SELATPANJANG - Forum Honorer Kepulauan Meranti mendatangi DPRD, Rabu (18/7/2021) siang untuk mengadukan nasib mereka terkait pemotongan gaji oleh pemerintah daerah sebesar 35 persen. Gaji yang biasa diterima Rp1,2 juta oleh 4.097 pegawai non PNS itu kini menjadi Rp 780 ribu perbulannya.
Kebijakan pemotongan ini sangat disesalkan oleh ribuan tenaga honorer yang mengabdikan dirinya di pemerintahan. Selain itu kebijakan yang dibuat sangat tidak sejalan dengan janji politik Bupati beberapa waktu lalu.
Dalam debat publik yang digelar KPU, Adil tegas menjanjikan gaji honorer akan akan dinaikkan dari Rp1,2 juta menjadi Rp2 juta per bulannya.
Hadir dalam hearing bersama tersebut, Ketua DPRD Kepulauan Meranti, wakil ketua DPRD Khalid Ali dan Iskandar Budiman serta sejumlah anggota Komisi I.
Sementara pegawai honorer terlihat tak banyak yang mengikutinya. Kebanyakan takut diberhentikan dan dicap menentang kebijakan Bupati.
Salah seorang perwakilan forum honorer, Firdaus meminta kepada DPRD untuk segera memanggil Bupati dan mengevaluasi Kebijakan yang dirasakan sangat menyengsarakan.
Dikatakan, bukannya tidak bersyukur namun dengan jumlah nominal sebesar itu sejumlah pegawai honorer merasa sangat kewalahan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari yang serba terbatas.
"Kami telah menerima gaji sebesar Rp780 ribu itu. Kami merasa tak layak digaji segitu dan sangat tidak manusiawi, kami juga tak mengemis menjadi tenaga honorer, tapi kami tak mendapati pekerjaan lain, artinya pemerintah tak menyediakan lapangan kerja yang lain, jika ada solusi terhadap hal ini, seperti ada pekerjaan lain, kami pasti akan meninggalkan pekerjaan honorer ini," kata Firdaus.
Ditambah Firdaus pihaknya telah mendapatkan informasi bahwa sebanyak 8 Fraksi di DPRD telah menolak kebijakan Bupati tersebut. Untuk itu mereka meminta kepada wakil rakyat segera memanggil kepala daerah dan segera membatalkan kebijakannya itu.
"Permohonan kami kepada DPRD, segera lah panggil Bupati dan cabut kembali Perbup itu, apalagi kami telah mendengar bahwa sebanyak 8 Fraksi di DPRD menolak hal itu. Kami juga mohon perlindungan kepada dewan, terkait hal ini banyak yang takut untuk berjuang, hanya berapa diantara kami ini saja yang berani," ungkapnya.
Ditambahkan perwakilan forum honorer lainnya, Febri Yardian. Dia mengatakan sebenarnya mereka juga takut untuk memperjuangkan hal ini, namun karena ada yang diperjuangkan untuk keluarga mereka seolah-olah sudah putus urat takutnya.
"Sebenarnya kami takut, seolah-olah kami menantang dan tidak patuh terhadap pemerintah, dan ini bisa berpengaruh kepada nasib kami kedepannya. Tetapi hari ini urat takut kami sudah putus, sebagai masyarakat sebagai ayah yang memberikan nafkah kepada anak istri dan anak, kami buang rasa takut kami, demi keluarga, kami pertaruhkan nasib kami. Sebagai wakil rakyat, tolonglah kami, gunakan hak bapak-bapak untuk membantu kami, karena kami bagian dari masyarakat, berempati lah kepada kami," ungkap Febri.
Menyikapi hal tersebut, Ketua DPRD Kepulauan Meranti, Ardiansyah mengatakan pihaknya juga sangat merasakan apa yang dirasakan oleh pegawai honorer tersebut.
"Kami sangat memahami apa yang menjadi persoalan bagi pegawai honorer ini. Dengan jumlah gaji segitu rasanya sangat tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari," kata Ardiansyah.
Pria yang akrab disapa Jack ini mengaku pihaknya juga tidak bisa berbuat banyak terhadap apa yang telah menjadi keputusan Bupati itu.
"Keputusan yang diambil Bupati ini melalui Perbup dan ini 100 persen merupakan kewenangan Bupati yang sudah dikonsultasikan ke bagian hukum dan tidak ada dikoordinasikan ke DPRD," ujar Jack.
Dikatakan Jack bahwa seluruh Fraksi di DPRD telah setuju menolak kebijakan Bupati itu dan akan segera memanggil sang kepala daerah dan meminta agar kebijakannya itu dievaluasi.
"Kami sudah melihat adanya reaksi terhadap kebijakan ini. Untuk itu beri kami waktu untuk memperjuangkan hal ini dan jangan ragukan perjuangan kami apalagi seluruh fraksi telah menolak kebijakan Bupati itu," ungkapnya.
Sebelumnya DPRD juga telah memanggil tim TAPD untuk mempertanyakan hal ini, terkait urgensi apa yang menyebabkan terjadinya pemotongan terhadap gaji honorer itu.
"Kami juga telah memanggil tim TAPD dan mempertanyakan terkait anggaran. Rupanya Pemda sangat kewalahan, dimana telah terjadi defisit sebesar Rp80 miliar dan mereka juga mengaku jika dengan dilakukan pemotongan ini akan hemat sebesar Rp40 miliar. Namun kita tidak tahu, apakah Bupati punya opsi lain untuk menyelamatkan keuangan daerah. Kami berpikir objektif agar semua tidak ada yang merasa dirugikan," kata Jack.
"Kami juga akan minta dikembalikan gaji seperti semula dan akan memanggil bupati dalam waktu dekat dan mempertanyakan hal ini dan kami sepakat ini dievaluasi namun ini berproses, kami targetkan ketika APBD perubahan dibahas ini sudah selesai,
yang jelas kami berjuang namun secara konstitusional," kata Jack lagi.
Sementara itu ketua Komisi I DPRD Kepulauan Meranti, Fauzi SE mengatakan pihaknya juga melakukan rapat sebelumnya, mengingat kondisi yang terjadi saat ini apalagi ditengah pandemi pihaknya meminta hanya dipotong sebesar 16 persen saja.
"Kami dari Komisi I juga sudah meminta untuk segera dievaluasi terhadap Perbupnya. Melihat kondisi saat ini dan apalagi ditengah pandemi kami ada opsi hanya dipotong dari Rp1,2 juta menjadi Rp1 juta saja. Kita di DPRD juga sama-sama berjuang dan nanti ketika pembahasan APBD perubahan kita pertanyakan. Kami sangat mengapresiasi kepada forum honorer yang telah berani tampil membela nasib kawan-kawan apalagi saat ini kalian sedang bekerja," ujar Fauzi.
Sementara itu anggota Komisi I DPRD Kepulauan Meranti, Dedi Putra mengatakan pihak DPRD telah mengesahkan anggaran terkait gaji honorer ini sebesar Rp60 miliar pada tahun 2020 lalu yang dianggarkan untuk satu tahun.
"Kami dari DPRD sudah mengesahkan untuk gaji honorer tahun ini pada tahun 2020 lalu sebesar Rp60 miliar dan itu estimasinya setiap honorer mendapatkan Rp1,2 juta dan itu berlaku untuk satu tahun dari Januari hingga September dan itu tidak bisa dipotong dan itu hanya bisa dievaluasi pada APBD Perubahan nanti dan ketika ini terjadi pemotongan perlu juga dipertanyakan," kata Dedi.
Ditambahkan anggota Komisi I lainnya, Sopandi Rozali, dia mengatakan cukup bangga dengan pegawai honorer yang saat ini mendatangi DPRD dan berjuang terkait kebijakan Bupati yang dinilai sangat menyusahkan itu. Dikatakan Sopandi dengan gaji sebesar itu dirasakan sangat kurang, hal itu dirasakan betul olehnya yang pernah menjadi pegawai honorer selama belasan tahun.
"Kami menunggu pegawai honorer datang kemari, ke rumah rakyat ini. Saya juga bangga kepada honorer yang ikut membela nasib kawan honorer yang lain. Memang dengan gaji sebesar itu dirasakan sangat minim. Untuk itu kita bersama berharap ini bisa diselesaikan, jadi tidak ada permasalahan lagi, dari awal pelantikan ini terus yang kita dengar," ujar Sopandi.
Penulis: Ali Imroen
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :