PEKANBARU - Tim Caretaker Persatuan Olahraga Billiard Seluruh Indonesia (POBSI) Riau buka pendaftaran calon ketua. Pendaftaran dimulai 19-28 Februari 2022 mendatang.
Pembukaan pendaftaran calon ketua ini seiring dengan pelaksanaan Musyawarah Provinsi Luar Biasa (Musprovlub) POBSI Riau yang akan dilaksanakan 6 Maret 2022 mendatang.
Sekretaris Caretaker POBSI Riau, Zulkarnaen Lubis, mengatakan pelaksanaan Musprovlub ini desakan dari Pengurus Besar POBSI, pengurus kabupaten/kota dan Panitia Besar Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Riau di Kuantan Singingi.
"Ini desakan dari panitia besar porprov di Kuansing, pengkab/pengkot dan PB POBSI. Ini disegerakan mengingat pelaksanaan Porprov Riau nanti di Kuansing," ujar Zulkarnaen, Jumat (18/2/2022).
Dikatakannya, rencana pelaksanaan Musprovlub ini sudah disampaikan ke Sekjen PB POBSI Robi Suarli dan mendapat arahan langsung untuk pelaksanaan Musprovlub ini.
"Minggu lalu kita sudah rapat pemilihan ketua POBSI Riau, kita sudah sampaikan hasil rapat ke Sekjen PB POBSI. Dan sudah mendapat arahan untuk melaksanakan Musprovlub POBSI ke-3," ungkapnya.
Dalam pelaksanaanya, pihaknya telah membentuk kepanitiaan Musprovlub, dengan menunjuk Taufik Hidayat, sebagai OC dan H Rasmali, Ketua Umum POBSI Rokan Hilir sebagai SC. Kemudian pihaknya juga telah membentuk Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) Calon Ketua POBSI Riau yang diketuai oleh Efrioki Naldi. Anggota TPP terdiri dari pengurus POBSI Rokan Hilir, Bengkalis, Kepulauan Meranti, dan Indragiri Hilir.
Sebagai syarat pendaftaran calon ketua POBSI Riau, TPP pun telah menetapkan sejumlah syarat yang harus dipenuhi calon. Ada 5 syarat sebagai calon ketua POBSI Riau.
Syarat pertama, sebut Zulkarnaen, memiliki menimal 2 dukungan dari POBSI kabupaten/kota. Karena, saat ini hanya ada 5 dari 8 pengurus POBSI kabupaten/kota yang masih berlaku SK jabatannya. Lima pengurus POBSI kabupaten/kota itu yakni POBSI Rokan Hilir, Indragiri Hilir, Kuantan Singingi, Kepulauan Meranti, dan Bengkalis.
Kedua, calon jika terpilih menjadi ketua harus siap membuat sekretariat POBSI Riau. Ketiga, calon ketua harus menunjukkan mampu, dengan syarat menyetorkan uang Rp5 juta saat pengambilan formulir pendaftaran.
"Keempat, saat pendaftaran, calon juga harus menyetorkan uang Rp10 juta yang nantinya akan menjadi kas POBSI Riau. Kelima, setiap calon harus memiliki visi dan misi," sebutnya. (*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :