www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Safari Ramadan Ramadan Bersama Pemprov Riau di Pandau Permai Siak Hulu, BRK Syariah Salurkan CSR
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


TPP Umumkan Syarat Jadi Ketum KONI Riau: Didukung Minimal 15 Cabor
Rabu, 02 Maret 2022 - 16:42:34 WIB

Rapat koordinasi sosialisasi tata cara dan mekanisme penjaringan dan penyaringan Musprovlub KONI Riau masa bakti 2022-2026, di Pekanbaru, Rabu (2/3/2022).
Rapat koordinasi sosialisasi tata cara dan mekanisme penjaringan dan penyaringan Musprovlub KONI Riau masa bakti 2022-2026, di Pekanbaru, Rabu (2/3/2022).

Baca juga:

Dua Atlet Panjat Tebing Riau Lolos ke Final PON XXI Aceh-Sumut 2024
Pj Gubri dan KONI Beri Motivasi Atlet Anggar untuk Raih 7 Emas
Buka PON XXI Aceh-Sumut 2024, Jokowi: Momen Perkuat Persatuan dan Kebersamaan

PEKANBARU - Syarat calon Ketua Umum KONI Riau dikembalikan seperti syarat semula. Hal itu diputuskan dalam rapat koordinasi sosialisasi tata cara dan mekanisme penjaringan dan penyaringan Musprovlub KONI Riau masa bakti 2022-2026, di Pekanbaru, Rabu (2/3/2022).

Dalam rapat tersebut disepakati, syarat calon ketua umum KONI Riau yakni mendapat dukungan dari 4 KONI kabupaten/kota dan 15 cabang olahraga. Dukungan itu disertakan dengan bukti pernyataan surat dukungan yang ditandatangani oleh masing-masing ketua umum, baik cabang olahraga maupun KONI kabupaten/kota.

Dengan adanya kesepakatan tersebut, syarat yang ditetapkan oleh tim penjaringan dan penyaringan calon ketua umum KONI Riau sebelum demisioner dibatalkan. Di mana, saat itu syarat calon ketua umum yakni 25 persen dari total pemilik suara atau total 18 dukungan dari cabang olahraga dan kabupaten/kota.

Ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) Calon Ketua Umum KONI Riau, Widodo Sigit Pudjianto mengatakan, ada 14 syarat yang harus dipenuhi calon ketua KONI Riau. Ada beberapa syarat tertentu yang harus dikejar para calon untuk bisa mendaftar ke TPP.

"Mendapatkan dukungan secara tertulis dari, minimal 15 dukungan dari pengurus provinsi cabang olahraga dan minimal 4 KONI kabupaten kota," ujar Sigit, Rabu (2/3/2022).

Ia menjelaskan, penentuan syarat tersebut dikembalikan seperti syarat calon ketua umum KONI Riau periode sebelumnya. Selain itu, syarat tersebut masih relevan dengan jumlah calon yang mendaftar.

Ia menyebut, akan ada 3 calon yang akan mendaftar. Sehingga, dengan syarat 4 dukungan KONI kabupaten/kota dan 15 cabang olahraga itu dinilai sudah tepat.

Kemudian, para calon juga harus berdomisili di Riau, KTP pun Riau. Jika para calon dari ASN, TNI atau Polri, maka wajib ada izin dari atasannya.

Sebagai legalitas syarat tersebut, para peserta rapat koordinasi yang terdiri dari cabang olahraga dan KONI kabupaten/kota melakukan penandatanganan hasil kesepakatan tersebut.

Dari hasil kesepakatan itu, tidak satu pun peserta rapat atau pengurus cabang olahraga dan KONI kabupaten/kota yang menolak.

Penulis: Rahmat Hidayat

Editor: Ihsan

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ist.Safari Ramadan Ramadan Bersama Pemprov Riau di Pandau Permai Siak Hulu, BRK Syariah Salurkan CSR
Ist
Senyum Warga Merekah Sambut Pasar Murah PHR di Bulan Suci Ramadan
Bupati Rohil, Bistamam saat safari ramadan perdana.(foto: afrizal/halloriau.com)Safari Ramadan Perdana, Bupati Rohil Serahkan Dana Hibah Rp300 Juta untuk Masjid Agung Al-Ikhlas
Kegiatan berbagi takjil TP PKK Rohil.(foto: afrizal/halloriau.com)TP PKK Rohil Bagikan Takjil di Bagansiapiapi, Perkuat Kebersamaan di Bulan Ramadan
Personel Polsek Simpang Kanan melakukan pemantauan ladang warga.(foto: afrizal/halloriau.com)Polsek Simpang Kanan Dukung Ketahanan Pangan, Rutin Pantau Tanaman Pekarangan Warga
  Ist.Tragis! Pikap Terjun ke Parit di Kampar, Satu Penumpang Tewas Tertimpa
BP3MI Riau fasilitasi kepulangan imigran ilegal.(foto: mcr)BP3MI Riau Fasilitasi Pemulangan 73 Pekerja Migran Indonesia dari Malaysia
Bupati Rohil, Bistamam menerima DAK Rp7,18 miliar dari BKKBN Riau.(foto: afrizal/halloriau.com)Bupati Rohil Terima DAK Rp7,18 Miliar untuk Program KB dan Penurunan Stunting
Gubernur Riau, Abdul Wahid menyalurkan CSR BRK Syariah saat safari ramadan di Tembilahan.(foto: sri/halloriau.com)Dukung Program Pemprov Riau, 5 Masjid di Tembilahan Dapat Bantuan CSR BRK Syariah
Cuaca di Riau hari ini.(ilustrasi/int)BMKG: Hujan Lebat dan Angin Kencang Berpotensi Melanda Riau Hari Ini
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Tingkatkan Kualitas SDM, PT BSP - UMRI Teken MoU
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved