www.halloriau.com  


BREAKING NEWS :
Kasatpol PP Pekanbaru Hadiri Rakornas Trantibumlinmas, Bahas Persiapan Sukseskan Pilkada 2024
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Izin HTI PT LUM Dicabut, Masyarakat Meranti Syukuran
Rabu, 10 Agustus 2016 - 13:34:23 WIB

SELATPANJANG - Dengan dicabutnya izin pengelolaan Hutan Tanaman Industri (HTI) PT. Lestari Unggul Makmur (LUM) seluas 10.390 Ha, oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, di wilayah Kecamatan Tebing Tinggi Timur, masyarakat  menggelar sukuran bersama pemerintah kabupaten dan kecamatan
 
Syukuran atas keberhasilan perjuangan masyarakat itu dipusatkan dikantor Camat Tebintinggi Timur, Selasa (10/8/2016). Hadir dalam syukuran itu, Bupati Kepulauan Meranti, H Irwan anggota DPRD, Edi Masyudi, Asisten I Meranti H Alizar, Kepala BPBD Meranti Edi Afrizal, Kepala Badan Lingkungan Hidup Irmansyah, Camat Tebing Tinggi Timur Elfandi, serta ratusan warga yang merupakan pejuang pembebasan HTI yang memadati halaman kantor Camat.

Izin PT LUM resmi dicabut oleh Menteri Siti Nurbaya melalui SK Nomor 444/Menlhk/Setjen/HPL.I/6/2016 tentang pencabutan keputusan menteri kehutanan nomor SK 217/Menhut-II/2007 tanggal 31 Mei 2007 tentang pemberian izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu pada hutan tanaman industri dalam hutan tanaman.

Pada kesempatan itu Bupati mengucapkan terima kasih kepada Presiden melalui kementerian LHK yang telah merealisasikan aspirasi masyarakat dimana hal itu sangat jarang terjadi. Bupati meminta lahan yang saat ini bebas dan menjadi lahan negara agar dijaga dan dipelihara sebaik-baiknya.
 
"Hutan yang sudah diwariskan nenek moyang mari dirawat dan dijaga dengan baik untuk kesejahteraan dan kemakmuran bersama," ujar Bupati.
 
Sementara itu tokoh masyarakat yang juga aktifis lingkungan hidup di Kepulauan Meranti, Abdul Manan mengaku sangat terharu atas dicabutnya izin konsesi HTI Akasia PT. LUM, setelah 7 tahun diperjuangkan oleh masyarakat. Menurutnya, pembebasan lahan HTI PT LUM yang memakan waktu cukup lama itu tak semudah membalik telapak tangan, tapi lewat perjuangan yang menguras tenaga, waktu dan pemikiran.

"Kami ucapkan terima kasih kepada seluruh Kepala Desa dan Masyarakat serta Pj Bupati Syamsuar yang telah merekomendasikan dan Bupati Meranti H. Irwan yang telah mengeluarkan 3 kali rekomendasi ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan," ucap Abdul Manan.

Ia berharap lahan Eks PT. LUM yang saat ini telah dikuasai negara dapat dikelola dengan baik sebagai Hutan Desa demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kedepan apapun kebijakan pemerintah pusat ia minta dikoordinasikan dulu kepada masyarakat sehingga tidak lagi ditanami akasia yang dinilai dapat merusak ekosistem gambut.
 
"Kami mengharamkan Akasia dan Sawit karena merusak gambut yang berada di sekitar tanaman tersebut," jelas Manan.
 
Sebanyak tujuh desa di wilayah Kecamatan Tebingtinggi Timur, Kabupaten Kepulauan Meranti kompak mengajukan permohonan pengelolaan eks lahan PT LUM ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI.

Hasil pengelolaan lahan nantinya untuk meningkatkan perekonomian masyarakat desa yang sebelumnya masuk dalam kawasan konsensi PT LUM. Sementara hak pengelolaan hutan tersebut dikelola melalui koperasi atau BUMDes.

"Surat permohonannya sudah dikirim ke Kementrian KLH sekitar tiga bulan yang lalu. Responnya sangat baik, namun perlu pembahasan lanjutan," ujar Helfandi.

Penulis : Ali Imroen
Editor : Yusni Fatimah


   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Kasatpol PP Pekanbaru, Zulfahmi Adrian (kanan) hadir dalam Rakornas Trantibumlinmas di Jakarta (foto/ist)Kasatpol PP Pekanbaru Hadiri Rakornas Trantibumlinmas, Bahas Persiapan Sukseskan Pilkada 2024
Menteri Sosial Gus Ipul tegaskan larangan politisasi Bansos (foto/Antara)Penyaluran Bansos Ditunda, Mensos Gus Ipul: Biar Tak Dipolitisasi
Penjabat (Pj) Gubernur Riau Rahman Hadi (foto/Yuni)Hasil RUPS BRKS Sebelumnya Dibatalkan, Pj Gubri: Tunggu OJK
Pjs Wako Dumai TR Fahsul Falah menerima penghargaan PPID Utama Kabupaten/Kota dari Pj Gubernur Riau, di Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik, KI Riau Award tahun 2024 di Pekanbaru (foto/bambang)Dumai Raih Penghargaan PPID Utama, Pjs Wako Ajak OPD Optimalkan Keterbukaan Informasi Publik
Kepala Dinas PUPR Kota Pekanbaru, Edward Riansyah (foto/int)PUPR Pekanbaru Lanjutkan Overlay Jalan Rusak Tahun Depan, Ini Fokus Utamanya
  Kalapas IIA Pekanbaru, Erwin musnahkan barang terlarang hasil razia (foto/int)Langsung Dimusnahkan, Petugas Lapas Pekanbaru Temukan Ponsel Hingga Senjata Tajam
Pemkab Kuansing berhasil meraih penghargaan PPID Utama Kabupaten/Kota se-Riau (foto/ultr)Kuansing Raih Penghargaan Keterbukaan Publik di Anugerah KI Riau Award 2024
Rakor untuk mematangkan persiapan debat publik terakhir bagi pasangan calon bupati dan wakil bupati Kepulauan MerantiDinilai Sukses di Pelaksanaan Debat Perdana, Kopja PWI Meranti Kembali Dipercaya KPU Gelar Debat Kedua
Ketua Bawaslu Riau, Alnofrizal (foto/yuni)Bawaslu Riau Ingatkan Debat Kedua Pilgubri Fokus Program, Jangan Ada Saling Ejek
Ketua BPD ABUJAPI Riau, Tagor Rifandi Silalahi, ST, didampingi Dewan Pertimbangan Oberlin Marbun (foto/ist)ABUJAPI Riau Gelar Rakerda 2024, Bahas Isu Strategis Usaha Pengamanan dan Kamtibmas
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Telkomsel Beri Selamat Ucapan HUT ke halloriau.com
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved