Lakukan Pelecehan Seksual Saat Pacaran, Pasangan di Selatpanjang Ini Terpaksa Gelar Pernikahan di Balik Jeruji
SELATPANJANG - Kisah cinta OR Alias Rais dan RA harus melalui ujian berat. Keduanya akhirnya melangsungkan akad nikah, namun momen bahagia itu terpaksa harus diwarnai dengan perpisahan segera setelah prosesi mengikat janji selesai.
Rais, yang terjerat kasus tindak pidana kekerasan seksual, harus kembali ke tahanan di Mapolres Kepulauan Meranti setelah akad nikah yang telah lama mereka rencanakan. Ia ditahan sejak 27 Mei 2024.
Prosesi sakral pernikahan Rais dan RA berlangsung di Masjid Ar-Rahman, yang berada di kompleks Polres Kepulauan Meranti. Sabtu (10/8/2024).
Akad nikah dimulai pukul 10.30 WIB, dihadiri oleh penghulu dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tebingtinggi Barat dan disaksikan oleh keluarga kedua mempelai. Sejumlah pejabat kepolisian, termasuk Kapolsek Tebing Tinggi, Iptu Daniel Bakar, serta Kanit Patroli Sat Polairud Iptu Abdul Roni. Sejumlah anggota kepolisian juga dilibatkan melakukan pengawasan dan penjagaan selama prosesi ini memastikan segalanya berjalan dengan aman dan lancar.
Kedua mempelai tampil dalam balutan busana putih, tampak serasi meski suasana hati bercampur aduk antara kebahagiaan dan ketidakpastian. Rais, yang telah lama menjalin hubungan dengan RA, tampak sedikit grogi saat mengucapkan ijab kabul. Namun, setelah beberapa kali mencoba, ia berhasil mengucapkannya dengan lancar, dan RA pun resmi menjadi istrinya.
Setelah akad nikah, seperti layaknya pasangan suami istri, RA mencium tangan suaminya, dan Rais membalas dengan mengecup lembut kening istrinya. Momen tersebut menjadi saat-saat yang mengharukan, terutama ketika mereka memeluk orang tua masing-masing, menerima restu dan doa dari keluarga besar.
Namun, kebahagiaan mereka harus tertunda. Setelah acara resepsi sederhana, Rais segera diantar kembali ke ruang tahanan di Mako Polres Kepulauan Meranti. Polisi memberikan sedikit waktu bagi pasangan tersebut untuk berbincang dengan keluarga, namun waktu tersebut terbatas dan tidak ada kesempatan bagi mereka untuk menghabiskan waktu bersama sebagai pengantin baru.
Rais, yang mengaku bahagia dengan pernikahannya, menyadari bahwa mimpinya untuk hidup bersama sang istri harus ditunda. Dia harus menuntaskan masa hukumannya terlebih dahulu sebelum dapat menjalani kehidupan baru bersama RA.
Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Kurnia Setyawan melalui Kapolsek Tebingtinggi, Iptu Daniel Bakara, menjelaskan bahwa polisi sengaja memfasilitasi pernikahan ini di kantor polisi, karena prosesi akad nikah telah direncanakan jauh-jauh hari. Menurutnya, ini merupakan salah satu bentuk pelayanan kepada tahanan yang tetap memiliki hak sebagai manusia.
"Kami ingin menunjukkan bahwa kami menghormati hak-hak para tahanan. Sebagai sesama manusia, kami memfasilitasi tersangka untuk melangsungkan pernikahannya di Masjid Ar-Rahman, Polres Meranti. Semoga setelah menikah dan menjalani masa tahanan, tersangka bisa berubah menjadi manusia yang lebih baik lagi karena sudah memiliki keluarga yang harus dinafkahi dengan jalan yang halal," kata Iptu Daniel Bakara.
Menurut Kapolsek, Rais dan RA sudah lama saling mengenal. Namun, saat berpacaran, Rais melakukan kesalahan besar dengan melakukan pelecehan seksual terhadap RA, yang kemudian dilaporkan oleh keluarganya ke polisi. Meskipun kasus ini tidak dapat dihentikan dan harus dilanjutkan proses hukumnya, kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk menikah, meski Rais masih berstatus sebagai tahanan.
"Keduanya sudah berkenalan lama, namun saat pacaran, tersangka melakukan pelecehan seksual terhadap pacarnya itu, dan pihak keluarga tidak terima lalu melaporkan ke pihak kepolisian. Karena kasus ini tidak bisa ditarik dan tetap dilanjutkan proses hukum, kedua belah pihak bersepakat untuk menikahkan mereka meskipun salah satunya masih dalam statusnya sebagai tahanan," pungkasnya.
Kisah Rais dan RA menjadi bukti bahwa cinta sejati terkadang harus melalui ujian berat. Mereka memilih untuk bersama meski harus menunggu, berharap masa depan yang lebih baik setelah semua badai ini berlalu.
Penulis : Ali Imroen
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :