www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Operasional Trans Metro Pekanbaru Kembali Normal, Pj Wali Kota Tegaskan Prioritas Pelayanan Publik
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Hearing Bersama DPRD
Tuntutan Forum Honorer Kepulauan Meranti Dikabulkan, Gaji Naik Rp 1 Juta Tahun 2022
Selasa, 23 November 2021 - 17:01:36 WIB
Forum honorer Kepulauan Meranti hearing bersama Komisi I DPRD
Forum honorer Kepulauan Meranti hearing bersama Komisi I DPRD

Baca juga:

Keluhkan Pemotongan Gaji, Forum Honorer Kepulauan Meranti Mengadu ke DPRD

SELATPANJANG - Forum Honorer Kabupaten Kepulauan Meranti kembali mendatangi DPRD untuk melakukan audiensi terkait kebijakan Bupati yang akan mengurangi jumlah honorer dan memotong gaji mereka sebesar 35 persen.

Rapat bersama para anggota Komisi I, Selasa (23/11/2021) pagi juga turut hadir ketua DPRD, Ardiansyah dan wakil ketua, Khalid Ali. Selain itu juga tampak hadir, Sekretaris Daerah, Dr H Kamsol, Asisten II, Drs H Irmansyah dan juga Sekretaris BKD, Bakharuddin.

Adapun tuntutan Forum Honorer Kepulauan Meranti kepada DPRD diantaranya meminta kepada pimpinan dan anggota DPRD untuk memberikan pernyataan dan informasi yang transparansi terkait perkembangan nasib ribuan tenaga honorer.

Selain itu mereka juga meminta kepada DPRD untuk tetap mempertahankan tenaga honorer dan mengembalikan serta menormalkan gaji sebesar Rp1,2 juta. Dan yang terakhir meminta kepada DPRD dengan tegas untuk tidak mengesahkan APBD tahun 2022. Jika pemerintah tetap melakukan pemberhentian dan pengurangan besar-besaran terhadap honorer dan memohon kepada DPRD untuk menggunakan hal interpelasi dan hak angket terhadap penurunan gaji yang berdampak kepada sosial dan ekonomi.

Salah seorang perwakilan Forum Honorer Kepulauan Meranti, Firdaus mengatakan jika pihaknya saat ini harus mengadu ke DPRD terkait persoalan yang dihadapi oleh ribuan tenaga honorer.

"Kami kesini untuk mengadukan nasib terhadap kebijakan yang diambil Bupati. Sebagai fungsi pengawasan, DPRD kan bisa memanggil OPD, selain itu terhadap kebijakan yang sangat menyusahkan ini, DPRD bisa mengambil sikap dengan menggunakan hak yang melekat yakni hak interpelasi maupun hak angket," kata Firdaus.

Selain itu, Firdaus yang juga sebagai Sekretaris SAPMA PP Kepulauan Meranti itu dengan lantang mengatakan jika dirinya sangat tidak setuju jika harus disamakan status sosial dengan ASN, tatkala Sekretaris Daerah juga mengeluhkan TPP pegawai juga dipotong sebesar 50 persen.

Dia juga ingin Pemkab Kepulauan Meranti transparan terhadap keuangan daerah, karena sebagai honorer yang banyak membantu kinerja di setiap OPD, mereka mengetahui persis terkait hal itu.

"Perlu kami tegaskan, jangan pernah samakan status sosial antara ASN dengan kami sebagai honorer, insentif itu hanya sebagai uang tambahan dan juga sudah punya gaji, berbeda dengan kami yang hari ini harus dipotong dan tidak mendapatkan bantuan apa-apa.
Sekali lagi tolong perjuangan kan kami, karena gaji segitu belum lah layak bagi kami yang pada hari ini kondisi ekonomi semakin menurun," ujar Firdaus.

"Selain itu perlu juga kami sampaikan, jangan pernah ada yang ditutup-tutupi terkait anggaran, apalagi kami tidak pernah meminta lebih, hanya gaji saja yang disesuaikan. Kami tau persis, karena di OPD itu kami yang banyak bekerja, bahkan yang meng-input anggaran itu kami para honorer, dan kami juga tahu anggaran mana yang bisa masuk dan dianggarkan, jadi jangan cerita kalau ini devisit," ujarnya lagi.

Ketua DPRD Kepulauan Meranti, Ardiansyah mengatakan bahwa pihaknya juga mengerti terhadap kondisi itu. Ia juga memahami jika gaji honorer yang saat ini hanya sebesar Rp 780 ribu tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari di tengah kondisi seperti ini. Namun pihaknya juga harus realistis terhadap hal ini, dimana keuangan daerah terus saja mengalami penurunan.

"Kami sangat memahami dengan besaran gaji sebesar itu dirasakan sangat tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Namun kami harus realistis juga dimana kondisi keuangan kita terus saja mengalami devisit," kata Ardiansyah.

Ketua DPRD yang akrab disapa Jack itu juga mengatakan terhadap tuntutan itu pihaknya juga sudah merespon dan menanggapinya bahkan sudah menyampaikan kepada Bupati saat Rapat Paripurna pandangan fraksi beberapa waktu lalu.

"Terkait tuntutan, sudah kami respon sejak awal, terakhir pada pandangan fraksi. Kita tetap bersama kalian, saya melihat ini karena anggaran yang tidak cukup sehingga berujung kepada pemotongan. Saya sebagai ketua DPRD juga belum bisa tegas karena ada pandangan berbeda di fraksi. Kalau semua bulat satu suara, maka dengan pede saya akan menyampaikan menolak hal itu. Yang jelas saya salut dengan perjuangan kalian yang ikut membela ribuan honorer lainnya," kata Jack.

Sementara itu, Dedi Putra mengatakan
pihak DPRD sudah mengesahkan anggaran 2021 yang didalamnya tercatat Rp 47.308.626.726 miliar untuk haji honorer keseluruhan selama 8 bulan dengan besaran untuk satu orang perbulannya yakni Rp 780 ribu dengan catatan tidak ada yang diberhentikan.

"Kita sudah anggaran untuk gaji honorer itu sebesar Rp 47 miliar lebih, memang besaran gajinya berkurang namun tidak ada yang diberhentikan.
Waktu itu memang ada opsi yang ditawarkan oleh TAPD dengan kondisi keuangan yang terbatas, diberhentikan separuh dengan gaji tetap sebesar Rp 1,2 juta atau jumlah honorer saat ini dipertahankan namun gajinya yang dipotong menjadi Rp 780 ribu, dan opsi itu harus dipilih salah satunya," kata Dedi Putra.

Dikatakan Dedi, berdasarkan surat edaran Menpan RB sesuai dengan aturan yang tercantum dalam PP 49 tahun 2018 tentang manajemen pegawai pemerintah dan perjanjian kerja, bahwa pemerintah daerah tidak diperbolehkan lagi untuk merekrut tenaga honorer.

"Di era kepemimpinan Irwan Nasir honorer tetap dipertahankan dengan alasan tentang kemanusiaan, padahal berdasarkan peraturan yang ada, kebijakan merekrut tenaga honorer ini tidak diperbolehkan lagi, jika pemerintah pusat tahu, maka ini dinyatakan salah dan akan diaudit," ujar Dedi.

Dalam beberapa kali pembahasan di DPRD kata Dedi, pihaknya terus saja memperjuangkan hal ini, dan pada akhirnya dengan kondisi keuangan yang tidak cukup membebani hal itu, opsi yang dipilih adalah pemotongan gaji sebesar 35 persen.

"Dalam beberapa kali kesempatan pembahasan, berkali-kali pula kami membahas meminta pegawai honorer jangan diberhentikan. Pemerintah pun harus mengurangi gaji jika jumlah honorer tidak dikurangi dan pada hari seperti yang kita lihat, tidak ada yang diberhentikan, yang ada hanya menjaga jalan," ujar Dedi.

"Yang jelas DPRD sudah bekerja dan berani menyampaikan hal ini, bahkan sudah kami bicarakan di paripurna dan
itu acara resmi. Kita sudah menang selangkah, dan nyatanya tidak ada yang diberhentikan. Yang jelas kita sama-sama berjuang, di DPRD pun kami tidak ada untungnya jika kalian diturunkan gajinya dan tidak merasa rugi pula ketika gaji dinaikkan," ucap Dedi.

Dilanjutkan Dedi, terkait dengan adanya permintaan penggunaan hak interpelasi atau hak angket, itu bisa digunakan jika kondisinya pemerintahan sudah lumpuh dan terjadinya huru hara akibat kebijakan yang diambil oleh kepala daerah.

"Salah kami jika gunakan hak interpelasi untuk kondisi saat ini. Hak itu bisa digunakan ketika ada pemberhentian dan mengakibatkan terjadinya huru hara serta mengakibatkan lumpuhnya roda pemerintahan. Selain itu adanya permintaan tidak disahkannya APBD 2022, itu tetap sah walaupun tidak diketok palu, karena aturannya begitu, dan tak mungkin juga gegara ini kita mengorbankan kepentingan orang banyak," tutur Dedi.

Politisi PPP itu juga menekankan kepada pemerintah daerah untuk tidak melakukan intervensi terhadap pegawai honorer yang saat ini menyatakan sikap dan mendatangi DPRD untuk memperjuangkan kenaikan gaji mereka.

"Mereka yang hari ini mendatangi DPRD untuk menyatakan sikap terhadap kebijakan pemerintah, mereka tidak salah. Dan saya juga tidak ingin gegara ini Pemda melakukan ancaman terhadap mereka dan jangan sampai ada intervensi. Mereka ini berjuang untuk orang ramai, mungkin bisa saja ada yang salah dalam mengurus daerah ini," pungkasnya.

Ditambahkan Ketua Komisi I DPRD, Pauzi SE, dia mengatakan apa yang disampaikan beberapa fraksi di sidang paripurna terkait penolakan akan diberhentikannya pegawai honorer tercatat di bagian risalah dan itu menjadi dokumen negara.

"Yang kami sampaikan terkait penolakan kebijakan Bupati yang akan memberhentikan pegawai Honorer di sidang Paripurna bukan sembarangan, itu tercatat di bagian risalah dan menjadi dokumen negara. Mudah-mudahan kebijakan Bupati bisa berubah, yang tidak bisa dirubah itu hanya Al Qur'an dan hadits," kata Fauzi.

Ditambahkan, untuk daerah lain sudah banyak yang merumahkan pegawai honorer, hanya Kabupaten Kepulauan Meranti saja yang mempunyai banyak pertimbangan.

"Di daerah lain sudah banyak yang merumahkan pegawai honorer mereka. kepulauan Meranti saja yang banyak pertimbangan, terkait gaji yang telah dikurangi kami juga telah meminta penambahan dan dibayarkan Rp 1 juta perbulan," ujarnya lagi.

Senada juga yang disampaikan Khusairi, politisi PKB ini juga tidak sepakat jika jumlah pegawai honorer dikurangi, namun dikatakan kondisi seperti itu dipaksakan dengan keterbatasan anggaran

"Sebenarnya kita sudah tidak boleh menganggarkan belanja untuk pegawai honorer, jika pun ada ini adalah pertimbangan kemanusiaan. Kita juga tidak sepakat honorer tidak dikurangi, namun APBD kita sangat terbatas, untuk itu kita tetap ingin kebijakan yang bijak agar roda pemerintahan tetap berjalan dengan baik," ucap Khusairi.

Hal serupa juga disampaikan Sopandi. Politisi yang sempat menjadi pegawai honorer selama puluhan tahun itu sangat merasakan kondisi yang dihadapi oleh pegawai honorer saat ini.

"Persoalan yang menyangkut honorer ini sudah dari dulu, tak pakai hilang dan selalu menjadi isu hangat. Untuk itu kami minta kepada BKD untuk memberikan penjelasan terkait hal ini.
Kita perlu jawaban pasti dari pemerintah daerah, sampai saat ini tidak ada jawaban pasti, jika ada tentu honorer merasa puas. Mudah-mudahan kebijakan Bupati ini bisa dikaji ulang, karena tujuan pemekaran untuk kesejahteraan," ungkap Sopandi.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Daerah Kepulauan Meranti, Dr H Kamsol mengatakan APBD selalu saja mengalami devisit, makanya Bupati mengambil kebijakan dikurangi jumlah honorer atau gajinya.

"Saat ini banyak alternatif, apakah honorer tetap dipakai atau dikurangi dengan dilakukan seleksi. Kebijakan itu diambil karena kemampuan keuangan daerah tidak cukup, bukan maksudnya mau memberhentikan namun lebih kepada persoalan anggaran. Saat ini keputusan untuk memberhentikan belum final, kita akan cari solusi sehingga ada pandangan dari Bupati dalam menetapkan keputusan nantinya dan saya komitmen memperjuangkan hal ini," ungkap Kamsol.

Adapun Keputusan bersama yang diambil dalam pertemuan tersebut, ketua TAPD dalam hal ini sekretaris daerah Kepulauan Meranti menyepakati akan menaikkan gaji Rp 1 juta perbulannya yang realisasinya akan dimuat pada Januari 2022 mendatang yang diperkuat dengan surat dari DPRD ke Pemkab Kepulauan Meranti. Namun begitu, anggaran kenaikan gaji untuk honorer itu ada penambahan sebesar Rp 10 miliar lebih.

Penulis : Ali Imroen

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Roni RahkmatOperasional Trans Metro Pekanbaru Kembali Normal, Pj Wali Kota Tegaskan Prioritas Pelayanan Publik
PT EMP Energi Riau bersama Pustaka Langit ke-7 mengundang Kak Jojon untuk mendongeng yang diikuti 200 anak tingkat TK dan SD. (Foto: Andy Indrayanto)Kak Jojon Ajak 200 Anak di Pelalawan Serunya Mendongeng Bersama PT EMP Energi Riau
Polsek Simpang Kanan terus giatkan cooling system pasca pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara Pilkada serentak, (Foto Afrizal)Pasca Pungut dan Hitung Suara Pilkada Serentak, Himbauan Kamtibmas di Simpang Kanan Terus Digiatkan
Gedung Mahkamah Konstitusi. (Foto: Detik)Sidang Gugatan Pilkada Dumai dan Kampar: Berikut Jadwal dan Agendanya di MK
Ilustrasi soto ayam Padang. (Foto: Cookpad)Cara Membuat Soto Ayam Padang dengan Kaldu Gurih dan Aroma Harum
  Selama libur natal 2024 dan tahun baru 2025, Dinas Perhubunga Riau mencatat ada 50 ribu lebih penumpang menggunakan kapal Roro Dumai-Rupat. (Foto: Sri Wahyuni)Lonjakan Penumpang Saat Nataru, Pelayanan Kapal Roro Dumai-Rupat Tembus 53 Ribu Orang
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfotiksan) Kota Pekanbaru, berinisial RHS. (Foto: Int)Kadis Kominfodiksan Pekanbaru Terjerat Kasus Dugaan Korupsi, Sekdako Pekanbaru Hormati Proses Hukum
Ilustrasi kolong mobil. (Foto: Jatimnet)Waspada! Karat di Mobil Bisa Bikin Bodi Keropos, Kenali Penyebab dan Cara Pencegahannya
Harga emas di Butik Antam Pekanbaru terpantau terus naik (foto/riki)Terus Naik, Harga Emas Batangan di Pekanbaru Tembus Rp1,555 Juta
Sebaran titik panas di Provinsi Riau berdasarkan pantauan BMKG Stasin Pekanbaru. (F0t0: BMKG Stamet Pekanbaru)BMKG Deteksi 11 Titik Panas di Sumatera, Riau Sumbang 2 Titik
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
DPMPTSP Riau-PT BSP Permudah Perizinan Pelaku Usaha UMKM
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved