ASN Setda Kepulauan Meranti Unjuk Rasa di Rumah Dinas Bupati Tuntut Pembayaran TPP yang Tertunda
SELATPANJANG - Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Kepulauan Meranti melakukan unjuk rasa untuk menyampaikan aspirasi ke Rumah Dinas Bupati setempat, Kamis (21/11/2024) pagi.
Mereka menuntut kejelasan mengenai pembayaran tambahan penghasilan pegawai (TPP) yang sudah tertunda selama beberapa bulan.
Ada sebanyak 30 orang ASN perwakilan dari beberapa bagian di Setda melakukan unjuk rasa di Rumah Dinas Bupati yang juga dijadikan kantor sementara akibat proses rehabilitasi kantor bupati. Para ASN perwakilan dari berbagai bagian di Setda menyampaikan keluhan mereka secara langsung.
"Ini sudah beberapa bulan belum dibayarkan, belum ada informasi dan kejelasan kapan akan dibayar, sementara pencairan lainnya sudah banyak dilakukan," ungkap salah seorang ASN yang ikut dalam aksi tersebut.
Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Kepulauan Meranti, Roni Rakhmat, menemui para ASN untuk memberikan penjelasan. Ia menyebutkan bahwa proses pembayaran TPP sebenarnya sedang berlangsung.
Disebutkan, awal pekan lalu Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) sudah memproses Surat Perintah Membayar (SPM) untuk melakukan pembayaran, begitu juga dengan persyaratan yang dimintai dari seluruh OPD.
Adapun persyaratannya mencakupi absensi kinerja dari OPD, rekomendasi dari BKPSDM dan rekomendasi dari Inspektorat terkait tidak adanya temuan.
"Awal pekan lalu, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) telah memproses Surat Perintah Membayar (SPM). Semua persyaratan dari OPD, seperti absensi kinerja, rekomendasi BKPSDM, dan Inspektorat terkait tidak adanya temuan, sudah dikembalikan ke BPKAD. Artinya, ini tinggal menunggu proses administrasi keuangan," jelas Roni.
Roni menegaskan bahwa pembayaran TPP tidak dilakukan karena adanya unjuk rasa ini, melainkan sudah menjadi agenda yang dijadwalkan. Ia juga mengkritik cara penyampaian aspirasi yang menyebabkan pegawai meninggalkan pekerjaan mereka.
"Saya memahami mereka meminta haknya, itu sah-sah saja. Namun, seharusnya hal ini disampaikan melalui kepala OPD masing-masing, bukan dengan cara seperti ini sampai meninggalkan pekerjaan, jangan berkumpul seperti ini, tiba-tiba muncul begini serba salah juga kita. Artinya ini akan segera dibayarkan tinggal proses administrasi keuangan dan bukan gegara aspirasi ini lalu dibayarkan," kata Roni Rakhmat.
Roni menyebutkan ada informasi yang tersumbat yang tidak disampaikan kepala OPD sehingga wajar ASN mempertanyakan hal ini.
"Ada informasi yang tersumbat, wajar ASN mempertanyakan karena informasinya tak jelas. Seharusnya masing-masing kepala OPD menyampaikan ini kepada pegawainya," tuturnya.
Roni menjelaskan bahwa pembayaran TPP disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah yang saat ini cukup terbatas. Hingga kini, pembayaran baru dilakukan hingga bulan Mei, sementara untuk mengejar ketertinggalan, pembayaran dua bulan berikutnya memerlukan anggaran sebesar Rp 24 miliar.
"Kondisi keuangan kita terbatas. Informasi dari BPKAD, pembayaran TPP akan dilakukan untuk dua bulan ke depan. Ini membutuhkan anggaran yang besar, tetapi saya pikir ketersediaan anggarannya ada," pungkasnya.
Roni berharap kepala OPD lebih transparan menyampaikan kondisi keuangan kepada bawahannya untuk mencegah keresahan di kalangan ASN. Ia juga berkomitmen untuk memprioritaskan pembayaran TPP sesuai dengan kemampuan anggaran daerah.
"Kondisi keuangan kita ini terbatas, harusnya pembayaran menyesuaikan dengan kondisi keuangan. Sejauh ini informasi dari BPKAD akan dibayarkan 2 bulan, saya pikir ketersediaan anggarannya ada walaupun sangat besar, dimana untuk pembayaran 2 bulan itu menyedot Rp 24 miliar," pungkasnya.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kepulauan Meranti, Irmansyah, memastikan TPP untuk bulan Juni dan Juli akan segera dibayarkan. Hal ini sedang dalam proses verifikasi berkas dari setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sambil menunggu masuknya dana transfer dari pemerintah pusat dan provinsi.
"Saat ini memang ada rencana kita untuk membayarkan dua bulan TPP, yaitu Juni dan Juli, sambil menunggu dana transfer masuk. Terkait pembayarannya akan dilakukan dalam waktu dekat setelah seluruh berkas selesai diverifikasi," ujar Irmansyah.
Ia juga menjelaskan bahwa Kabupaten Kepulauan Meranti telah menerima sejumlah dana transfer. Dari provinsi, telah masuk Pajak Kendaraan Bermotor sebesar Rp 19 miliar, sementara dari pusat berupa Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) senilai Rp 16 miliar. Total dana transfer yang diterima sejauh ini mencapai Rp 35 miliar.
Dana tersebut akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan belanja daerah, termasuk membayar TPP yang sempat tertunda beberapa bulan.
Irmansyah menegaskan bahwa pembayaran TPP merupakan salah satu prioritas yang harus diselesaikan demi menjaga kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Kami berharap proses administrasi dapat segera selesai sehingga pembayaran bisa dilaksanakan tanpa kendala," tutupnya.
Komitmen ini menjadi langkah konkret dalam menjawab keresahan ASN terkait keterlambatan pembayaran TPP, sekaligus menunjukkan upaya pemerintah daerah dalam mengelola keuangan secara transparan dan akuntabel.
Penulis : Ali Imroen
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :