www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Smartfren Catat Lonjakan Trafik Internet Tertinggi Selama Nataru 2025 di Bandung, Yogyakarta, dan Semarang
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Keluhan ASN Terkait TPP dan Cegah Beban Finansial Berlebihan
Bupati Meranti Batasi Plafon Kredit ASN ke Bank
Kamis, 09 Januari 2025 - 19:20:20 WIB

SELATPANJANG - Plt Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, mengeluarkan kebijakan baru terkait pembatasan plafon pinjaman bank bagi ASN dan PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti. Langkah ini diambil untuk mengatasi masalah keuangan yang kerap dialami oleh aparatur sipil negara di daerah tersebut.

Melalui surat edaran yang dikeluarkan oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Asmar meminta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk tidak memberikan rekomendasi pinjaman kepada ASN yang mengajukan kredit dengan nilai melebihi 50 persen dari penghasilan yang diterima. Pengajuan pinjaman baru atau perpanjangan kredit juga harus mendapatkan persetujuan tertulis dari kepala OPD dan Sekretaris Daerah.

"Saya sudah mengeluarkan surat edaran agar plafon pinjaman ASN dibatasi maksimal 50 persen dari total gaji. Ini untuk mencegah pegawai menggadaikan seluruh gaji mereka ke bank," ujar Asmar.

Asmar menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan respon atas banyaknya keluhan dari ASN yang mengaku tidak lagi menerima gaji utuh karena seluruhnya digunakan untuk membayar cicilan pinjaman. Kondisi ini memaksa mereka bergantung pada Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), yang kerap mengalami keterlambatan pembayaran bahkan tidak dibayarkan sama sekali akibat kondisi keuangan daerah.

"Banyak ASN yang mengeluh bahwa TPP mereka tidak keluar, padahal itu bukan sesuatu yang wajib untuk dibayarkan. Sementara gaji mereka sudah habis untuk membayar cicilan utang bank. Bahkan ada yang meminjam lagi meski angsuran sebelumnya belum lunas, akhirnya jadi susah sendiri," ungkapnya.

Menurut Asmar, gaji yang habis untuk membayar cicilan berdampak langsung pada kinerja ASN. Disiplin kerja menurun, motivasi melemah, dan beberapa bahkan mengalami kesulitan memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.

"Kebijakan ini bukan untuk memotong hak ASN, tetapi untuk mengajarkan pengelolaan keuangan yang lebih baik. Jangan sampai gaji habis, disiplin kerja menurun, dan akhirnya pelayanan publik terganggu," imbuhnya.

Menurutnya, pembatasan plafon kredit ini agar pada ASN tidak dengan mudahnya menggadaikan SK ke bank atau lembaga keuangan lainnya.

Disebutkan, sebenarnya gaji rata-rata PNS ini sudah terbilang cukup. Mengingat pendapatan mereka secara umum sudah di atas pendapatan rata-rata masyarakat.

Diketahui, terdapat fenomena menggadaikan SK pengangkatan sebagai ASN di masyarakat sudah bukan hal yang asing. Bahkan, perbankan menggelar karpet merah bagi para ASN yang ingin mendapatkan kredit atau pinjaman

Namun, Bupati menyayangkan masih banyak ASN yang kesulitan membayar kredit. Menurutnya, hal ini tak lepas dari perilaku konsumtif yang dimiliki oleh para ASN sehingga tanpa sadar banyak menarik pinjaman kredit.

Dia pun mengajak para ASN untuk lebih banyak bersyukur dengan mengutamakan kebutuhan ketimbang mengikuti keinginan. Dengan cara ini, pengeluaran yang dikeluarkan para ASN diharapkan tidak melebihi dari nilai pendapatan yang diterima setiap bulannya

"Saya mengimbau agar ASN lebih banyak bersyukur, mengutamakan kebutuhan dibandingkan keinginan, sehingga pengeluaran tidak melebihi pendapatan," tambahnya.

Kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi ketergantungan ASN pada pinjaman kredit dan meningkatkan kesejahteraan serta disiplin kerja aparatur pemerintahan di Kepulauan Meranti.

Penulis : Ali Imroen

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Smartfren catat peningkatan trafik tertinggi di Bandung, Yogyakarta dan Semarang saat Nataru 2025 (foto/ist)Smartfren Catat Lonjakan Trafik Internet Tertinggi Selama Nataru 2025 di Bandung, Yogyakarta, dan Semarang
Raja Hendra, Kadiskominfo Pekanbaru tersandung kasus korupsi (foto/ist)Perjalanan Karier Raja Hendra Kadis Kominfo Pekanbaru yang Ditahan Kejari
Ilustrasi evaluasi APBD 2025 milik 11 kabupaten/kota di Riau rampung (foto/int)Pemprov Riau Tuntas Evaluasi APBD 2025 Milik 11 Daerah, Rohil Masih Proses
Pj Walikota Pekanbaru, Roni Rakhmat tegur PT EPP terkait tumpukan sampah (foto/Dini)EPP Minta Waktu Atasi Tumpukan Sampah, Ini Respon Pj Walikota Pekanbaru
Kadiskominfotik Pekanbaru, RH tersangka korupsi ditahan Kejari Pekanbaru (foto/liputanoke)Soroti Korupsi Rp972 Juta di Diskominfo Pekanbaru, Netizen: Gak Heran!
  Ilustrasi Pemprov Riau siapkan Rp38 miliar cairkan beasiswa 2024 (foto/int)Siap-siap Cek Rekening, Beasiswa Pemprov Riau 2024 Cair Pekan Depan
KPU Riau tetapkan Abdul Wahid dan SF Hariyanto sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih 2025-2030 (foto/Lucy)KPU Riau: Abdul Wahid dan SF Hariyanto Raih 44,3 Persen Suara Pilkada 2024
Kadiskominfo Pemko Pekanbaru, Raja Hendra bersama dua orang lainnya ditahan atas dugaan korupsi (foto/dini)Begini Modus Dugaan Korupsi Kadiskominfo Pekanbaru: Mark Up Anggaran 80 Persen Lebih
BEM Fakultas Teknik UIR temui Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Isa Lahamid (foto/Mimi)BEM Teknik UIR Audiensi dengan Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Ini yang Dibahas
Kadiskominfo Pekanbaru, Raja Hendra diduga terlibat dalam korupsi yang rugikan negara hampir Rp1 miliar (foto/ist)Fakta-fakta Kadiskominfo Pekanbaru Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Hampir Rp1 Miliar
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
DPMPTSP Riau-PT BSP Permudah Perizinan Pelaku Usaha UMKM
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved