www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Dituding Mafia Bola Ikut Bermain, Erick Thohir Tegaskan Pemecatan STY Bebas Tekanan
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Satpol PP Kepulauan Meranti Hentikan Penjualan Tuak di Warung Tepi Jalan Selatpanjang
Selasa, 14 Mei 2024 - 19:17:08 WIB

SELATPANJANG - Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kepulauan Meranti melakukan tindakan tegas terhadap penjualan dan konsumsi tuak di warung-warung tepi jalan di kota Selatpanjang. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah tersebut.

Dalam operasi yang dilakukan, petugas Satpol PP mendatangi sejumlah warung yang diketahui menjual tuak diantaranya di Jalan Ahmad Yani, Sungai Juling, dan Jalan Diponegoro. Petugas meminta penjual untuk menghentikan aktivitas penjualan minuman keras tradisional tersebut. Selain itu, mereka juga menghentikan para pengunjung yang sedang mengonsumsi tuak di tempat tersebut.

"Kami menerima laporan dari masyarakat tentang adanya penjualan dan konsumsi tuak di warung-warung tepi jalan, yang menimbulkan keresahan. Oleh karena itu, kami mengambil tindakan untuk menghentikan aktivitas tersebut," ujar seorang petugas Satpol PP yang terlibat dalam operasi tersebut.

Langkah ini disambut baik oleh warga setempat yang menginginkan lingkungan yang lebih tertib dan aman.

"Kami mendukung tindakan Satpol PP ini karena minum-minuman keras di tempat umum sangat mengganggu kenyamanan kami," kata Amin salah satu warga Selatpanjang.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran, Tunjiarto menegaskan pihaknya akan terus melakukan operasi serupa untuk memastikan ketertiban dan kenyamanan masyarakat terjaga. Mereka juga mengimbau kepada para penjual dan konsumen tuak untuk mematuhi peraturan yang ada demi kebaikan bersama.

Dikatakan, operasi oleh petugas tersebut berdasarkan dengan peraturan Daerah (Perda) nomor 5 tahun 2019 tentang Tertib Minuman Beralkohol di Kabupaten Kepulauan Meranti.

Adapun kegiatan patroli Tim URC yang dibentuk oleh Satpol PP ini dilaksanakan setiap hari. Secara berkala, penelusuran akan tetap dilakukan pada beberapa titik yang dianggap rawan. Meskipun siang hari, tidak menutup kemungkinan banyak gangguan ketentraman dan ketertiban umum.

Satpol PP Kepulauan Meranti menegaskan bahwa jika masih kedapatan menjual tuak lagi, mereka tidak akan segan-segan menindak tegas dan menyita minuman beralkohol tersebut. Selain itu, penjual dan konsumen yang melanggar akan diberikan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Mereka juga mengimbau kepada para penjual dan konsumen tuak untuk mematuhi peraturan yang ada demi kebaikan bersama. Tindakan tegas ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat Selatpanjang.

"Kami sudah melakukan imbauan terhadap penjual tuak yang meresahkan masyarakat, yang konsumennya minum di kalayak umum atau di tepi jalan. Jika masih kedapatan seperti itu, maka kami akan langsung melakukan tindakan sesuai peraturan yang berlaku," pungkasnya.

Penulis : Ali Imroen

 

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Erick Thohir tegaskan pemecatan Shin Tae-yong bebas tekanan (foto/int)Dituding Mafia Bola Ikut Bermain, Erick Thohir Tegaskan Pemecatan STY Bebas Tekanan
Ilustrasi trafik Jalan Tol Trans Sumatera selama libur Nataru 2025 naik (foto/int)2,2 Juta Kendaraan Lewati Jalan Tol Trans Sumatera Selama Libur Nataru 2025
anggota DPRD Kota Pekanbaru, Fatullah (foto/Tunda Bayar Pemko Pekanbaru Rp400 M, Fatullah Minta Pembayaran Diaudit
Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru sidak lokasi pembuangan sampah ilegal di Jalan Siak 2, Palas (foto/Mimi)Komisi IV DPRD Sidak Pembuangan Sampah Pekanbaru Ilegal di Palas
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau, Nahrawi soal penetapan Paslon terpilih Pilkada 2024 (foto/int)KPU Riau: Kamis Penetapan Paslon Terpilih Pilkada 2024
  Polisi olah TKP di lokasi seorang pria ditikam di Pekanbaru (foto/Antarariau)Nyaris Diserang 2 OTK Bersenjata Api di Pekanbaru, Sopir Angkot Sebut Pelaku Ngaku Anggota
Plh Sekda Pelalawan, Tengku Zulfan, SE (foto/Andy)Tengku Zulfan Direkomendasikan Jabat Pj Sekda Pelalawan
Pameran fotografi Prodi Ilmu Komunikasi Universitas Hang Tuah Pekanbaru (foto/Yuni)Pameran Fotografi Universitas Hang Tuah Pekanbaru Hadirkan 29 Karya
DPRD Dumai rapat paripurna buka Masa Sidang II Tahun 2025 (foto/bambang)Wako Paisal Ajak Semua Pihak Bersinergi di 2025 Demi Dumai Kota Idaman
Sampah menumpuk di Pekanbaru awal tahun 2025 (foto/Dini)Tak Komitmen Angkut Sampah Awal Tahun, Pemko Pekanbaru Tegur PT EPP
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
DPMPTSP Riau-PT BSP Permudah Perizinan Pelaku Usaha UMKM
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved