Tolak One Way, L2MR Tabur Beras Kunyit dan Siram Air Tolak Bala di Kantor Bupati Meranti
SELATPANJANG - Laskar Muda Melayu Riau (LM2R) kembali menyatakan sikap menolak kebijakan Bupati Kepulauan Meranti, H Muhammad Adil dalam hal penerapan one way atau jalan satu arah di Kota Selatpanjang.
Pernyataan penolakan itu disertai dengan aksi menabur beras kunyit dan menyiram air tolak bala di lapangan Kantor Bupati Kepulauan Meranti, Jalan Dorak, Selasa (2/11/2021) pagi.
Ritual yang identik dengan adat dan kebiasaan suku Melayu diharapkan bisa membuang segala bentuk kesialan dan konspirasi jahat maupun penyakit.
Dalam orasinya, Ketua Umum LM2R, Jefrizal SH mengecam dan mengutuk keras tindakan Bupati yang dianggap menyusahkan masyarakat.
Koordinator massa aksi itu juga meminta Bupati untuk menghentikan dan mengevalusi sistem One Way yang dianggap tidak punya kajian bahkan tidak mempunyai regulasi maupun dasar hukum yang jelas.
Selain itu untuk penerapan sistem One Way kedepannya diharuskan terlebih dahulu untuk memaksimalkan penggunaan rambu-rambu lalulintas dan Marka jalan serta sarana dan prasarana lainnya.
"Kebijakan yang dibuat Bupati Kepulauan Meranti adalah kebijakan tidak jelas, tidak ada regulasi dan landasan hukumnya. Instruksi terkait penerapan One Way ini hanya instruksi air liur basi. Selain itu tidak adanya regulasi yang mengatur karena Bupati sendiri mengetahui jika ini salah dan bermasalah. Untuk itu kami mengutuk dan mengecam tindakan Bupati yang pengecut ini," teriak Jefrizal.
Setelah beberapa saat melakukan orasi, Kepala Bagian Operasi, Polres Kepulauan Meranti, AKP Yudi Setiawan mempersilahkan massa aksi untuk melakukan audiensi dengan pejabat terkait, karena pada hari yang sama Bupati sedang tidak berada di tempat.
Terhadap tawaran itu, Jefrizal menolak untuk dilakukan mediasi. Menurutnya mediasi yang dilakukan hanya menghabiskan waktu dan tidak satu pun pejabat yang bisa menentang dan memberikan masukan kepada Bupati.
"Tidak ada gunanya audiensi, karena kami paham pejabat yang ada tidak akan sanggup mengambil dan memberikan masukan setiap kebijakan yang diambil Bupati, jangankan pejabat, masukan dari istrinya saja tidak didengarkannya," kata Jefrizal.
Selanjutnya, Jefrizal dan rombongan langsung bergegas menuju kantor DPRD Kepulauan Meranti. Dari 30 anggota yang ada, yang hadir hanya ketua DPRD, Ardiansyah dan anggota Komisi III, Taufikurrahman.
Disana, selain menyuarakan terkait penolakan terhadap pemberlakuan One Way, L2MR juga menentang kebijakan Bupati yang melibatkan ratusan ASN untuk menjaga persimpangan jalan, selain itu mereka juga meminta kepada DPRD untuk memberikan pertimbangan kepada Bupati terkait pemotong gaji bahkan sampai ada keinginan untuk merumahkan seluruh pegawai non ASN itu.
Jefrizal juga pesimistis terhadap lembaga perwakilan wakil rakyat itu yang dianggap mempunyai keberanian dalam mengawal dan mengawasi kebijakan Bupati.
"DPRD merupakan pintu terakhir kami mengadu berbagai persoalan yang terjadi termasuk penolakan kebijakan Bupati dalam hal penerapan One Way di Selatpanjang. Namun kami kecewa karena DPRD seakan tidak mampu mengontrol kebijakan pemerintah yang notabene hari ini kebijakannya sangat menyusahkan masyarakat, ini adalah kezaliman dan penyiksaan. Apalagi ASN dilibatkan dalam persoalan ini, tidak ada aturan dan terkesan sentimen," ungkap Jefrizal.
Menanggapi hal itu, anggota DPRD Kepulauan Meranti, Taufiqurrahman mengapresiasi tindakan L2MR yang memiliki inisiatif kuat terhadap persoalan yang dihadapi masyarakat saat ini.
"Terimakasih kepada L2MR yang sudah punya inisiatif dan pioneer terkait menyuarakan persoalan yang dihadapi masyarakat, yang selama ini mereka tidak mempunyai panggung. Ini murni tindakan yang membela masyarakat yang tidak ditunggangi pihak mana pun, kalian sama juga sama kami, sama-sama perlemen," kata Taufikurrahman.
Senada dengan penolakan yang disampaikan, Taufikurrahman mengatakan pihaknya juga menolak pemberlakuan One Way yang diterapkan hampir seluruh ruas jalan di Kota Selatpanjang.
"Berkenaan dengan jalur satu arah yang diterapkan berdasarkan kebijakan Bupati saat ini menjadi polemik dan mendapatkan penolakan dari masyarakat kita juga sepakat untuk dipenuhi dulu infrastruktur pendukung terkait hal itu. Selain itu kita juga minta jalan yang diberlakukan One Way itu adalah jalur khusus yang kepadatannya selama ini tidak terurai dan itu pun harus bertahap. Untuk itu DPRD secara kelembagaan akan menyurati Bupati
agar One Way dievaluasi dulu, apa evaluasi nya tergantung mereka lah nanti," ujar Taufikurrahman.
Politisi Gerindra ini juga menyampaikan keprihatinannya terhadap ratusan ASN yang akan dilibatkan dalam program One Way, dimana mereka juga akan diinstruksikan Bupati untuk menjaga persimpangan jalan, dan dia menilai itu sangat tidak manusiawi mengingat para ASN itu mempunyai latar belakang pendidikan yang berbeda yang seharusnya dipakai pemikiran mereka untuk kemajuan daerah.
Sementara itu Ketua DPRD Kepulauan Meranti, Ardiansyah membantah jika pihaknya takut berhadapan dengan Bupati terkait kebijakan yang diambil yang notebene dianggap menyusahkan masyarakat.
Dikatakan pria yang akrab disapa Jack ini, pihaknya tidak mau tergopoh-gopoh dan terlihat gegabah dalam menentukan sikap dan mengambil keputusan.
"Bukan kami takut, namun kami ada aturan yang mengatur untuk memanggil Bupati, terhadap aturan apa yang telah dilanggarnya. Kita lihat dulu, kalau main langsung- langsung terkesan ini sentimen pribadi. Terhadap hal ini, Bupati pasti akan kita panggil, karena Pemkab dan DPRD merupakan mitra kerja yang baik, tentunya kita akan menyampaikannya dengan baik- baik juga. Kita akan bersikap untuk mengevaluasi kebijakan Bupati, namun untuk menyikapi itu tidak perlu tergopoh-gopoh walaupun kebijakan yang dia ambil terkesan tergopoh-gopoh. Kami akan sikapi dengan cara kami di DPRD," ungkap Jack.
Penulis : Ali Imroen
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :