SELATPANJANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Meranti telah menetapkan perolehan kursi dan calon tetap Anggota DPRD Kepulauan Meranti pada Pemilu tahun 2024 pasca pelaksanaan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Penetapan perolehan kursi dan calon tetap anggota DPRD Kepulauan Meranti periode 2024-2029 dilakukan dalam sebuah rapat pleno terbuka di Ballroom Afifa Sport Center, Jumat (16/8/2024) sore
Ketua KPU Kepulauan Meranti Katmuji didampingi empat komisioner, yakni Hanafi, Romi Indra, Husni Setiawan dan Juwanda menyampaikan penetapan perolehan kursi partai politik peserta pemilihan umum anggota DPRD Kepulauan Meranti dalam Pemilu 2024 tertuang dalam Keputusan KPU Kepulauan Meranti Nomor 520 Tahun 2024.
Dalam keputusan tersebut, perolehan kursi terbanyak di DPRD Meranti periode 2024-2029 direbut oleh Partai PDI-P sebanyak 5 kursi dengan total perolehan suara sebanyak 15.945, PAN sebanyak 5 kursi dengan perolehan 14.187, kemudian PKB sebanyak 3 Kursi dengan perolehan 13.971, Golkar 3 kursi dengan perolehan 10.399 Gerindra 3 kursi dengan perolehan 10.002 suara, Nasdem 3 kursi dengan perolehan 9.173, PKS 3 kursi dengan perolehan 7.979, selanjutnya PPP 2 kursi dengan perolehan 9.305, Partai Demokrat 2 kursi dengan perolehan 10.815 dan PSI 1 kursi dengan perolehan 2.478 suara.
Penetapan calon terpilih anggota DPRD Kepulauan Meranti untuk Pemilu 2024 diatur dalam Keputusan KPU Kepulauan Meranti Nomor 521 Tahun 2024. Rapat pleno terbuka ini menetapkan 30 nama anggota DPRD Kepulauan Meranti periode 2024-2029, yang tersebar di lima daerah pemilihan (dapil).
Beberapa nama yang terpilih antara lain:
1. Daerah Pemilihan I (Kecamatan Tebingtinggi):
- Ismiatun (PKB) dengan 1.260 suara
- Siswanto (Gerindra) dengan 1.470 suara
- Cun Cun (PDI-P) dengan 1.666 suara
- Jonny (Nasdem) dengan 1.302 suara
- Tengku Zulkenedi Yusuf (PKS) 1.236 suara
- Ardiansyah (PAN) dengan 1.214 suara
- Dyan Desmanengsih (Demokrat) 2.091 suara
- Jani Pasaribu (PSI) dengan 1.200 suara
- Noli Sugiharto (PPP) dengan 1.604 suara
2. Daerah Pemilihan II (Kecamatan Rangsang Barat dan Rangsang Pesisir):
- Idris (PKB) dengan 1.686 suara
- Mulyono (Gerindra) dengan 1.045 suara
- Tengku Mohd Nasir (PDI-P) 2.378 suara
- Al Amin (PKS) dengan 1.451 suara
- Sopandi (PAN) dengan 1.693 suara
- Suji Hartono (PPP) dengan 1.392 suara
3. Daerah Pemilihan III (Kecamatan Rangsang dan Tebing Tinggi Timur):
- Antoni Shidarta (PKB) dengan 1.680 suara
- Atan Ismail (PDI-P) dengan 1.273 suara
- H. Hatta (Golkar) dengan 1.917 suara
- Rosihan Afrizal (NasDem) dengan 1.132 suara
- Fauzi Hasan (PAN) dengan 1.851 suara
4. Daerah Pemilihan IV (Kecamatan Tebing Tinggi Barat dan Pulau Merbau):
- Tofikurrohman (Gerindra) 1.302 suara
- Nina Surya Fitri (PDI-P) dengan 1.296 suara
- Elvira Nindia Fradista (Golkar) 962 suara
- Lianita Muharni (NasDem) 1.744 suara
- Suzami (PAN) dengan 1.018 suara
5. Daerah Pemilihan V (Kecamatan Merbau dan Tasik Putri Puyu):
- H. Khalid Ali (PDI-P) dengan 1.765 suara
- Pauzi (Golkar) dengan 1.474 suara
- Pazrul Amraini (PKS) dengan 949 suara
- Eka Yusnita (PAN) dengan 1.132 suara
- Darsini (Demokrat) dengan 1.182 suara
Ketua KPU Kepulauan Meranti Katmuji menambahkan, terlambatnya pengumuman resmi hasil Pemilu 2024 di Kepulauan Meranti karena adanya sengketa hasil pemilu yang dikabulkan Mahkamah Konstitusi dengan menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) di satu TPS di Kecamatan Tebingtinggi Barat dan penghitungan surat suara ulang
Dia menyebutkan, setelah rapat pleno dan penetapan, pihaknya akan membuat surat keputusan (SK) dan akan langsung diserahkan ke Pemkab Kepulauan Meranti melalui Sekretaris DPRD (Setwan) untuk diteruskan ke Pemerintah Provinsi Riau seraya mengatakan berdasarkan informasi yang diterima pelantikan anggota DPRD terpilih dijadwalkan pada 17 September mendatang.
Penulis : Ali Imroen
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :