Kesal Tak Dilayani Berhubungan, Suami di Kepulauan Meranti Robek Organ Intim Istri
SELATPANJANG - Seorang pria berinisial SN ditangkap Kepolisian Resort (Polres) Kepulauan Meranti setelah dilaporkan istrinya sendiri karena melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Kejadian ini terjadi di Desa Tanah Merah, Kecamatan Rangsang Pesisir, pada Kamis (25/7/2024) sore.
SN, seorang pria yang dikenal ramah di lingkungannya dilanda nafsu menggebu-gebu dan berujung pada tindakan kejam terhadap istrinya yang berinisial JH. Dimana pada suatu malam mendapati dirinya ditolak berhubungan intim oleh JH, yang merasa tidak sehat dan badmood.
Penolakan itu memicu kemarahan yang memuncak, diiringi oleh nafsu yang tak tertahankan. Dalam kondisi emosional yang tak terkendali, SN melakukan tindakan kekerasan yang tak termaafkan.
JH, yang sudah merasa lelah dan sakit, berusaha sekuat tenaga menolak ajakan suaminya. Namun, penolakan itu dibalas dengan kekerasan fisik. SN, yang dibutakan oleh nafsu dan emosi, menusuk kemaluan istrinya dengan tangan hingga berdarah. Tindakan ini tidak hanya melukai fisik JH, tetapi juga menorehkan luka mendalam pada jiwa dan hatinya.
Ketika menyadari apa yang telah dilakukannya, SN merasa menyesal. Namun, penyesalan itu datang terlambat. Sang istri, yang tidak terima dengan perlakuan kejam tersebut, melaporkannya ke polisi. Dengan suara yang bergetar, SN mengakui kesalahannya. "Saya menyesal, saya minta ampun dan minta maaf. Sekali lagi, saya berbuat potong lah leher dan kaki saya buang lah ke laut. Saya masih sayang dengan anak dan istri saya," ucapnya sambil menangis.
Kapolsek Rangsang, Ipda Anton Hilman, membenarkan peristiwa itu. "Korban melaporkan ke Polsek dengan dugaan telah dianiaya oleh suaminya. Kasus ini sudah kita limpahkan ke Polres melalui unit PPA," kata Anton pada Jumat (26/7/2024).
Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Kurnia Setyawan S.I.K., M.H., melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Iptu Yohn Mabel S.I.K., juga membenarkan bahwa motif pelaku adalah kesal karena korban menolak ajakan berhubungan intim.
"Pelaku merasa kesal karena korban tak mau diajak berhubungan badan," kata Iptu Yohn.
Disebutkan, alasan JH menolak melayani suaminya karena sedang badmood dan kesehatannya yang tidak baik. "Alasan yang diungkapkan korban tidak mau melayani suaminya karena sedang tidak sehat," ujarnya.
JH, yang terluka parah, segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif. Sementara itu, SN harus menghadapi konsekuensi hukum atas tindakannya yang brutal. Kasus ini tidak hanya mengguncang keluarga SN dan JH, tetapi juga masyarakat Desa Tanah Merah yang selama ini melihat SN sebagai pria yang baik.
Penulis : Ali Imroen
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :