www.halloriau.com  


BREAKING NEWS :
Polisi Tembak Satu Tersangka Penyelundupan 30 Kg Sabu Asal Malaysia ke Riau
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


245 Narapidana di Lapas Selatpanjang Terima Remisi Lebaran Idul Fitri 2024
Rabu, 10 April 2024 - 18:47:06 WIB

SELATPANJANG - Ditengah semaraknya perayaan Lebaran Idul Fitri 1445 H tahun 2024, narapidana di Lapas Selatpanjang, Kepulauan Meranti menerima remisi khusus dan pengurangan masa pidana.

Keputusan ini memberikan harapan baru bagi para narapidana untuk mendapatkan kesempatan kedua dan mempercepat proses rehabilitasi mereka.

Hal tersebut setelah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memberikan Remisi Khusus (RK) dan Pengurangan Masa Pidana (PMP) yang merupakan bagian dari kebijakan yang diatur oleh pemerintah dalam rangka memperingati Hari Raya Idul Fitri.

Langkah ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang telah menunjukkan perilaku baik dan kesungguhan dalam menjalani program rehabilitasi di dalam Lapas serta mencerminkan semangat keadilan dan keberpihakan terhadap mereka yang berusaha untuk memperbaiki diri.

Pengumuman remisi khusus dan pengurangan masa pidana bagi narapidana yang beragama Islam itu disambut dengan sukacita oleh para narapidana, selepas melaksanakan sholat Ied berjamaah di selasar dalam Lapas Selatpanjang, Rabu (10/4/2024).

Penyerahan Remisi Khusus Idul Fitri 1445 H tahun 2024 itu diserahkan langsung oleh Kepala
Lapas Selatpanjang Sugiyanto dengan didampingi Kasi Bimkemas Lapas Selatpanjang, Agus Nirawan dan beberapa pejabat Lapas lainnya.

Adapun total penerima remisi di Lapas Selatpanjang yang diusulkan sebanyak 245 orang dari otal penghuni di dalam Lapas sebanyak 337 narapidana dengan rincian yang mendapatkan RK 15 hari sebanyak 56 orang, RK 1 bulan sebanyak 172 orang, dan RK 1 bulan 15 hari sebanyak 17 orang.

Pihak Lapas juga telah memastikan bahwa proses pemberian remisi khusus dan pengurangan masa pidana dilakukan secara transparan dan berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan. Hal ini sebagai upaya untuk memastikan bahwa kebijakan ini memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi para narapidana yang berhak menerimanya.

Kepala Lapas Selatpanjang, Sugiyanto mengungkapkan bahwa Lapas Selatpanjang sebelumnya telah mengusulkan 245 warga binaan beragama Islam yang telah memenuhi syarat substantif dan administratif untuk diberikan Remisi Khusus Idul Fitri 1445 H tahun 2024.

"Alhamdulillah dari total usulan 245 ini seluruhnya telah disetujui dan terbit Surat Keputusannya," ucap Sugiyanto.

Dengan diberikannya remisi khusus dan pengurangan masa pidana ini, diharapkan semangat perdamaian, pengampunan, dan toleransi dapat terus terjaga dalam masyarakat, serta memberikan kesempatan bagi setiap individu untuk mendapatkan kesempatan kedua dan memperbaiki kesalahannya.

Proses pemberian remisi khusus ini tidaklah mudah. Para narapidana harus melewati berbagai tahapan evaluasi dan penilaian yang ketat untuk memastikan bahwa mereka memenuhi kriteria yang ditetapkan. Hal ini mencakup perilaku di dalam Lapas, partisipasi dalam program rehabilitasi, serta kesungguhan dalam memperbaiki diri.

Sugiyanto menjelaskan pemberian remisi khusus Idul Fitri ini memiliki beberapa syarat diantaranya beragama Islam, berkelakuan baik, tidak melakukan pelanggaran serta mengikuti semua program pembinaan dengan baik dengan dibuktikan nilai pada Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN) dengan kategori baik sekaligus menjadi reward setelah menjalankan ibadah puasa Ramadan.

“Pemberian remisi ini diberikan kepada narapidana yang beragama Islam, yang telah berkelakuan baik minimal 6 bulan," ujarnya.

Kepala Lapas itu juga berharap momentum Idul Fitri kali ini menjadikan seluruh warga binaan menyadari segala kesalahan, introspeksi diri, saling memaafkan dan ke depan menjadi pribadi yang lebih baik. 

Penulis : Ali Imroen

 

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Polda Riau gagalkan peredaran 30 Kg sabu asal Malaysia (foto/ist)Polisi Tembak Satu Tersangka Penyelundupan 30 Kg Sabu Asal Malaysia ke Riau
Pj Gubri, Rahman Hadi turun langsung ke lapangan tinjau proses pendistribusian logistik Pilkada di Pekanbaru (foto/int)Pj Gubri Tinjau Distribusi Logistik Pilkada Serentak di Pekanbaru
Wakapolresta Pekanbaru, AKBP Henky Poerwanto (foto/dini)Polresta Pekanbaru Kerahkan 564 Personel Amankan Distribusi Logistik Pilkada 2024
Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Isa Lahamid.(foto: int)Setelah Pilkada 2024, DPRD Pekanbaru Agendakan Kegiatan Penyebarluasan Perda
Uji coba lapangan mini soccer baru di Pangkalan Kerinci, Pelalawan.(foto: andi/halloriau.com)Pertama di Riau, Mini Soccer Pangkalan Kerinci Resmi Diuji Coba
  Anggota Komisi I DPRD Riau, Andi Darma Taufik (foto/yuni)DPRD Riau Minta Bawaslu Kerja Ekstra Awasi Pilkada 2024
Wadir Polairud Polda Riau, AKBP Andi Yul selalu Pamatwil Polda Riau lakukan pengecekan distribusi logistik Pilkada Kepulauan MerantiDistribusi Logistik Pilkada di Kepulauan Meranti Diawasi Ketat oleh Pamatwil Polda Riau
Ilustrasi harga sawit alami fluktuasi hari ini (foto/int)Harga TBS Sawit Plasma di Riau Tembus Rp3.689 per Kg
Kapolda Riau saat ekspos pengungkapan kasus narkoba 30 kg sabu di Mapolda Riau.(foto: tribunpekanbaru.com)Polda Riau Ringkus 2 Kurir Narkoba Bawa 30 Kg Sabu, 1 Pelaku Ditembak
Ilustrasi harga emas hari ini di Pekanbaru sentuh Rp1,499 juta per gram (foto/int)H-1 Pencoblosan Pilkada, Harga Emas 1 Gram di Pekanbaru Anjlok, Ini Rinciannya
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Honda CDN Riau Kunjungi www.halloriau.com
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved