www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Ketum PWI Terpilih dan Rombongan Silaturahmi dengan Menko Marves
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Media Malaysia Kecam Timnas Indonesia Tidak Layak ke Final Piala AFF 2020
Selasa, 28 Desember 2021 - 12:17:59 WIB
Timnas Indonesia
Timnas Indonesia

KUALA LUMPUR - Media Malaysia sebut Indonesia tak layak lolos ke final setelah Malaysia disingkirkan Indonesia dengan kekalahan telak 4-1 pada laga terakhir Grup B Piala AFF 2020.  

Kemenangan 4-2 Indonesia atas Singapura pada leg kedua semifinal Piala AFF 2020 di Stadion Nasional, Kallang, memang diwarnai intrik dan tensi panas. Kejadian bermula ketika bek Singapura Safuwan Baharuddin diganjar kartu kuning kedua pada injury time paruh pertama.

Situasi diawali dengan terpancingnya emosi Safuwan ketika Singapura hendak mengeksekusi set piece. Banyak pihak menilai bahwa Safuwan tidak layak diganjar kartu kuning kedua dan hanya berbuah peringatan dari wasit saja.

Kehebohan berikutnya terjadi kala Pratama Arhan mencetak gol penyama kedudukan pada menit 87. Publik menilai bahwa Arhan berdiri di posisi offside dan gol tersebut tidak layak disahkan.  

Malaysia memang sudah tersingkir dari Piala AFF 2020. Tapi salah satu media Negeri Jiran tersebut, New Straits Times, menyebut bahwa Singapura dipecundangi oleh keputusan kontroversial wasit.

Mereka turut meramaikan keseruan Piala AFF edisi kali ini dengan sebuah pernyataan yang membuat masyarakat Indonesia mengernyitkan dahi.

New Straits Times menulis bahwa Singapura gagal lolos ke final karena keputusan kontroversial wasit. Sejumlah keputusan wasit pun disorot oleh media yang berkantor di Kuala Lumpur tersebut.

“Beberapa keputusan kontroversial wasit menghalangi kesempatan Singapura untuk mencapai final,” bunyi pernyataan pada pemberitaan New Straits Times, dilansir Minggu (26/12/2021).

Keputusan wasit yang tidak memberikan penalti kala Amy Recha dijatuhkan Fachruddin Aryanto di kotak terlarang pada menit 43 dijadikan contoh oleh media tersebut. Singapura dinilai berhak mendapatkan penalti.

“Singapura dibuat gusar oleh wasit Qasim Matar Ali dari Oman yang melanjutkan permainan ketika Fachruddin Aryanto menjegal Amy Recha pada menit 43,” sambung pemberitaan tersebut.

Padahal, keputusan wasit sudah cukup berimbang kala Singapura dihadiahi penalti pada menit 88 usai Pratama Arhan melanggar Shawal Anuar. Namun, Singapura tetap layak tersingkir Faris Ramli yang ditunjuk sebagai eksekutor gagal mengeksekusi penalti.

Selain itu, Singapura juga bermain sembrono kala dua kali melanggar pemain Indonesia terakhir yang menguasai bola di lini pertahanan tim berjuluk The Lions. Hasilnya, Singapura kalah jumlah pemain dan harus bertekuk lutut di hadapan Tim Garuda.(*)


   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Terima Ketum Terpilih dan Rombongan, LBP Ketum PWI Terpilih dan Rombongan Silaturahmi dengan Menko Marves
Pertemuan warga Kelurahan Pematang Kapau bersama perusahaan Tower Bersama Group yang difasilitasi oleh Lurah Pematang Kapau Tar Ajaman (foto/rahmat-halloriau)Perpanjangan Kontrak Tower di Pematang Kapau Diprotes Warga, Pemilik Klaim Sudah Sesuai Aturan
KPU Riau masih tunggu perubahan Caleg jelang pengumuman DCT (foto/int)KPU Riau: Parpol Bisa Ganti Caleg Sebelum 4 November
Pegadaian berhasil meraih 2 penghargaan di ajang The Best Contact Center Indonesia 2023 (foto/ist)Pegadaian Borong 5 Penghargaan di Ajang The Best Contact Center Indonesia 2023
Sidang korupsi dengan terdakwa Bupati Kepulauan Meranti nonaktif, Muhammad Adil, Selasa (26/9/2023). JPU KPK hadirkan 12 saksi.12 Orang Bersaksi, Fitria Nengsih Punya Peran Penting Dalam Pusaran Dugaan Korupsi Muhammad Adil
  ilustrasiTidak Ada Perintah dan Larangan dalam Memperingati Maulid Nabi Muhammad
Basarnas Pekanbaru kirim petugas untuk menemukan dua orang yang dinyatakan hilang (foto/inKapal Bawa Bibit Sawit Karam di Sungai Indragiri, 2 Orang Hilang
Komandan Lanud (Danlanud) Roesmin Nurjadin Pekanbaru, Marsma TNI Mohammad Nurdin saat jumpa pers (foto/bayu-halloriau)Lanud Roesmin Nurjadin Gelar Air Force Run 2023, Hadirkan Spot Bebas Polusi
Wakil Gubernur Riau, Edy Natar Nasution (foto/int)Syamsuar Pilih Nyaleg, Edy Natar Nasution Bakal Jadi Gubernur Riau
Rapat paripurna persetujuan Ranperda Perubahan APBD Provinsi Riau Tahun Anggaran 2023 menjadi Perda (foto/ist)APBD Perubahan Riau 2023 Disahkan Sebesar Rp10,8 Triliun
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
PWI Gelar Workshop Wartawan Lingkungan
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2022 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved