukungan dari cabang olahraga dan kabupaten/kota.

Ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) Calon Ketua Umum KONI Riau, Widodo Sigit Pudjianto mengatakan, ada 14 syarat yang harus dipenuhi calon ketua KONI Riau. Ada beberapa syarat tertentu yang harus dikejar para calon untuk bisa mendaftar ke TPP.

"Mendapatkan dukungan secara tertulis dari, minimal 15 dukungan dari pengurus provinsi cabang olahraga dan minimal 4 KONI kabupaten kota," ujar Sigit, Rabu (2/3/2022).

Ia menjelaskan, penentuan syarat tersebut dikembalikan seperti syarat calon ketua umum KONI Riau periode sebelumnya. Selain itu, syarat tersebut masih relevan dengan jumlah calon yang mendaftar.

Ia menyebut, akan ada 3 calon yang akan mendaftar. Sehingga, dengan syarat 4 dukungan KONI kabupaten/kota dan 15 cabang olahraga itu dinilai sudah tepat.

Kemudian, para calon juga harus berdomisili di Riau, KTP pun Riau. Jika para calon dari ASN, TNI atau Polri, maka wajib ada izin dari atasannya.

Sebagai legalitas syarat tersebut, para peserta rapat koordinasi yang terdiri dari cabang olahraga dan KONI kabupaten/kota melakukan penandatanganan hasil kesepakatan tersebut.

Dari hasil kesepakatan itu, tidak satu pun peserta rapat atau pengurus cabang olahraga dan KONI kabupaten/kota yang menolak.

Penulis: Rahmat Hidayat

Editor: Ihsan

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Peningkatan layanan jaringan XL Axiata untuk kelancaran Pilkada Serentak 2024.(foto: istimewa)XL Axiata Pastikan Konektivitas Lancar untuk Sukseskan Pilkada 2024
Sejumlah Mahasiswa yang tergabung dalam HMI dan BEM Universitas Islam Indragiri laksanakan audiensi dengan Kajari Inhil, (foto/Ayendra)Audiensi dengan Kejari, Mahasiswa Minta Kasus Baznas Inhil Ditangani Profesional
KPU dan Polres Sukses Gelar Senam Sehat, di Lapangan Taman Bukit Gelanggang (foto/bambang)KPU dan Polres Dumai Ajak Masyarakat Gunakan Hak Pilih Pada 27 November
Walikota Dumai, Paisal secara simbolis serahkan bantuan RLH bantuan Baznas Dumai (foto/bambang)Wako Dumai Serahkan Bantuan Rumah Layak Huni
Apical menggelar kuliah umum bertajuk “GreenFest with Sustainable Palm Oil”, di Universitas Riau (foto/Yuni)GreenFest, Apical Bersama RSPO Edukasi Gen Z Tentang Sawit Berkelanjutan
  Komisi III DPRD Pekanbaru panggil Disdik, Dinkes, dan Dinsos (foto/Mimi)Komisi III DPRD Pekanbaru Panggil Tiga OPD Sekaligus, Ini yang Dibahas
Direktur Eksekutif MPD Riau, Zulfan Efendi (kanan) minta Bawaslu lebih proaktif (foto/yuni)MPD Riau: Bawaslu Harus Proaktif Hadang Politik Uang, Jangan Cuma Nunggu Laporan
Panwascam Kecamatan Sungai Batang saat interogasi gelar berita acara laporan dari warga temuan di lapangan (foto/Ayendra)Masa Tenang Pilkada, Warga dan Panwascam di Inhil Gerebek Tim Paslon Bawa Logistik
Jembatan Sei Rokan Kiri yang ada di Desa Suka Damai, Ujung Batu rusak diterjang banjir (foto/int)Jembatan Sei Rokan Ujung Batu Rohul Ditutup, Berikut Jalur Alternatifnya
Tangkapan layar postingan instagram Agung Nugroho (foto/IG)Diguyur Hujan, Agung Nugroho Kunjungi Makam Ayah Tercinta
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Honda CDN Riau Kunjungi www.halloriau.com
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved