Aturan Unik Lalu Lintas Jalan di Rusia, Kendarai Mobil Kotor Malah Kena Denda Tilang
Sabtu, 26 Februari 2022 - 07:15:39 WIB
PEKANBARU - Konflik yang melibatkan negara Rusia dan Ukraina memang tengah menjadi sorotan publik. Pasukan militer Rusia menggempur beberapa kota di Ukraina dengan cukup barbar.
Hal ini membuat publik mengecam aksi militer Rusia dalam penyerangan kota di negara Ukraina tersebut.
Terlepas dari konflik tersebut, Rusia memiliki sebuah aturan unik ketika melintas di jalan.
Dilansir dari Carwale, negara yang dipimpin oleh Vladimir Putin memberlakukan aturan unik terkait pengendara mobil yang melintas di jalan.
Pemobil yang mengendarai mobilnya dalam keadaan kotor, siap-siap kena denda tilang oleh kepolisian setempat.
Jadi pengendara wajib memperhatikan kebersihan mobil ketika hendak digunakan di jalan-jalan di negara Rusia.
Mobil yang memiliki noda menempel di bodi, bakal ditargetkan polisi. Mereka akan memberhentikan paksa mobil yang kotor.
Noda yang tertempel di bodi mobil itu bukanlah noda debu, tetapi lumpur. Jika lumpur tersebut menutupi pelat nomor, polisi tak segan memberhentikan pemobil.
Pemobil nantinya akan kena denda sebesar 800 hingga 2 ribu Rubel Rusia atau setara dengan Rp 138 ribu hingga 345 ribu.
Tetapi aturan ini terkadang kerap disalahgunakan oleh oknum polisi di Rusia. Mereka akan menilang mobil yang dirasa kotor, padahal pelat nomornya terbaca masih jelas.
Pemerintah setempat memiliki cara agar oknum polisi tidak melakukan hal nakal tersebut yakni dengan menyiarkan sejumlah stasiun radio di Negeri Beruang Putih pun melakukan sosialisasi terkait aturan mobil kotor yang benar.
Dengan begitu para pemilik kendaraan bisa mendebat oknum polisi nakal yang berusaha menilangnya dengan aturan itu.
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :