Uang Lelah Penanggulangan Karhutla di Kepulauan Meranti Belum Dibayar, Personel Tunggu Kepastian
SELATPANJANG - Meskipun musim kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Kepulauan Meranti sudah lama berlalu, namun masih meninggalkan duka bagi para personel yang berjibaku memadamkan api. Hingga saat ini, uang lelah mereka belum kunjung dibayarkan.
Personel yang terlibat dalam upaya penanggulangan karhutla di Kepulauan Meranti telah bekerja keras dalam kondisi yang berat dan berisiko tinggi. Namun, ketidakjelasan mengenai pembayaran uang lelah mereka menimbulkan keresahan dan ketidakpuasan.
Anggaran yang dialokasikan untuk penanggulangan kebakaran di Kepulauan Meranti, yang seharusnya digunakan sebagai uang harian bagi personel, hingga kini belum dibayar. Keterlambatan pembayaran ini telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan personel yang terlibat dalam penanggulangan kebakaran.
Adapun uang lelah untuk personel yang belum dibayarkan itu meliputi anggota BPBD, TNI, Polri dan MPA.
"Saat musim karhutla, kami bekerja tanpa kenal lelah, siang dan malam, untuk memadamkan api dan menyelamatkan lingkungan. Namun, sampai sekarang, kami belum menerima uang lelah yang dijanjikan. Ini sangat mengecewakan," ungkap salah satu personel yang enggan disebutkan namanya.
Dia mengatakan uang lelah harian tersebut sangat penting untuk memenuhi kebutuhan mereka selama menjalankan tugas yang berat dan berisiko.
"Kami bekerja keras di lapangan untuk mengatasi kebakaran yang sering terjadi di wilayah ini. Namun, keterlambatan pembayaran uang harian sangat mempengaruhi semangat dan kinerja kami. Kami berharap pihak terkait dapat segera menyelesaikan masalah ini," ujarnya lagi, Rabu (19/6/2024).
Keterlambatan pembayaran ini tidak hanya berdampak pada kesejahteraan personel, tetapi juga menimbulkan pertanyaan tentang manajemen anggaran di tingkat pemerintah daerah.
Para personel berharap ada kepastian mengenai pembayaran ini, agar upaya dan pengorbanan mereka dihargai dengan layak. Sesuai dengan motto mereka pantang pulang sebelum padam.
Dinas terkait diharapkan dapat segera menindaklanjuti permasalahan ini agar tidak mengganggu operasional dan efektivitas tim penanggulangan kebakaran. Keterlambatan pembayaran tidak hanya berdampak pada kesejahteraan personel, tetapi juga berpotensi menurunkan kualitas penanganan kebakaran di Kepulauan Meranti.
Pihak pemerintah daerah diharapkan segera menindaklanjuti masalah ini dan memberikan klarifikasi tentang kapan pembayaran uang lelah akan dilakukan. Personel penanggulangan karhutla mengharapkan perhatian dan tindakan cepat dari pihak terkait, agar mereka dapat menjalankan tugas mereka dengan lebih tenang dan fokus di masa mendatang.
Sementara itu Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Kepulauan Meranti, Muhlisin, saat dikonfirmasi mengaku bahwa pihaknya sudah lama mengajukan pencairan uang GU untuk pembayaran uang lelah bagi personel yang melakukan pemadam karhutla. Namun, hingga saat ini, belum ada kabar yang diterima dari BPKAD selaku OPD yang mencairkan anggaran tersebut.
"Kami telah mengajukan pencairan uang GU sejak lama, tetapi sampai sekarang belum ada kabar yang diterima dari BPKAD. Kami berharap ini juga bisa segera diselesaikan agar personel yang telah bekerja keras dapat menerima hak mereka," ujarnya.
Penulis : Ali imroen
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :