Otomotif
BREAKING NEWS :
Warga Sempat Melihat Tersangka Pembunuh Penjual Gorengan di Sumbar Kabur ke Semak-Semak
 
1 September BBM Subsidi Dibatasi, Pajero Sport-Fortuner 'Haram' Tenggak Biosolar
Selasa, 27 Agustus 2024 - 11:59:55 WIB

JAKARTA - Pemerintah Indonesia akan segera memberlakukan pembatasan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi, sebagai langkah untuk memastikan penyaluran subsidi lebih tepat sasaran.

Rencana ini mencakup larangan bagi mobil pribadi mewah seperti Pajero Sport dan Fortuner untuk mengisi solar subsidi.

Mantan Menteri ESDM, Arifin Tasrif mengatakan, sosialisasi mengenai pembatasan ini akan dilakukan sebelum kebijakan tersebut berlaku.

"Mulai 1 September, kita harus melakukan sosialisasi terlebih dahulu," ujar Arifin dilansir detik.com, Selasa (27/8/2024).

Arifin menjelaskan, pihaknya tengah menyusun kriteria kendaraan yang berhak menggunakan BBM subsidi.

"Kriteria kendaraan sedang disiapkan. Nanti yang akan menjelaskan lebih lanjut bukan saya. Ini akan mencakup Pertalite dan Solar Subsidi," tambahnya.

Sementara itu, Sekjen Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana menegaskan, kendaraan seperti Toyota Fortuner dan Mitsubishi Pajero Sport akan dilarang menggunakan BBM subsidi.

"Kira-kira layak enggak ya Pajero dan Fortuner? Sepertinya mobilnya juga kan bagus," sebut Dadan.

Dadan juga menjelaskan, pemerintah akan merinci kriteria pengguna BBM bersubsidi lebih mendalam.

"Kriteria pengguna BBM subsidi sedang dibahas dan hampir selesai. Pembahasan ini sudah dilakukan dalam rapat koordinasi Menko Bidang Perekonomian, dan Pak Menko Airlangga Hartarto sudah memberikan penjelasan," jelasnya.

Berdasarkan panduan manual Mitsubishi Pajero Sport tahun 2022, kendaraan ini dianjurkan menggunakan bahan bakar dengan angka cetane 51 atau lebih tinggi, dan kandungan sulfur kurang dari 50 ppm.

Buku panduan tersebut menyebutkan, penggunaan bahan bakar diesel dengan tipe yang lebih rendah dari yang direkomendasikan dapat berpengaruh buruk pada nilai emisi gas buang, serta kemampuan dan daya tahan mesin.

Sementara itu, Toyota Fortuner dianjurkan untuk menggunakan bahan bakar dengan angka cetane 48 atau lebih tinggi dan kandungan sulfur maksimum 50 ppm.

Bahan bakar dengan angka cetane 48 dapat ditemukan pada jenis Biosolar, namun kandungan sulfur biosolar bisa mencapai 2.500 ppm, jauh di atas standar Euro4 yang hanya 50 ppm.

Untuk BBM dengan kandungan sulfur yang lebih rendah, Pertamina Dex dan Shell V-Power Diesel menawarkan produk dengan sulfur ultra rendah, yaitu 10 ppm. Pertamina Dex juga memiliki varian dengan sulfur 10 ppm yang sesuai dengan standar Euro4.

Dengan kebijakan baru ini, pemerintah berharap dapat mengarahkan subsidi BBM kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan, dan mendorong penggunaan bahan bakar yang lebih sesuai dengan spesifikasi kendaraan.(*)

   




Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Warga Sempat Melihat Tersangka Pembunuh Penjual Gorengan di Sumbar Kabur ke Semak-Semak
  • Karpet Merah Dibentang, 40 Anggota DPRD Siak Dilantik Besok
  • Penampakan Tapir Berkeliaran di Rumbai, Ini Respon BBKSDA Riau
  • Kenaikan Penumpang 10 Persen di Bandara SSK II Pekanbaru
  • Festival Kue Bulan 2024 Berlangsung Semarak di Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     

    Suzuki.
    Emisi Gas Buang Suzuki
    Perawatan AC Suzuki Tips Menghemat Bahan Bakar (BBM) Saat Mengemudi Tips Mengemudi Hemat BBM ala Suzuki tanpa Modifikasi
     
     
    MobiL
    CEO Agung Concern Serahkan United E-Motor ke Konsumen
     
     
    Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
    Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
    DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
         
    Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
        © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved