www.halloriau.com  


BREAKING NEWS :
Casey Stoner Kritik Format Sprint Race MotoGP: Jadi Beban Tambahan
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Tersangka Korupsi Dana Desa, Daman Mekong Dijadikan Tahanan Rumah
Kamis, 15 Juli 2021 - 15:11:58 WIB

SELATPANJANG - Tersangka dugaan kasus penyelewengan dana Desa Mekong, Kecamatan Tebingtinggi Barat, Abdurahman Subari alias Daman resmi dinyatakan sebagai tahanan rumah usai penangguhan penahanannya dikabulkan oleh Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti.

Pengalihan status penahanan Daman dari rumah tahanan Polres Kepulauan Meranti menjadi tahanan rumah dibenarkan oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti, Hamiko.

Dikatakan, Kejaksaan mengabulkan permohonan pengalihan penahanan terhadap tersangka dengan berbagai pertimbangan.

Selain itu, lanjut Miko, pengalihan status penahanan karena adanya jaminan dari pihak keluarga.

"Memang betul tersangka atas nama Daman ini kita alihkan penahanannya atas dasar permohonan dari pihak keluarga dengan penjaminan dari pihak keluarga sebanyak 3 orang. Yang bersangkutan dialihkan dari Rutan Polres ke tahanan rumah, pertimbangannya selain ada permohonan juga ada jaminan dan salah satunya ini juga di masa pandemi
dan yang bersangkutan juga sudah berumur. Pertimbangan kemanusiaan lah intinya," kata Hamiko.

Dengan beralihnya statusnya menjadi tahanan rumah itu, Daman tidak diperbolehkan keluar dari rumah. Dan dia juga diwajibkan lapor.

"Walaupun telah menjadi tahanan rumah, dia tidak boleh kemana-mana dan melakukan aktifitas di luar rumah dan dia juga diwajibkan dua kali seminggu. Selain itu pertimbangannya yang lain adalah, yang bersangkutan telah menitipkan dan mengembalikan kerugian negara sepenuhnya," ujarnya.

Dia juga membantah bila ada yang menyebutkan tersangka dibebaskan.

"Sekali lagi dikatakan, dia bukan dibebaskan, namun pengalihan status penahanannya dari tahanan Rutan menjadi tahanan rumah. Jadi statusnya itu tetap ditahan dan setelah 20 hari kedepan bisa jadi akan diperpanjang, yang jelas proses hukumnya tetap berlanjut," pungkasnya.

Sebelumnya Daman ditahan oleh Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti pada Senin (5/7/2021) lalu.

Terduga sudah ditetapkan sebagai tersangka karena dinilai telah merugikan negara yakni melakukan penyimpangan pengelolaan dana desa dan BumDes tahun 2017-2019 dengan total kerugian sesuai dengan penghitungan yang dilakukan Inspektorat Daerah Kepulauan Meranti yakni sebesar Rp347.868.252.21 juta.

Adapun anggaran yang dilakukan penyelewengan diantaranya tahun 2017 sebesar Rp1,3 miliar, tahun 2018 sebesar Rp1,8 miliar dan tahun 2019 Rp1,7 miliar.

Dijelaskan lagi, adapun kerugian negara item kegiatan berdasarkan laporan hasil audit Inspektorat Daerah Kepulauan Meranti diantaranya kekurangan volume terhadap 12 kegiatan pembangunan fisik di Desa Mekong mula i tahun 2017 sampai tahun 2018 sebesar Rp89.675.252.21,
kelebihan bayar pembangunan Gedung TPA tahun 2019 sebesar Rp.46.355.000, belanja modal (aset tetap) yang fiktif tahun anggaran 2018 sebesar Rp53.531.000, pembayaran honorarium TPK yang fiktif tahun 2017 sampai dengan tahun 2018 sebesar Rp7.100.000, penggunaan SILPA tahun 2018 sehesar Rp1.850.000 dan penggunaan Dana BumDes Mekong Lestari dan penyertaan modal oleh Kepala Desa Mekong sebesar Rp149.357.000.

Terhadap tersangka disangkakan pasal 2 ayat 1 Undang-Undang RI no. 20 tahun 2001 tentang perubahan Atas Undang-undang RI no 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Pasal 3 Undang-undang RI no. 31 tahun 1999 Jo. Undang-undang RI no. 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang no.31 tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Adapun ancaman minimal 4 tahun, maksimal 20 tahun dengan ancaman denda minimal Rp 200 Juta, maksimal Rp 1 Miliar.

Penulis : Ali Imroen

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Casey Stoner.(foto: int)Casey Stoner Kritik Format Sprint Race MotoGP: Jadi Beban Tambahan
Indosat Ooredoo Hutchison dan GoTo, perusahaan #KaryaAnakBangsa, memperkenalkan Sahabat-AI (foto/ist)Indosat dan GoTo Luncurkan Sahabat-AI, Ekosistem AI Open-Source Pertama Berbahasa Indonesia
Telkomsel gelar program inkubasi Startup NextDev ke-10 (foto/ist)Telkomsel Gelar Inkubasi Startup NextDev ke-10: Dukung Transformasi Digital Indonesia
Gratis cek motor di bengkel resmi Honda se-Riau (foto/ist)Gratis Cek Motor di Bengkel Resmi Honda se-Riau
Pj Bupati Siak, Indra Purnama rapat realisasi anggaran (foto/diana)Pemkab Siak Targetkan Realisasi APBD 2024 Capai 90 Persen
  Pj Sekdaprov Riau, Taufik OH.(foto: mcr)Pemprov Riau Raih Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2024 dari Ombudsman RI
Cawagub) Riau, SF Hariyanto melakukan kampanye dialogis di Jalan Gunung Raya, Kelurahan Rejosari, Kecamatan Tenayan Raya (foto/yuni)Emak-emak Antusias Dengarkan Program Wahid-Hariyanto, Siap Tuntaskan Drainase Jalan Hangtuah
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid (foto/ist)Menteri Nusron Peringatkan Oknum Tindak Pidana Pertanahan: Saya Sendiri yang Antarkan ke Aparat
Rapat koordinasi jelang pelaksanaan debat kandidat Paslon Bupati Inhil (foto/ayendra)Rakor Pengamanan Debat Calon Bupati Inhil, Lokasi Dijaga Ketat
KPU Dumai gelar simulasi pemungutan suara Pilkada Serentak 2024 di lapangan Kantor Camat Dumai Barat (foto/bambang)KPU Dumai Gelar Simulasi Pemungutan Suara Pilkada 2024
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Telkomsel Beri Selamat Ucapan HUT ke halloriau.com
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved