PEKANBARU - Syarat calon Ketua Umum KONI Riau dikembalikan seperti syarat semula. Hal itu diputuskan dalam rapat koordinasi sosialisasi tata cara dan mekanisme penjaringan dan penyaringan Musprovlub KONI Riau masa bakti 2022-2026, di Pekanbaru, Rabu (2/3/2022).
Dalam rapat tersebut disepakati, syarat calon ketua umum KONI Riau yakni mendapat dukungan dari 4 KONI kabupaten/kota dan 15 cabang olahraga. Dukungan itu disertakan dengan bukti pernyataan surat dukungan yang ditandatangani oleh masing-masing ketua umum, baik cabang olahraga maupun KONI kabupaten/kota.
Dengan adanya kesepakatan tersebut, syarat yang ditetapkan oleh tim penjaringan dan penyaringan calon ketua umum KONI Riau sebelum demisioner dibatalkan. Di mana, saat itu syarat calon ketua umum yakni 25 persen dari total pemilik suara atau total 18 dukungan dari cabang olahraga dan kabupaten/kota.
Ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) Calon Ketua Umum KONI Riau, Widodo Sigit Pudjianto mengatakan, ada 14 syarat yang harus dipenuhi calon ketua KONI Riau. Ada beberapa syarat tertentu yang harus dikejar para calon untuk bisa mendaftar ke TPP.
"Mendapatkan dukungan secara tertulis dari, minimal 15 dukungan dari pengurus provinsi cabang olahraga dan minimal 4 KONI kabupaten kota," ujar Sigit, Rabu (2/3/2022).
Ia menjelaskan, penentuan syarat tersebut dikembalikan seperti syarat calon ketua umum KONI Riau periode sebelumnya. Selain itu, syarat tersebut masih relevan dengan jumlah calon yang mendaftar.
Ia menyebut, akan ada 3 calon yang akan mendaftar. Sehingga, dengan syarat 4 dukungan KONI kabupaten/kota dan 15 cabang olahraga itu dinilai sudah tepat.
Kemudian, para calon juga harus berdomisili di Riau, KTP pun Riau. Jika para calon dari ASN, TNI atau Polri, maka wajib ada izin dari atasannya.
Sebagai legalitas syarat tersebut, para peserta rapat koordinasi yang terdiri dari cabang olahraga dan KONI kabupaten/kota melakukan penandatanganan hasil kesepakatan tersebut.
Dari hasil kesepakatan itu, tidak satu pun peserta rapat atau pengurus cabang olahraga dan KONI kabupaten/kota yang menolak.
Penulis: Rahmat Hidayat
Editor: Ihsan
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :