www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
BRI RO Pekanbaru Berbagi Bahagia, Salurkan Sembako ke Panti Asuhan dan Panti Werdha
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Pemkab Kepulauan Meranti Siapkan Skema Outsourcing untuk Tenaga Honorer yang Tidak Lolos PPPK
Selasa, 11 Februari 2025 - 21:13:42 WIB

SELATPANJANG - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti tengah mencari solusi untuk tenaga honorer atau non-ASN yang tidak lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan menerapkan skema outsourcing, agar para tenaga honorer tetap bisa bekerja tanpa terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.

Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut dari UU ASN Nomor 20 Tahun 2023, yang melarang instansi pemerintah mengangkat pegawai dengan status honorer mulai tahun 2025. Dengan aturan baru ini, instansi pemerintah hanya boleh mempekerjakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan PPPK.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kepulauan Meranti, Bambang Suprianto, SE, MM, membenarkan bahwa skema outsourcing sedang dipelajari dan dipersiapkan oleh pemerintah daerah.

Ia mengungkap bahwa Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti mematuhi aturan dari pemerintah pusat untuk tidak mempekerjakan tenaga honorer lagi pada tahun ini. Untuk itu, Pemerintah daerah menerapkan skema outsourcing atau pihak ketiga dalam mengakomodir tenaga honorer.

"Saat ini kita sedang menyusun regulasi dan mempelajari pola outsourcing. Kita tetap menganggarkan gaji tenaga honorer dalam APBD 2025, tetapi setelah sistem outsourcing berlaku, masing-masing OPD akan melakukan Penandatanganan Kerja Sama (PKS) dengan pihak ketiga," ujar Bambang.

Meskipun aturan baru akan segera diterapkan, Pemkab Kepulauan Meranti tetap menganggarkan gaji bagi tenaga honorer yang masih bekerja di sejumlah OPD. Sekda menjelaskan bahwa honorer yang sudah terlanjur bekerja akan tetap menerima gaji hingga Februari 2025 sebelum skema outsourcing diterapkan.

Penganggaran ini diberikan kepada honorer yang memenuhi kriteria tertentu, yaitu memiliki masa kerja minimal 2 tahun hingga 31 Desember 2024, tidak mengikuti seleksi PPPK tahap II atau telah mengikuti seleksi CPNS namun tidak lulus.

Pemerintah daerah juga sudah mengeluarkan Surat Edaran kepada seluruh OPD mengenai skema pembayaran gaji bagi tenaga honorer yang masih bekerja.

"Anggaran sudah kita siapkan dalam APBD murni 2025. Target kita, sebanyak 243 tenaga honorer akan diakomodir dalam sistem outsourcing ini. Namun, regulasinya masih disusun agar tidak bertentangan dengan aturan yang berlaku," tambahnya.

Pemkab Kepulauan Meranti menargetkan skema outsourcing mulai diterapkan pada Maret 2025. Namun, ada beberapa tantangan yang harus diselesaikan, terutama dalam hal penggajian.

Saat ini, tenaga honorer di Kepulauan Meranti rata-rata menerima gaji sekitar Rp 1 juta lebih per bulan, sementara jika menggunakan skema outsourcing, gaji harus disesuaikan dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK) sebesar Rp 3 juta lebih.

"Peraturan Bupati sedang disusun untuk mengatur jam kerja dan sistem pembayaran. Kita ingin memastikan regulasi ini bisa berjalan dengan baik tanpa melanggar aturan yang ada," jelas Bambang.

Dengan adanya skema ini, diharapkan tenaga honorer yang tidak lolos PPPK tetap memiliki pekerjaan dan penghasilan yang layak, sekaligus mengikuti regulasi terbaru yang ditetapkan pemerintah pusat. 

Penulis : Ali Imroen

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
BRI RO Pekanbaru salurkan sembako ke Panti Asuhan dan Panti Werdha (foto/yuni)BRI RO Pekanbaru Berbagi Bahagia, Salurkan Sembako ke Panti Asuhan dan Panti Werdha
Foto bersama Kapolres Inhil dengan anak penerima bantuan. (Foto: Ayendra)Polres Inhil Gelar Buka Puasa Bersama Forkopimda dan Tokoh Masyarakat, Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadan
BEM FEB UNRI menggelar sosialisasi QRIS dan branding usaha bagi UMKM di Desa Terantang. (Foto: Sri Wahyuni)BEM FEB UNRI Dorong Digitalisasi UMKM di Desa Terantang dengan QRIS
BRK Syariah berpartisipasi dalam Kepulauan Riau Ramadan Fair (Kurma) 2025. (Foto: Istimewa)BRK Syariah Dukung Penguatan Ekosistem Ekonomi Syariah di Kurma 2025
Harga emas Antam 1 Gram di Pekanbaru turun jadi Rp1.739.000 (foto/int)Harga Emas Batangan 1 Gram di Pekanbaru Turun Tipis Hari Ini, Cek Rinciannya
  BAIC resmikan dealer ke-9 di Pekanbaru, siap perkuat pasar otomotif di Riau (foto/riki)BAIC Resmikan Dealer di Pekanbaru, Perkuat Pasar Otomotif dengan BJ40 Plus dan X55
Bhabinkamtibmas Bukit Selamat melakukan pengecekan kebun terong warga di Pulau Serdang. (Foto: Afrizal)Bhabinkamtibmas Bukit Selamat Pantau Ketahanan Pangan dengan Cek Kebun Terong di Pulau Serdang
Ilustrasi sambal goreng ati ampela kentang. (Foto: Cookpad)Resep Sambal Goreng Ati Ampela Kentang, Hidangan Spesial untuk Berbuka Puasa
Polsek Simpang Kanan, Riau mengadakan program Tarawih Keliling di Masjid Nurul Iman. (Foto: Int)Polsek Simpang Kanan Gelar Tarawih Keliling untuk Jaga Kamtibmas Selama Ramadan
Ilustrasi hujan. (Foto: Int)Prakiraan Cuaca 15 Maret 2025: Hujan Berpotensi Mengguyur Sebagian Besar Wilayah Riau
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Tingkatkan Kualitas SDM, PT BSP - UMRI Teken MoU
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved