Tempat Hiburan Malam di Kota Selatpanjang Sudah Beroperasi, Belum Ada Keterangan Resmi dari Bupati
SELATPANJANG - Sejumlah tempat hiburan malam dan karaoke di Kota Selatpanjang Kabupaten Kepulauan Meranti tampak sudah mulai beroperasi, bahkan sudah dibuka sejak dua hari yang lalu.
Saat ini tidak diketahui secara pasti terkait apakah tempat hiburan malam di Kabupaten termuda di Riau itu mendapatkan restu dari Bupati untuk diperbolehkan dibuka kembali.
Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kepulauan Meranti, Sudandri Jauzah SH yang waktu itu diperintahkan Bupati untuk membuat surat edaran terkait penutupan hiburan malam dikonfirmasi mengenai hal itu belum bisa menjawab.
"Suratnya belum dibuat, dan saya belum tau jika itu sudah ada yang beroperasi," kata Sudandri, Kamis (17/6/2021).
Sementara itu Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kepulauan Meranti, Helfandi yang ditanyakan mengenai hal itu juga belum bisa menjawab dan ia mengarahkan jika itu merupakan wewenang Bupati, sebaiknya ditanyakan ke Bupati langsung.
"Saya no comment, untuk hal itu bisa ditanyakan langsung ke Bupati," kata Helfandi singkat.
Ketua DPRD Kepulauan Meranti, Ardiansyah yang dimintai tanggapannya mengenai hal tersebut mengatakan jika pihaknya setuju jika hal itu sudah mendapatkan izin dari kepala daerah selalu ketua tim Gugus Tugas Covid-19. Tentunya tidak menyampingkan penerapan protokol kesehatan yang wajib dipatuhi.
"Jangan saja dengan dibukanya operasional hiburan malam itu nanti menjadi klaster baru penyebaran Covid-19. Untuk itu perlu diterapkan protokol kesehatan yang ketat, jika perlu ditempatkan petugas disana," ujar pria yang akrab disapa Jack ini.
Sebelumnya banyak pihak yang mengkhawatirkan dengan diperpanjangnya penutupan tersebut. Ada berbagai alasan dan pertimbangan yang diberikan, salah satunya adalah dengan bertambah banyaknya pengangguran. Hal itu diketahui banyak masyarakat yang bekerja disana yang menaruh harapan, sejak penutupan itu mereka menjadi pengangguran karena tidak memiliki penghasilan lain.
Bupati Kepulauan Meranti, H Muhammad Adil yang ditanyakan terkait hal itu melalui aplikasi WhatsApp belum membaca pesan, begitu juga ketika dihubungi melalui sambungan telepon, dia belum menjawab, padahal telepon seluler miliknya dalam keadaan aktif.
Sebelumnya intruksi untuk memperpanjang lagi penutupan tempat hiburan malam hingga 2 bulan kedepan disampaikan langsung oleh Bupati.
Dalam intruksi tersebut, Bupati tidak menginginkan tempat hiburan malam sebagai tempat klaster baru penyebaran Covid-19.
Awalnya, penutupan ini sudah berlaku selama dua bulan mulai tanggal 13 April lalu sampai dengan 13 Juni mendatang. Dengan diperpanjang, maka tempat hiburan malam masih akan berhenti operasional sampai 14 Agustus 2021.
Bupati mengatakan, kebijakan tersebut dilakukan sebagai upaya dalam memutus mata rantai penyebaran virus corona atau covid-19.
"Penutupan hiburan malam ini mungkin akan diperpanjang lagi karena masih tingginya penyebaran Covid-19. Kalian tau kan di tempat hiburan itu kan tidak pakai masker, pastinya pakai rok pendek kan, makanya untuk sementara tempat hiburan masih kita tutup dan kita usahakan untuk diperpanjang," kata Bupati usai melakukan penandatanganan kerjasama pendidikan bersama Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Qasim, Riau, Selasa (8/6/2021) lalu.
Bupati juga mengatakan jika tempat hiburan malam itu akan kembali dibukakan izin operasionalnya ketika kasus penyebaran Covid-19 di Kepulauan Meranti sudah dinyatakan aman.
"Biar pada istirahat lah, pegawainya gemuk- gemuk kan badan di rumah.
Nanti kalau waktunya sudah tidak Covid-19 lagi kita buka besar-besar, jika perlu sebesar lapangan kantor bupati," ungkapnya.
Penulis : Ali Imroen
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :