www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
BMKG Prediksi Hujan Masih Berpotensi Guyur Riau Akhir Pekan ini
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Segera Ditetapkan Tersangka, Misri Hasanto Dijerat Dalam Kasus Lain
Kamis, 30 September 2021 - 07:08:25 WIB
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti, Hamiko SH MH saat diwawancarai wartawan di ruang kerjanya beberapa waktu lalu
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti, Hamiko SH MH saat diwawancarai wartawan di ruang kerjanya beberapa waktu lalu

Baca juga:

Segera Ditetapkan Tersangka, Misri Hasanto Dijerat Dalam Kasus Lain
Dugaan Penyelewengan Anggaran Covid-19, Kadiskes Meranti, Misri Hasanto Ditetapkan Tersangka

SELATPANJANG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Meranti saat ini telah meningkatkan status penyidikan terhadap kasus yang melibatkan mantan Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Kepulauan Meranti, dr Misri Hasanto yang kini telah ditahan di Rutan Mapolda Riau.

Adapun yang menjadi fokus pihak kejaksaan bukanlah penggelapan alat Rapid, namun lebih kepada persoalan pengenaan tarif yang disinyalir tidak memiliki dasar hukum. Selain itu pelaksanaan layanan Rapid di dalam ketentuannya dilakukan di fasilitas kesehatan, bukan di Dinas Kesehatan seperti yang dilakukan beberapa waktu lalu.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti, Hamiko SH mengatakan pihaknya saat ini sudah
mengajukan Surat Penghitungan Kerugian Negara (PKN) kepada Inspektorat Kepulauan Meranti

Dari PKN itu akan diketahui berapa kerugian yang diakibatkan pelaksanaan Rapid yang dilakukan Dinas Kesehatan, mengingat pendapatan dari pelaksanaan tersebut tidak jelas dan tidak masuk ke kas daerah.

"Fokus kita pada persoalan pengenaan tarif yang disinyalir tidak memiliki dasar hukum. Dimana Peraturan Bupati Nomor 91 tentang Rapid di Dinas Kesehatan itu tidak pernah ada alias bodong, dari sana tentu saja tarif pelayanan rapid tes yang dijadikan patokan juga tidak mendasar. Kami menduga pelaksanaan dan biaya tidak sesuai dengan ketentuan berlaku," kata Hamiko, Selasa (28/9/2021) sore di ruang kerjanya.

Terhadap yang bersangkutan akan segera ditetapkan sebagai tersangka, namun pihak Kejaksaan juga tidak perlu repot menahan, karena ia sudah ditahan dalam kasus yang lain.

"Akan segera ada penetapan status tersangka sambil menunggu balasan surat PKN dari Inspektorat. Kita nantinya juga tidak perlu menahannya, karena dia sudah ditahan di Mapolda Riau di perkara yang lain," ungkapnya.

Seperti diketahui dalam kasus berbeda, Polda Riau telah menahan tersangka Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Meranti Misri Hasanto, beberapa waktu lalu.

Disebutkan, keberadaan Misri yang telah ditahan tidak menghambat proses penyidikan. Hanya saja akan dilakukan koordinasi lebih intens.

"Kan tinggal koordinasi saja. Pastinya tidak akan menghambat proses penyidikan walaupun yang bersangkutan juga telah menjadi tahanan Polda," pungkasnya. 

Penulis : Ali Imroen

 

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Hujan deras.(ilustrasi/int)BMKG Prediksi Hujan Masih Berpotensi Guyur Riau Akhir Pekan ini
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian.Satpol PP Pekanbaru Segera Tertibkan Tiang Reklame Ilegal
Mitsubishi Xpander Cross.Deretan Fitur Canggih Mitsubishi Xpander Cross, Bikin Nyetir Makin Santai
Bek Komang Teguh dan para pemain Timnas U23 Indonesia merayakan gol pada laga melawan Australia di laga kedua Grup A Piala Asia U23 2024 pada Kamis (18/4/2024). Pertandingan Indonesia vs Australia bergulir di Stadion Abdullah bin Khalifa, Qatar.Indonesia Vs Uzbekistan: Keyakinan Pasukan STY Akan Tetap Menyerang
Sprint Race MotoGP Spanyol 2024.
Sprint Race MotoGP Spanyol: Martin Juara, Marquez Jatuh saat Pimpin Balapan
  ilustrasi mobil diesel.Kenapa Mesin Diesel Lebih Kasar dari Tipe Bensin? Ini Sebabnya
Kepala Dinas Perkim Pekanbaru Mardiansyah.Tahun Lalu Dinas Perkim Pekanbaru Semenisasi 59 Km Jalan Lingkungan
ilustrasi.Pemko Pekanbaru Terima 50 Persen DAK Non Fisik
ilustrasi.Ada Perbaikan Jalan, Polisi Buka Tutup Jalan Lubuk Basung-Bukittinggi
Penyerahan Piala Juara Umum MTQ Riau.Raih 22 Poin, Kepulauan Meranti Peringkat 8 MTQ Riau
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved