Tarif Kempang Selatpanjang-Rangsang Barat Disepakati Rp15 Ribu PP, Langgar Kesepakatan Izin Dicabut
Kamis, 01 Juli 2021 - 18:10:53 WIB
|
Salah seorang penumpang dengan sepeda motornya turun dari penyeberangan Kempang |
Baca juga:
|
SELATPANJANG - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti melalui Dinas Perhubungan bersama dengan pemilik penyeberangan Kempang telah menyepakati kenaikan tarif transportasi air itu seperti tarif awal.
Kenaikan disepakati pasca adanya persaingan harga atau perang tarif antar penyedia jasa transportasi penyeberangan di masa pandemi Covid-19 ini.
"Kita telah memfasilitasi dan melakukan musyawarah mufakat terkait tarif angkutan penyeberangan Kempang bersama seluruh pihak penyedia Kempang penyeberangan Selatpanjang- Rangsang Barat," kata Plt Kepala Dinas Perhubungan, Umayyah, Kamis (1/7/2021).
Rapat ini dilakukan untuk menyikapi persoalan yang terjadi di lapangan terkait adanya perbedaan tarif penyeberangan dari pelabuhan Kempang di Rangsang Barat ke Selatpanjang ataupun sebaliknya yang berkisar Rp15.000, Rp5 000 bahkan ada yang menerapkan gratis Pulang-Pergi (PP) pada hari tertentu sehingga terjadi persaingan tidak sehat antar sesama pengusaha Kempang.
"Seluruh pengusaha maupun pengelola angkutan penyeberangan Kempang Selatpanjang- Rangsang Barat telah bersepakat terhadap satu tarif yang dituangkan dalam nota kesepakatan. Adapun tarif untuk sekali jalan yakni Rp10 ribu dan tarif PP yakni Rp15 ribu dan tarif itu diluar jam operasional atau malam hari sesuai kesepakatan antara pengelola dan penumpang," kata Umayyah.
Dia menganggap ketetapan tarif tersebut sudah lebih dari cukup untuk diterapkan. Dia memastikan adanya pengawasan dari dinas perhubungan untuk menghindari pelanggaran aturan ini.
"Apabila melanggar kesepakatan yang telah dibuat, maka pengelola Kempang bersedia diberi sanksi berupa penutupan usaha angkutan penyeberangan," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, tidak adanya kesepakatan dalam penetapan tarif ini, membuat masalah perang tarif semakin marak. Saat itu santer terjadi adanya perang tarif antar jasa angkutan penyeberangan Pulau Tebingtinggi dan Rangsang. Tepatnya Selatpanjang dan Sialang Pasung, maupun sebaliknya.
Persaingan harga atau perang tarif antar penyedia jasa transportasi penyeberangan di masa pandemi Covid-19 ini dinilai menguntungkan konsumen. Hal ini memberikan ruang bagi masyarakat untuk menggunakan jasa angkutan laut yang lebih terjangkau. Namun situasi demikian dikeluhkan salah satu pengelola jasa angkutan. Dia beranggapan pihak lainnya yang menjadi persaingan bisnis telah melakukan monopoli tarif sehingga menimbulkan skema persaingan yang tidak sehat.
Penulis : Ali Imroen
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :