Bawaslu Kepulauan Meranti Evaluasi Pengawasan Pilkada 2024: Refleksi dan Langkah Strategis untuk Demokrasi Berkualitas
SELATPANJANG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Meranti menggelar rapat evaluasi pengawasan Pilkada Bupati dan Wakil Bupati, serta Gubernur dan Wakil Gubernur tahun 2024. Kegiatan yang dihadiri oleh jajaran Panwaslu Kecamatan ini berlangsung di Ballroom Grand Meranti Hotel, Rabu (25/12/2024).
Ketua Bawaslu, Syamsurizal, yang juga merangkap Koordinator Divisi SDM, Organisasi, Diklat, dan Datin, memimpin jalannya acara didampingi Rio Andika sebagai Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas, serta Muhamad Hafit, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa.
Dalam sambutannya, Syamsurizal menekankan pentingnya refleksi untuk memperbaiki mekanisme pengawasan dan memperkuat sinergi dengan seluruh elemen masyarakat.
"Pemilu yang demokratis dan berkualitas hanya bisa terwujud jika semua elemen pengawas dan masyarakat bekerja sama dengan baik. Rapat ini menjadi momentum bagi kita untuk merefleksikan keberhasilan dan kekurangan dalam pengawasan Pilkada 2024 kmren," ujarnya.
Syamsurizal memberikan apresiasi kepada jajaran Panwascam terhadap pelaksanaan Pengawasan Tahapan Pilkada yang berjalan lancar dan aman tanpa hambatan berarti. Menurutnya, keberhasilan ini tidak lepas dari Kerja Keras kita bersama serta sinergi yang kuat antara Jajaran Pengawas Pemilu, Stake Holder dan masyarakat.
Namun, ia juga menggarisbawahi pentingnya evaluasi untuk memperbaiki kualitas pengawasan ke depan.
"Kegiatan ini adalah titik tolak untuk memperbaiki pengawasan dan mengoptimalkan partisipasi masyarakat. Dengan evaluasi ini, diharapkan proses pilkada ke depan akan semakin baik, transparan, dan demokratis," tambahnya.
Bawaslu juga mencatat keberhasilan dalam menekan pelanggaran yang dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, Kepala Desa dan Perangkat Desa. Langkah Pemcegahan melalui sosialisasi dan Edukasi menjadi kunci keberhasilan tersebut.
Syamsurizal menjelaskan bahwa Bawaslu bersama Sentra Gakkumdu memiliki kewenangan untuk menindak pelanggaran Pidana Pilkada secara tegas. Namun, pendekatan persuasif dan edukasi menjadi prioritas untuk mencegah pelanggaran pilkada yang mungkin terjadi sejak dini.
"Tindakan tegas bisa saja kita lakukan, namun kami lebih memilih langkah langkah pencegahan dengan sosialisasi dan edukasi yang persuasif dan humanis," jelasnya.
Selain itu, ia juga menegaskan pentingnya partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu maupun Pemilihan.
"Kedepannya perlu kita tingkatkan kualitas pengawasan serta partisipasi masyarakat dalam setiap pengawasan tahapan pemilu," tuturnya.
Rapat evaluasi ini juga diisi dengan sesi diskusi terbuka. Para peserta aktif menyampaikan pandangan dan ide-ide inovatif untuk menciptakan penyelenggaraan pemilu dan pemilihan yang lebih baik di masa mendatang.
Syamsurizal menutup acara dengan harapan agar sinergi yang telah terjalin dapat terus ditingkatkan.
"Mari kita bersama-sama membangun demokrasi yang lebih berkualitas dan memberikan kepercayaan kepada masyarakat bahwa proses demokrasi berjalan sesuai dengan aturan," pungkasnya.
Penulis : Ali Imroen
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :