SELATPANJANG - Kebijakan Bupati Kepulauan Meranti H Muhammad Adil
yang menimbun sampah di lahan bekas abrasi, selain mendapatkan sorotan dari pakar juga mendapatkan kecaman dari aktivis lingkungan.
Direktur Eksekutif Riau Research Center, Johny Setiawan Mundung yang merupakan seorang aktifitas lingkungan di Bumi Lancang Kuning menyampaikan rasa kecewanya terhadap kinerja Bupati Kepulauan Meranti karena terkesan asal-asalan dalam membuat kebijakan pengolahan sampah untuk mengatasi abrasi.
"Wah masa mau reklamasi dengan timbunan sampah, bahaya itu. Sampah adalah limbah, seharusnya sampah anorganik seperti plastik itu mesti didaur ulang atau di recycle," ungkapnya, Minggu (12/9/2021).
Dikatakan menimbun sampah didalam tanah adalah sesuatu yang salah
meskipun alasannya untuk menyelamatkan daratan dari gempuran gelombang.
"Jadi dalam perspektif lingkungan hidup, bahwa menimbun sampah untuk mereklamasi pantai adalah program yang sangat tak ramah lingkungan hidup dan mengancam masa depan biota laut dan kerusakan air permukaan bagi Kabupaten Kepulauan Meranti sendiri, ini tak perlu kajian mendalam tentang sampah ini. Secara kasat mata kita bisa melihat langsung dampak jika sampah ini ditimbun di dalam tanah," ujarnya.
Dikatakan, untuk mengatasi persoalan abrasi dengan cepat merupakan tindakan yang bagus dilakukan, namun dengan menimbun sampah untuk mengatasi masalah itu dikhawatirkan bisa menimbulkan masalah baru nantinya.
"Program lain yang baik adalah dengan menanam mangrove di semua bibir pantai agar indah. Bukan dengan menimbun sampah, karena jika ditimbun akan menyebabkan dampak lingkungan hidup yang sangat besar di masa mendatang," ujarnya.
Mantan Direktur Eksekutif WALHI Riau ini juga mengaku jika persoalan sampah memang terjadi di seluruh kota di dunia, namun bagaimana menyikapi persoalan ini dengan tidak merusak lingkungan.
"Sekarang adalah bagaimana pemerintah membuat program dan perencanaan yang matang dan pro lingkungan dalam menyikapi persoalan sampah yang menumpuk di tiap daerah terutama sampah plastik yang sangat sulit hancur dan sampah plastik ini sangat merusak habitat laut dan sangat merusak lingkungan.
Ditambahkan, menangani persoalan sampah dengan baik sebaliknya bisa menambah pendapatan perekonomian masyarakat
"Kalau sampah dibiarkan membusuk dengan proses fermentasi sampah organik bisa jadi kompos atau pupuk buatan. Sampah rumah tangga ini bisa menghasilkan ekonomi bagi masyarakat kalau Pemda Meranti punya program Bank Sampah seperti di Pemko Pekanbaru dan Pemkab Siak juga Pemko Dumai. Pemkab Kepulauan Meranti harus punya konsep peduli lingkungan hidup seperti membuat Kampung Iklim," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, kebijakan Bupati terkait hal ini merupakan sebuah inovasi yang nantinya akan menjadi pilot projects yang menyelesaikan dua masalah sekaligus. Adapun dua masalah yang sangat urgen yakni masalah sampah yang menggunung dan masalah abrasi yang sudah parah.
Ide dan tindakan cepat Bupati ini ternyata tidak melalui tahapan kajian, sehingga akan berdampak menimbulkan persoalan yang baru yang dikhawatirkan akan mencemari lingkungan setempat.
Belakangan diketahui, lahan bekas abrasi yang saat ini ditimbun dengan sampah merupakan lahan milik pribadi Bupati, H Muhammad Adil yang baru dibelinya beberapa waktu lalu.
Hal itu merupakan pengakuan langsung dari warga yang tinggal di lokasi penimbunan tersebut.
Penulis : Ali Imroen
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :