www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Sekjen Hasto Jadi Tersangka, DPC PDI Perjuangan Pelalawan Kirim Pengacara ke Jakarta
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Kepala Desa Beting Dinonaktifkan Sementara dari Jabatannya, Kasusnya di Polres Sudah Naik Penyelidikan
Kamis, 23 Mei 2024 - 18:39:51 WIB

SELATPANJANG - Kepala Desa Beting, Kecamatan Rangsang Pesisir, Kabupaten Kepulauan Meranti, Tony Safrizal, dikabarkan telah dinonaktifkan sementara dari jabatannya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Asrorudin melalui Analisis Tata Praja, Gunawan Hadra mengatakan keputusan ini diambil oleh Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti untuk memastikan kelancaran proses pemeriksaan dan audit terhadap dugaan pelanggaran yang melibatkan kepala desa itu.

Dikatakan, Tony Safrizal dinonaktifkan terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dan anggaran desa. Namun, pihak berwenang masih melakukan investigasi dan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan kebenaran dan detail dari kasus tersebut.

"Keputusan terhadap Tony Safrizal yang dinonaktifkan sementara sebagai Kepala Desa Beting adalah instruksi langsung kepala daerah dalam rangka pembinaan. Selain itu untuk memberikan ruang terhadap audit yang berlangsung oleh Inspektorat, agar ia fokus menjalani proses pemeriksaan," kata Gunawan Hadra, Rabu (22/5/2024).

Penonaktifan Tony Safrizal ini juga bagian reaksi dari masyarakat setempat, ia dituntut mundur dari jabatannya oleh warganya sendiri. 

Sebelumnya warga tidak tahan dengan ulah sang kepala desa yang jarang masuk kantor hanya karena tak punya rumah di sana. Dampaknya, program kegiatan di desa menjadi terhambat. 

Kekecewaan masyarakat pun memuncak hingga memunculkan mosi tidak percaya terhadap kepala desa dan meminta kepada pihak aparatur desa melakukan musyawarah terkait buruknya kinerja di pemerintahan Desa Beting dan terjadinya pembekuan ADD tahun 2023.

Sesuai dengan agenda yang telah disepakati, ratusan masyarakat pun menghadiri rapat di Kantor Desa Beting bersama aparatur desa dan menuntut kepala desa untuk segera mundur dari jabatannya. 

Terhadap permintaan tersebut, masyarakat pun beramai-ramai melakukan penandatanganan persetujuan. Ada sebanyak 140 tanda tangan dan masih banyak yang ingin bertanda tangan yang meminta kepala desa mundur. 

"Penonaktifan sementara ini juga menindaklanjuti kericuhan yang terjadi di masyarakat terhadap Kepala Desa Beting yang meminta ia mundur dari jabatannya. Diketahui,Tony tidak menjalani roda pemerintahan desa dengan jarang masuk kantor. Selain itu pengelolaan keuangan tahun 2022-2023 juga tidak dijalankan dengan baik,"ujarnya.

Adapun keputusan ini diambil setelah Kepala Desa Beting itu tidak menggubris tiga kali teguran tertulis yang telah diberikan.

"Sudah tiga kali teguran tertulis diberikan kepada Tony Safrizal namun teguran itu tidak diindahkan, sehingga pemerintah daerah terpaksa mengambil tindakan tegas dengan menonaktifkan sementara Tony Safrizal dari jabatannya. Kami telah memberikan kesempatan bagi Tony Safrizal untuk memperbaiki diri melalui teguran tertulis, namun sayangnya, hal ini tidak ditanggapi dengan serius," tambah Gunawan.

Gunawan menegaskan bahwa setiap langkah pemberhentian kepala desa harus mengikuti mekanisme yang ada, terutama jika terlibat dalam kasus hukum.

"Jika ada dugaan pelanggaran hukum, maka proses hukum akan menentukan langkah selanjutnya terkait status kepala desa tersebut. Kami harus memastikan bahwa semua prosedur dilaksanakan sesuai dengan peraturan yang berlaku," jelasnya.

Sementara Tony Safrizal yang baru tiga tahun menjabat dinonaktifkan, tugas dan tanggung jawab Kepala Desa Beting akan diambil alih oleh Plt (Pelaksana Tugas) yang telah ditunjuk oleh pemerintah kabupaten.

"Kami telah menunjuk Plt yakni Dedi Supari dari Bagian Tapem yang di SK kan sejak bulan Maret lalu untuk memastikan bahwa roda pemerintahan desa tetap berjalan dan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu," pungkasnya.

Kepala Inspektorat Daerah Kepulauan Meranti, Rawelly Amelia SSTP saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya sudah melaksanakan audit investigatif.

Atas permintaan Polres Kepulauan Meranti, audit dilaksanakan pada akhir Oktober sampai November 2023 dan batas waktu menindaklanjuti hasil audit 30 Maret namun hingga saat ini belum ditindaklanjuti.

"Hasil audit tidak ditindaklanjuti oleh bersangkutan. Saat ini sedang berproses di Polres, untuk lebih lengkapnya dapat ditanyakan ke Polres saja," kata Rawelly.

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Kepulauan Meranti, AKP AGD Simamora SH MH, menyebutkan bahwa kasus Kepala Desa Beting ini sudah masuk ke tahap penyelidikan karena ditemukan adanya indikasi kerugian negara. "Kami telah memulai penyelidikan terhadap dugaan penyalahgunaan anggaran desa yang melibatkan Kepala Desa Beting. Sejauh ini, ditemukan indikasi kerugian negara yang perlu ditindaklanjuti secara hukum. Kurang lebih Rp 300 juta lebih," ungkap AKP Simamora. 

Penulis : Ali Imroen

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ketua DPC PDIP Kabupaten Pelalawan, Syafrizal, SE (foto/ist)Sekjen Hasto Jadi Tersangka, DPC PDI Perjuangan Pelalawan Kirim Pengacara ke Jakarta
PUPR Pekanbaru rutin bersihkan drainase di musim penghujan (foto/ist)PUPR Pekanbaru Gencar Bersihkan Drainase dan Sungai, Cegah Banjir di Musim Hujan
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Nasriadi (tengah) saat ekspos lanjutan penanganan kasus SPPD Fiktif (foto/Magang2)Belasan Saksi Kasus Korupsi SPPD Fiktif Setwan DPRD Riau Ternyata Sudah Meninggal
RAPP rutin mengadakan program khitan massal. Kali ini juga digelar di Pustu Desa Makmur, Kabupaten Pelalawan (foto/ist)Rutin Setiap Tahun, RAPP kembali Gelar Khitanan Massal di Pelalawan
Tol di Riau alami lonjakan pengendara selama libur Nataru 2025 (foto/ist)Termasuk 2 Tol di Riau, Lonjakan Lalu Lintas di JTTS Saat Libur Nataru Capai 43 Persen
  Selebgram Oklin Fia wawancarai pengungsi Rohingya di Pekanbaru (foto/IG oklinfia)Sidak Pengungsian Warga Rohingya di Pekanbaru, Ini Kesan Selebgram Oklin Fia
MTQ ke-XIX tingkat kabupaten Rohil resmi ditutup pada Rabu (25/12) malam oleh Wakil Bupati Rohil, H.Sulaiman (foto/afrizal)MTQ XIX Resmi Ditutup, Kecamatan Kubu Kembali Raih Juara Umum Satu
Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru, Irma Novrita (foto/int)Disdukcapil Pekanbaru Minta Warga Segera Urus Akta Kematian Secara Online
Nadhira dan Syakila, kakak beradik raih prestasi di Kejuaraan Anggar Provinsi Riau (foto/ist)Kakak Beradik Nadhira dan Syakila Raih Prestasi Kejuaraan Anggar Provinsi Riau
Polemik sampah di Pekanbaru.(ilustrasi/int)Polemik Swastanisasi Sampah, Pemuda Pekanbaru Soroti Resiko Penyimpangan Anggaran
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
DPMPTSP Riau-PT BSP Permudah Perizinan Pelaku Usaha UMKM
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved