SELATPANJANG - Dinas Perhubungan Kepulauan Meranti akan segera memberlakukan dan menerapkan sistem one way (satu arah) di Kota Selatpanjang 19 Oktober mendatang.
Sebelum penerapan di lapangan, terlebih dahulu dilakukan Apel Konsolidasi terlebih dahulu, Senin (11/10/2021) pagi.
Plt Kepala Dinas Perhubungan Kepulauan Meranti, Nurdin Srijaya SE MSi, melalui Sekretaris dinas, Abdul Malik SSos MIKom mengatakan pemberlakuan sistem one way di Kota Selatpanjang dimulai dengan tahapan konsolidasi.
"Hari ini kita mulai start program one way dengan dilakukan apel konsolidasi terhadap selurah petugas yang akan kita tempatkan di lapangan yang melibatkan seluruh OPD di lingkungan pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti. Selanjutnya selama dua hari, dimulai pada 14 Oktober dilakukan
pendidikan terbatas terhadap petugas di lapangan dan akan dilatih bagaimana cara untuk mengatur dan mengarahkan lalulintas, dengan melibatkan maupun pihak terkait lainnya," ujar Malik.
Pada saat penerapan One Way nantinya petugas mulai turun ke lapangan dengan tiga shift yang dimulai pada pukul 06.00 WIB sampai pukul 10.00 WIB, tukar shift sampai pukul 14.00 WIB dan selanjutnya sampai pukul 18.00 WIB
"Kita bagi menjadi tiga shift, akan diberlakukan setiap hari yakni Senin sampai Minggu mulai pukul 06.00 WIB-16.00 WIB. Jadi petugas di lapangan bekerja selama 4 jam setiap shift," jelasnya.
Penerapan sistem one way ini sendiri direncanakan selama 3 bulan pertama, sambil terus melakukan sosialisasi dan memberikan edukasi kepada pengguna jalan tersebut.
"Untuk kebijakan di lapangan, kita awali 3 bulan kemudian lanjut 3 bulan. Kalau seandainya masyarakat kita belum mengerti atau belum maksimal akan kita lakukan sampai setahun sampai nanti dengan penerapan sanksi. Meski diluar jam petugas di lapangan, masyarakat wajib mentaati jalan tersebut," kata Malik.
Untuk lokasi parkir nantinya petugas mengkondisikan terhadap satu titik, namun jika kondisi lapangan tak mengizinkan maka akan dibuat dua titik. Kemudian petugas juga akan mendirikan posko untuk pengaduan dan penyelesaian masalah.
"Posko juga akan didirikan di taman Cik Puan, jadi kalau seandainya ada masalah di lapangan maka akan diselesaikan di posko," jelasnya.
Dibeberkan Malik, bahwa dari 65 titik persimpangan jalan yang dianggap jalan pintas menuju jalan lain akan dijaga personil. Adapun personil
yang dibutuhkan sebanyak 600 orang dengan perkiraan satu titik dijaga 3 petugas.
"Kita butuh 600 personil, dari Dishub 35 personil dan sisanya tersebar di seluruh OPD kecuali Satpol PP, sementara untuk yang terdata baru 320 personil, mereka diambil dari setiap OPD yang diperbantukan dengan nota dinas," bebernya.
Penerapan sistem One Way ini dilakukan mengingat pengembangan kota Selatpanjang yang tidak bisa dilakukan lagi, dan antisipasi ini dilakukan agar kedepan tidak berat dalam mengatur arus lalulintas di kota Sagu itu.
"Terkait dasar hukumnya berdasarkan SK Bupati, sebelumnya ada Perda terkait manajemen Rekayasa Laulintas Tahun 2015. Karena di manajemen rekayasa lalulintas itu ada informasi terkait dengan pertumbuhan kendaraan di Kabupaten Kepulauan Meranti," jelasnya lagi.
Adapun alasan penerapan one way di kabupaten bungsu di Riau itu karena diprediksi akan meningkatnya jumlah maupun volume kendaraan dengan seiring dibukanya akses ke luar daerah.
"Alasan kita mengadakan one way karena adanya peningkatan volume kendaraan di Kabupaten Kepulauan Meranti seiring dengan dibukanya akses keluar Meranti dengan Roro. Kedepan Dishub Kepulauan Meranti meminta ke Kementerian untuk menambah durasi pejalanan dari seminggu sekali menjadi tiga kali sekali, kemudian dengan adanya pengoperasian KM Tirus yang mana akan beroperasi seminggu 8 kali ditambah lagi kita buka jalur Balai-Batam dan Dumai, seiring dengan itu tentu pertumbuhan kendaraan di Kabupaten Kepulauan Meranti akan meningkat," ungkapnya.
Ditambahkan Malik, dalam menggencarkan sosialisasi terkait penerapan one way di Kota Selatpanjang, selain dari pemberitaan di media, pihaknya akan menyebarkan ribuan brosur. Selain itu juga langsung melakukan sosialisasi ke setiap lembaga dan kantor.
"Ada sekitar 15.000 lembar brosur yang akan kita sebarkan, termasuk juga ke sekolah, LSM, OKP maupun masyarakat umum agar mereka mengetahui jalan mana saja yang akan diterapkan one way," ujarnya.
Untuk diketahui, adapun rute one way di Kota Selatpanjang yang akan diterapkan diantaranya: untuk jalan satu arah, yakni Jalan Imam Bonjol, Jalan A Yani, Jalan Merdeka, Jalan Merbau, Jalan Kartini, kemudian Jalan Diponegoro, dan Jalan Banglas.
Sementara untuk Jalan dua arah yakni, Jalan Jalan Teuku Umar, Jalan Siak, Jalan Teladan, dan Jalan Rintis. Kemudian untuk jalan berbelok arah, yakni Jalan Sandang Pangan, Jalan Terubuk, Jalan Ibrahim, Jalan Nusa Indah, Jalan Ismail, Jalan Alahair, berbelok ke arah Jalan Imam Bonjol.
Selanjutnya, Jalan Inpres, Handayani, berbelok ke Jalan Rintis. Kemudian Jalan Dorak, Jalan Budaya berbelok ke Jalan Banglas. Sementara dari Jalan Pembanguanan II, Pembangunan I, Jalan Rumbia, Jalan Kesehatan dan Jalan Tebingtinggi bisa berbelok ke Jalan Diponegoro.
Penulis : Ali Imroen
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :