Dianggarkan Sebesar Rp 36,7 Miliar, Pembangunan Jembatan Selat Akar Dikerjakan Tahun Ini
Senin, 27 Mei 2024 - 20:31:44 WIB
SELATPANJANG - Jembatan Perawang di Kecamatan Tasik Putripuyu, yang menghubungkan Desa Bandul dan Desa Selat Akar, yang roboh beberapa waktu lalu kini kembali dibangun oleh Pemerintah Provinsi Riau. Pembangunan jembatan ini menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni tahun 2024.
Jembatan Perawang merupakan infrastruktur vital bagi warga Desa Bandul dan Desa Selat Akar, begitu juga beberapa desa di Kecamatan Merbau dan Tasik Putripuyu, jembatan ini juga merupakan akses utama warga Kepulauan Meranti untuk bepergian ke Kabupaten Bengkalis.
Robohnya jembatan ini pada Agustus 2023 menyebabkan terputusnya akses antara kedua desa dan mengganggu mobilitas serta perekonomian warga setempat.
Pembangunan jembatan ini menjadi prioritas utama dalam anggaran 2024. Proyek konstruksi dengan nama Pembangunan Jembatan Selat Akar pada Ruas Jalan Tanjung Padang - Belitung itu dianggarkan sebesar Rp 36.700.000.000 dan pengawasan pembangunan sebesar Rp 661.000.000.
"Pembangunan kembali Jembatan Perawang menjadi prioritas kami karena pentingnya aksesibilitas bagi warga beberapa desa dan kecamatan di Kabupaten Kepulauan Meranti. Dengan menggunakan APBD murni 2024, kami berkomitmen untuk menyelesaikan proyek ini secepatnya," kata Pj Gubernur Riau dalam sebuah pernyataan resmi.
Pembangunan dibawah pengawasan
Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Kawasan Permukiman Pertanahan (PUPR-PKPP) Provinsi Riau ini sebelumnya telah melakukan penyusunan Detail Engineering Design (DED) yang menggunakan APBD Perubahan Provinsi Riau tahun 2023.
Sebelumnya jembatan yang berada di Desa Selat Akar dan menghubungkan antara beberapa desa di Kecamatan Tasik Putri Puyu itu ambruk pada Senin (14/8/2023) malam sekira pukul 23:10 Wib.
Jembatan sepanjang 210 meter itu terdiri dari bentang utama sepanjang 60 meter dan oprit sisi kiri dan kanan sepanjang 150 meter ambruk dan jatuh ke sungai diduga akibat tiang penahan konstruksi sudah keropos dan usang dimakan usia.
Jembatan dengan konstruksi Truss Bridge tersebut sudah diketahui mengalami kerusakan yaitu adanya penurunan pada pondasi dan struktur bangunan atas sehingga dapat membahayakan bagi yang melintas.
Jembatan ini diketahui dibangun pada zaman Kabupaten Bengkalis yakni dikerjakan dengan tiga tahap yakni tahun 2002 dilakukan pemancangan, selanjutnya tahun 2004 dilakukan pengecoran lantai dan 2008-2009 finishing pekerjaan jembatannya.
Sejak Kepulauan Meranti dimekarkan menjadi sebuah kabupaten tahun 2008 silam, jembatan itu belum ada dilakukan pemeliharaan sama sekali, karena pada tahun 2017 ruas jalan berserta jembatannya di serahkan ke provinsi. Maka saat ini jembatan itu merupakan kewenangan Pemprov Riau.
Penulis : Ali Imroen
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :