SELATPANJANG - Sebanyak 30 anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti periode 2024-2029 resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya pada Selasa (17/9/2024) pagi.
Pelantikan ini menandai awal masa bakti baru bagi para wakil rakyat yang akan bertugas memperjuangkan aspirasi masyarakat dan memajukan Kabupaten Kepulauan Meranti selama lima tahun ke depan.
Prosesi yang berlangsung khidmat di Gedung DPRD Kepulauan Meranti ini dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Bengkalis, Bayu Soho Rahardjo, SH, dan dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Plt. Bupati Asmar serta perwakilan dari Forkopimda.
Di antara 29 anggota DPRD yang baru dilantik, Elvira Nindia Fradista, SH, menjadi sorotan sebagai anggota termuda. Perempuan berusia 24 tahun dari Partai Golkar ini mewakili Dapil IV yang meliputi Kecamatan Tebingtinggi Barat dan Pulau Merbau. Ia berhasil mendulang 962 suara, yang jika ditambah dengan suara sah partai, total menjadi 2.279 suara.
Elvira, gadis kelahiran Teluk Belitung pada 21 Oktober 2000, tidak datang sendiri. Kehadirannya didampingi oleh orang tuanya, Edy Musriadi dan Yesi Sumarti, serta beberapa anggota keluarga yang turut menyaksikan momen bersejarah ini. Bagi Elvira, menjadi legislator merupakan impian yang terinspirasi dari sang kakek, Musdar Mustafa, seorang mantan anggota DPRD Kepulauan Meranti dan Bengkalis yang telah lama berkecimpung dalam dunia politik.
Lulusan Universitas Ahmad Dahlan Yogyakarta ini baru saja terjun ke dunia politik, namun dengan semangat dan dukungan dari keluarganya, ia berhasil menaklukkan tantangan yang dihadapinya. Salah satu tantangan terbesar adalah saat pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 005 Desa Baran Melintang dan TPS 02 Desa Tanjung Peranap.
Pada Pemilihan Legislatif 2024, Elvira Nindia Fradista menghadapi tantangan besar saat terjadi pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 005 Desa Baran Melintang, Kecamatan Pulau Merbau, yang digelar pada 24 Februari 2024. Meski dalam kondisi penuh ketidakpastian, Elvira berhasil mempertahankan kemenangannya.
Namun, cobaan belum selesai. Elvira kembali harus menghadapi PSU di TPS 02 Desa Tanjung Peranap pada 29 Juni 2024. Persaingan di internal Partai Golkar sangat ketat. Partai Golkar hanya mendapatkan satu kursi, yang diperebutkan oleh Elvira dan Hasan. Elvira meraih 937 suara, sementara Hasan mengantongi 935 suara, dengan selisih tipis hanya 2 suara, membuat hasil PSU ini menjadi sangat krusial bagi kedua calon.
Secara kalkulatif, Hasan diunggulkan karena TPS tersebut adalah basis kekuatannya, sementara Elvira tidak mendapatkan satu suara pun di sana pada pemilihan sebelumnya. Namun, takdir berpihak pada Elvira. Pada hari pencoblosan, ia kembali unggul dengan selisih 10 suara dari Hasan, memastikan dirinya terpilih sebagai anggota DPRD Kepulauan Meranti.
Elvira, yang saat ini sedang melanjutkan studi S2 di Universitas Islam Riau jurusan Hukum, menyatakan tekadnya untuk bekerja maksimal demi memperjuangkan aspirasi masyarakat. Elvira juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh warga di Dapil nya yang menitipkan amanah kepadanya untuk menjadi wakil rakyat yang akan memperjuangkan aspirasi di parlemen Kepulauan Meranti
"Alhamdulillah setelah saya dilantik, saya tetap fokus bekerja sebagai legislatif dan memperjuangkan hak-hak masyarakat," ujarnya.
Menjadi anggota DPRD menurutnya bukanlah perkara mudah terlebih dalam usia belia. Namun, amanah tersebut siap dilaksanakan oleh anak muda ini.
Sebagai anggota DPRD yang masih muda, Elvira mengaku siap menjalankan amanah tersebut dengan melibatkan generasi muda dalam komunikasi politik. Selain itu, ia akan memperluas jangkauan dengan bertatap muka langsung dengan masyarakat serta menanggapi mereka melalui media sosial, guna memastikan aspirasi masyarakat terakomodasi dengan baik di parlemen.
Penulis : Ali Imroen
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :