www.halloriau.com  


BREAKING NEWS :
209 Pengaman TPS di Inhu Cek Kolesterol Hingga Asam Urat
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Media Malaysia Kecam Timnas Indonesia Tidak Layak ke Final Piala AFF 2020
Selasa, 28 Desember 2021 - 12:17:59 WIB

KUALA LUMPUR - Media Malaysia sebut Indonesia tak layak lolos ke final setelah Malaysia disingkirkan Indonesia dengan kekalahan telak 4-1 pada laga terakhir Grup B Piala AFF 2020.  

Kemenangan 4-2 Indonesia atas Singapura pada leg kedua semifinal Piala AFF 2020 di Stadion Nasional, Kallang, memang diwarnai intrik dan tensi panas. Kejadian bermula ketika bek Singapura Safuwan Baharuddin diganjar kartu kuning kedua pada injury time paruh pertama.

Situasi diawali dengan terpancingnya emosi Safuwan ketika Singapura hendak mengeksekusi set piece. Banyak pihak menilai bahwa Safuwan tidak layak diganjar kartu kuning kedua dan hanya berbuah peringatan dari wasit saja.

Kehebohan berikutnya terjadi kala Pratama Arhan mencetak gol penyama kedudukan pada menit 87. Publik menilai bahwa Arhan berdiri di posisi offside dan gol tersebut tidak layak disahkan.  

Malaysia memang sudah tersingkir dari Piala AFF 2020. Tapi salah satu media Negeri Jiran tersebut, New Straits Times, menyebut bahwa Singapura dipecundangi oleh keputusan kontroversial wasit.

Mereka turut meramaikan keseruan Piala AFF edisi kali ini dengan sebuah pernyataan yang membuat masyarakat Indonesia mengernyitkan dahi.

New Straits Times menulis bahwa Singapura gagal lolos ke final karena keputusan kontroversial wasit. Sejumlah keputusan wasit pun disorot oleh media yang berkantor di Kuala Lumpur tersebut.

“Beberapa keputusan kontroversial wasit menghalangi kesempatan Singapura untuk mencapai final,” bunyi pernyataan pada pemberitaan New Straits Times, dilansir Minggu (26/12/2021).

Keputusan wasit yang tidak memberikan penalti kala Amy Recha dijatuhkan Fachruddin Aryanto di kotak terlarang pada menit 43 dijadikan contoh oleh media tersebut. Singapura dinilai berhak mendapatkan penalti.

“Singapura dibuat gusar oleh wasit Qasim Matar Ali dari Oman yang melanjutkan permainan ketika Fachruddin Aryanto menjegal Amy Recha pada menit 43,” sambung pemberitaan tersebut.

Padahal, keputusan wasit sudah cukup berimbang kala Singapura dihadiahi penalti pada menit 88 usai Pratama Arhan melanggar Shawal Anuar. Namun, Singapura tetap layak tersingkir Faris Ramli yang ditunjuk sebagai eksekutor gagal mengeksekusi penalti.

Selain itu, Singapura juga bermain sembrono kala dua kali melanggar pemain Indonesia terakhir yang menguasai bola di lini pertahanan tim berjuluk The Lions. Hasilnya, Singapura kalah jumlah pemain dan harus bertekuk lutut di hadapan Tim Garuda.(*)


   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ratusan personel Polres Inhu cek kesehatan (foto/andri)209 Pengaman TPS di Inhu Cek Kolesterol Hingga Asam Urat
Ilustrasi banjir mengancam Riau di akhir tahun akibat curah hujan tinggi (foto/int)Curah Hujan Meningkat, BPBD Riau Minta Pemda Perkuat Persiapan Antisipasi Banjir
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau, Boby Rachmat foto bersama Deputy Business Unit (BU) Head Plantation RAPP, Adi Kusnadi, OHS Manager RAPP, Edy Supriyatno, Estate Manager Blok Tesso, Budi Waskito, Estate Manager Blok Tasik Belat, Ricky Tohar, dan Askep OHS Departemen Syarly Susan. Pemprov Riau Beri 4 Penghargaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja kepada RAPP
Kapolsek Simpang Kanan Ipda Martin Luther Munte beri imbauan Kamtibmas kepada Anggota PPK dan PPS (foto/afrizal)Cooling System, Kapolsek Simpang Kanan Ajak Anggota PPK dan PPS Ciptakan Kamtibmas
Pj Gubernur Riau, Rahman Hadi (foto/yuni)Pj Gubri Terbitkan Surat Gubernur Terkait Penetapan Upah Minimum 2025
  Debat kedua Pilwako Pekanbaru malam ini dijaga ratusan aparat keamanan (foto/int)Malam Ini Debat Kedua Pilwako, Polresta Pekanbaru Kerahkan 700 Personel
Anggota DPD RI dilaporkan ke Bawaslu Riau atas dugaan tak netral di Pilgubri (foto/ist)Terancam Sanksi Pidana, Bawaslu Riau Terima Laporan Dugaan Anggota DPR RI MM Tak Netral
Setyo Budiyanto .Setyo Terpilih Jadi Ketua KPK
Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat or IOH) celebrates its 57th anniversary.With 57 Years of Expertise in The Telecommunications Business, Indosat Promotes The Spirit of Transition to AI Techco
Riau Regional Police Chief, Inspector General Mohammad Iqbal SIK MH accompanied by the Director of Narcotics Research, Police Commissioner Manang Soebekti during his exposure at the Riau Regional Police Headquarters.(photo: doc/halloriau.com)Between January and November 2024, Riau Regional Police Seized Over Half a Ton of Crystal Meth From 3,220 Suspects
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Honda CDN Riau Kunjungi www.halloriau.com
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved