SELATPANJANG - RSUD Kabupaten Kepulauan Meranti saat ini mengalami kekosongan dan krisis beberapa jenis obat-obatan tertentu.
Kekosongan obat itu dikabarkan karena
dipicu tingginya kebutuhan pasien. Sementara ketersediaan stok obat terbatas untuk pemakaian dalam jumlah waktu yang ditentukan.
Banyak pasien BPJS yang kecewa sebab kebutuhan obat-obatan tidak bisa diakomodir oleh pihak rumah sakit .
Situasi yang kurang baik itu pun dikeluhkan pasien berobat ke rumah sakit berpelat merah itu, dua hari belakangan ini harus beli obat di luar. Bahkan sudah ada pasien merogoh kocek sebab harus membeli obat di luar sekalipun terdaftar sebagai pasien BPJS.
Akibat kekosongan stok obat jenis tertentu di RSUD, pasien disarankan untuk membeli obat yang ada diluar. Keluarga pasien pun harus kemana-mana mencari jenis obat yang dimaksud di apotik di Kota Selatpanjang.
Seperti yang diutarakan Tommy yang mencarikan obat untuk mertuanya yang menjalani rawat inap karena penyakit ginjal yang dideritanya.
Ia harus membeli satu jenis obat di apotek luar. Itu karena di apotek rumah sakit hanya tersedia satu jenis obat yang dibutuhkannya sesuai resep dokter.
"Ada dua jenis obat yang disarankan dokter, tapi yang ada cuma satu yakni
Candesartan Tab 16 MG, sementara obat jenis Hitrin 1 MG tidak ada dan harus dibeli diluar," ujarnya, Rabu (15/9/2021).
Sementara itu Kasi Penunjang Medik RSUD, Yenny Wijaya SKM mengatakan kekosongan dan menipisnya obat generik itu karena tidak sebanding dengan permintaan atau jumlah pasien yang berobat ke rumah sakit tersebut.
"Benar, ada berapa jenis stok obat yang kosong.Karena memang agak tinggi kebutuhannya. Tapi kita telah mengajukan permintaan untuk memenuhi ketersediaannya," ujarnya.
Adapun jenis obat yang mengalami kekosongan itu merupakan obat untuk penyakit kronis seperti Metformin yang merupakan obat diabetes, Heparin untuk gangguan hati dan Arixtra yang merupakan obat Jantung.
Menurutnya, walaupun ketiga jenis obat tersebut habis, namun para dokter masih ada alternatif merk obat lain dengan fungsinya juga sama.
"Menyikapi kekosongan biasanya dokter ada alternatif obat lain yang peruntukannya sama" bebernya.
Dikatakan Yenny, bahwa biasanya perencanaan usulan permintaan obat untuk kebutuhan 1,5 tahun. Namun dengan keterbatasan keuangan, sehingga kebutuhannya hanya mampu mengakomodir tiga sampai empat bulan saja.
Sementara itu Kepala Kantor BPJS kesehatan Cabang Kepulauan Meranti, Abdullah mengatakan RSUD yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dilarang meminta pasien untuk menebus obat di luar apotik rumah sakit.
Menurutnya aturan tersebut merupakan syarat rumah sakit untuk bisa menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan.
"Jika harus menebus obat dari luar rumah sakit, maka lakukan pengklaiman dan kembalikan kwitansi pembelian obatnya. Karena kalau obat kosong itu kewajiban rumah sakit mengadakannya," kata Abdullah.
Dia menambahkan, jika dalam keadaan tertentu apotik rumah sakit kehabisan stok obat yang dibutuhkan pasien peserta BPJS Kesehatan, maka obat tersebut bisa saja dicari di luar rumah sakit dengan syarat harus dilakukan oleh petugas rumah sakit.
“Kalau keluarga tidak keberatan tidak apa-apa. Tapi kalau keberatan, harus petugas yang mengambil,” pungkasnya.
Penulis : Ali Imroen
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :