www.halloriau.com  


BREAKING NEWS :
Honda KJU Gelar Pameran Honda Luar Biasa di Mal Ska Pekanbaru
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Segera Ditetapkan Tersangka, Misri Hasanto Dijerat Dalam Kasus Lain
Kamis, 30 September 2021 - 07:08:25 WIB
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti, Hamiko SH MH saat diwawancarai wartawan di ruang kerjanya beberapa waktu lalu
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti, Hamiko SH MH saat diwawancarai wartawan di ruang kerjanya beberapa waktu lalu

Baca juga:

Segera Ditetapkan Tersangka, Misri Hasanto Dijerat Dalam Kasus Lain
Dugaan Penyelewengan Anggaran Covid-19, Kadiskes Meranti, Misri Hasanto Ditetapkan Tersangka

SELATPANJANG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Meranti saat ini telah meningkatkan status penyidikan terhadap kasus yang melibatkan mantan Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Kepulauan Meranti, dr Misri Hasanto yang kini telah ditahan di Rutan Mapolda Riau.

Adapun yang menjadi fokus pihak kejaksaan bukanlah penggelapan alat Rapid, namun lebih kepada persoalan pengenaan tarif yang disinyalir tidak memiliki dasar hukum. Selain itu pelaksanaan layanan Rapid di dalam ketentuannya dilakukan di fasilitas kesehatan, bukan di Dinas Kesehatan seperti yang dilakukan beberapa waktu lalu.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti, Hamiko SH mengatakan pihaknya saat ini sudah
mengajukan Surat Penghitungan Kerugian Negara (PKN) kepada Inspektorat Kepulauan Meranti

Dari PKN itu akan diketahui berapa kerugian yang diakibatkan pelaksanaan Rapid yang dilakukan Dinas Kesehatan, mengingat pendapatan dari pelaksanaan tersebut tidak jelas dan tidak masuk ke kas daerah.

"Fokus kita pada persoalan pengenaan tarif yang disinyalir tidak memiliki dasar hukum. Dimana Peraturan Bupati Nomor 91 tentang Rapid di Dinas Kesehatan itu tidak pernah ada alias bodong, dari sana tentu saja tarif pelayanan rapid tes yang dijadikan patokan juga tidak mendasar. Kami menduga pelaksanaan dan biaya tidak sesuai dengan ketentuan berlaku," kata Hamiko, Selasa (28/9/2021) sore di ruang kerjanya.

Terhadap yang bersangkutan akan segera ditetapkan sebagai tersangka, namun pihak Kejaksaan juga tidak perlu repot menahan, karena ia sudah ditahan dalam kasus yang lain.

"Akan segera ada penetapan status tersangka sambil menunggu balasan surat PKN dari Inspektorat. Kita nantinya juga tidak perlu menahannya, karena dia sudah ditahan di Mapolda Riau di perkara yang lain," ungkapnya.

Seperti diketahui dalam kasus berbeda, Polda Riau telah menahan tersangka Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Meranti Misri Hasanto, beberapa waktu lalu.

Disebutkan, keberadaan Misri yang telah ditahan tidak menghambat proses penyidikan. Hanya saja akan dilakukan koordinasi lebih intens.

"Kan tinggal koordinasi saja. Pastinya tidak akan menghambat proses penyidikan walaupun yang bersangkutan juga telah menjadi tahanan Polda," pungkasnya. 

Penulis : Ali Imroen

 

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Manajemen Honda KJU Pekanbaru foto bersama di sela pameran 13-17 November di Mal Ska. Foto IstHonda KJU Gelar Pameran Honda Luar Biasa di Mal Ska Pekanbaru
Kegiatan rapat persiapan Tour de Siak 2024.(foto: diana/halloriau.com)Satu Dekade Tour de Siak, Panitia Ingin Libatkan Masyarakat dan UMKM
Ilustrasi harga emas Antam turun Rp5 ribu per gram (foto/int)Harga Emas 1 Gram di Pekanbaru Terus Turun, Sekarang Cuma Rp1,477 Juta
Kapolsek Simpang Kanan melakukan cooling system di Kelurahan Simpang Kanan.(foto: afrizal/halloriau.com)Kapolsek Martin Cooling System ke Tokoh Masyarakat dan Pemuda Simpang Kanan
Promo baru dari XL Axiata.(foto: istimewa)XL Axiata Hadirkan Promo Super Hemat NO DEBAT dengan Beragam Keuntungan Internet dan Hiburan Berkualitas
  Pjs Bupati Siak, Indra Purnama.(foto: diana/halloriau.com)Pjs Bupati Siak Indra Purnama: Jaga dan Kelola Kearsipan dengan Profesional
Peringatan Hari Pahlawan Nasional Indonesia 2024 di Sungai Sembilan, Malaysia.(foto: istimewa)Peringatan Hari Pahlawan Nasional Indonesia di Malaysia, Momen Bersejarah Mengenang Tuanku Tambusai
Rektor UIR, Prof Dr H Syafrinaldi SH MCL dalam acara Higher Education Summit: Asia Pacific 2024 di Galaxy International Convention Centre, Macau, China.(foto: istimewa)UIR Raih Pengakuan di Kancah Internasional: Masuk Peringkat QS Asia University Ranking 2025
Ramalan zodiak hari ini.(ilustrasi/int)Ramalan Zodiak 13 November 2024: Sagitarius Harus Sabar, Taurus Bicara Apa Adanya
Kepala Biro Hukum Setdaprov Riau, Yan Dharmadi.(foto: int)Hingga Akhir Oktober, Pemprov Riau Sudah Berikan Pendampingan Hukum untuk 77 Masyarakat Kurang Mampu
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Telkomsel Beri Selamat Ucapan HUT ke halloriau.com
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved