www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
PSU Pilkada Siak Digelar Besok, 1.011 Pemilih Siap Nyoblos di Tiga TPS
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Pemkab Kepulauan Meranti Siapkan Skema Outsourcing untuk Tenaga Honorer yang Tidak Lolos PPPK
Selasa, 11 Februari 2025 - 21:13:42 WIB

SELATPANJANG - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti tengah mencari solusi untuk tenaga honorer atau non-ASN yang tidak lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan menerapkan skema outsourcing, agar para tenaga honorer tetap bisa bekerja tanpa terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.

Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut dari UU ASN Nomor 20 Tahun 2023, yang melarang instansi pemerintah mengangkat pegawai dengan status honorer mulai tahun 2025. Dengan aturan baru ini, instansi pemerintah hanya boleh mempekerjakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan PPPK.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kepulauan Meranti, Bambang Suprianto, SE, MM, membenarkan bahwa skema outsourcing sedang dipelajari dan dipersiapkan oleh pemerintah daerah.

Ia mengungkap bahwa Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti mematuhi aturan dari pemerintah pusat untuk tidak mempekerjakan tenaga honorer lagi pada tahun ini. Untuk itu, Pemerintah daerah menerapkan skema outsourcing atau pihak ketiga dalam mengakomodir tenaga honorer.

"Saat ini kita sedang menyusun regulasi dan mempelajari pola outsourcing. Kita tetap menganggarkan gaji tenaga honorer dalam APBD 2025, tetapi setelah sistem outsourcing berlaku, masing-masing OPD akan melakukan Penandatanganan Kerja Sama (PKS) dengan pihak ketiga," ujar Bambang.

Meskipun aturan baru akan segera diterapkan, Pemkab Kepulauan Meranti tetap menganggarkan gaji bagi tenaga honorer yang masih bekerja di sejumlah OPD. Sekda menjelaskan bahwa honorer yang sudah terlanjur bekerja akan tetap menerima gaji hingga Februari 2025 sebelum skema outsourcing diterapkan.

Penganggaran ini diberikan kepada honorer yang memenuhi kriteria tertentu, yaitu memiliki masa kerja minimal 2 tahun hingga 31 Desember 2024, tidak mengikuti seleksi PPPK tahap II atau telah mengikuti seleksi CPNS namun tidak lulus.

Pemerintah daerah juga sudah mengeluarkan Surat Edaran kepada seluruh OPD mengenai skema pembayaran gaji bagi tenaga honorer yang masih bekerja.

"Anggaran sudah kita siapkan dalam APBD murni 2025. Target kita, sebanyak 243 tenaga honorer akan diakomodir dalam sistem outsourcing ini. Namun, regulasinya masih disusun agar tidak bertentangan dengan aturan yang berlaku," tambahnya.

Pemkab Kepulauan Meranti menargetkan skema outsourcing mulai diterapkan pada Maret 2025. Namun, ada beberapa tantangan yang harus diselesaikan, terutama dalam hal penggajian.

Saat ini, tenaga honorer di Kepulauan Meranti rata-rata menerima gaji sekitar Rp 1 juta lebih per bulan, sementara jika menggunakan skema outsourcing, gaji harus disesuaikan dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK) sebesar Rp 3 juta lebih.

"Peraturan Bupati sedang disusun untuk mengatur jam kerja dan sistem pembayaran. Kita ingin memastikan regulasi ini bisa berjalan dengan baik tanpa melanggar aturan yang ada," jelas Bambang.

Dengan adanya skema ini, diharapkan tenaga honorer yang tidak lolos PPPK tetap memiliki pekerjaan dan penghasilan yang layak, sekaligus mengikuti regulasi terbaru yang ditetapkan pemerintah pusat. 

Penulis : Ali Imroen

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
PSU Pilkada Siak 2024.(ilustrasi/int)PSU Pilkada Siak Digelar Besok, 1.011 Pemilih Siap Nyoblos di Tiga TPS
Plh Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Masykur Tarmizi (foto/int)Pekanbaru Siap Gelar Pawai Takbir dan Festival Lampu Colok Idulfitri 1446 H
Tol Pekanbaru–Dumai dapat diskon 20 persen di momen Lebaran 2025 (foto/rivo)Mudik Lebaran 2025, Tol Pekanbaru–Dumai Dapat Diskon 20 Persen
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Riau, Boby Rachmat (foto/Yuni)Disnakertrans Riau Terima 12 Laporan Perusahaan yang Langgar Ketentuan THR
Branch Manager BRKS Cabang Selatpanjang, Abdul Rohim saat memberikan santunan kepada anak yatimGhirah Ramadan, BRKS Selatpanjang Berbagi Kebahagiaan dengan Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim
  Kepala Cabang Astra Daihatsu Sudirman, Pekanbaru, Yohanes.(foto: budy/halloriau.com)Program DAIFIT 2025, Konsumen Daihatsu Berkesempatan Raih Umroh Gratis
Wakil Walikota Pekanbaru, Markarius Anwar (foto/dini)Pemko Pekanbaru Rencanakan Parkir Gratis di Retail Modern Usai Lebaran
PT EMP Energi Riau salurkan bantuan untuk korban banjir di Kecamatan Kerumutan, Pelalawan (foto/Andy)PT EMP Energi Riau Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Kecamatan Kerumutan
Gubri Abdul Wahid apresiasi Riau Petroleum bahagiakan 1.000 anak yatim (foto/yuni)Gubri Apresiasi Riau Petroleum Bahagiakan Seribu Anak Yatim dalam Belanjo Baju Rayo
MMC Melaka dan Regency Specialist Hospital Johor gelar acara berbagi sembako untuk Panti Asuhan Fajar Harapan (foto/riki)
Pekanbaru MMC Melaka dan Regency Specialist Hospital Johor Berbagi Sembako ke Panti Asuhan Fajar Harapan
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Tingkatkan Kualitas SDM, PT BSP - UMRI Teken MoU
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved